<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss" xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	>

<channel>
	<title>muhammad taufik</title>
	<atom:link href="http://taufikbaso.wordpress.com/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://taufikbaso.wordpress.com</link>
	<description>Memelihara Kegalauan Menebar Kekritisan</description>
	<lastBuildDate>Thu, 04 Dec 2008 04:45:14 +0000</lastBuildDate>
	<language>et</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.com/</generator>
<cloud domain='taufikbaso.wordpress.com' port='80' path='/?rsscloud=notify' registerProcedure='' protocol='http-post' />
<image>
		<url>http://0.gravatar.com/blavatar/ed6c87dff03464b174ee54aa78bce6a5?s=96&#038;d=http%3A%2F%2Fs2.wp.com%2Fi%2Fbuttonw-com.png</url>
		<title>muhammad taufik</title>
		<link>http://taufikbaso.wordpress.com</link>
	</image>
	<atom:link rel="search" type="application/opensearchdescription+xml" href="http://taufikbaso.wordpress.com/osd.xml" title="muhammad taufik" />
	<atom:link rel='hub' href='http://taufikbaso.wordpress.com/?pushpress=hub'/>
		<item>
		<title>POLITISI IMPOR DAN OLIGARKI PARTAI</title>
		<link>http://taufikbaso.wordpress.com/2008/12/04/politisi-impor-dan-oligarki-partai/</link>
		<comments>http://taufikbaso.wordpress.com/2008/12/04/politisi-impor-dan-oligarki-partai/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 04 Dec 2008 04:40:35 +0000</pubDate>
		<dc:creator>taufikbaso</dc:creator>
				<category><![CDATA[memelihara kegelisahan]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://taufikbaso.wordpress.com/?p=43</guid>
		<description><![CDATA[Muhammad Taufik dan Eka Vidya Putra Beberapa minggu yang lalu media masa mendadah keterkaitan petinggi-petinggi partai yang menempatkan keluarga mereka dalam daftar urut utama caleg partai. Praktek KKN ditubuh partai ini menambah daftar kekecewaan masyarakat terhadap partai. Disamping itu hal ini muncu juga sebagai respon sebagai bentuk kekecewaan kader partai yang sudah lama mengabdi dikalahkan [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=taufikbaso.wordpress.com&amp;blog=5026657&amp;post=43&amp;subd=taufikbaso&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><!--[if gte mso 9]&gt;     &lt;![endif]--><!--[if gte mso 9]&gt;  Normal 0     false false false  EN-US X-NONE X-NONE                           &lt;![endif]--><!--[if gte mso 9]&gt;                                                                                                                                            &lt;![endif]--></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom:.0001pt;text-align:center;line-height:normal;" align="center">Muhammad Taufik dan Eka Vidya Putra</p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom:.0001pt;text-align:center;line-height:normal;" align="center">
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom:.0001pt;text-align:center;line-height:normal;" align="center">
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;text-indent:.5in;line-height:normal;">Beberapa minggu yang lalu media masa mendadah keterkaitan petinggi-petinggi partai yang menempatkan keluarga mereka dalam daftar urut utama caleg partai. Praktek KKN ditubuh partai ini menambah daftar kekecewaan masyarakat terhadap partai. Disamping itu hal ini muncu juga sebagai respon sebagai bentuk kekecewaan kader<span> </span>partai yang sudah lama mengabdi dikalahkan oleh keberadaan keluarga petinggi partai. Tapi ada satu hal yang teralfakan oleh banyak orang bahwa problem partai tidak hanya berada pada kontek itu saja, tapi persoalan lain adalah keberadaan caleg didaerah yang secara “paksa”<span> </span>ditempatkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) masing-masing partai. Hal ini mengindikasikan betapa bersarnya kekuasaan DPP atas pengurus partai di tingkat daerah. Dan ini adalah kekalahan pegurus partai di tingkat lokal. Meski sudah dibahas dalam media ini, tapi sepertinya belum mendapat tempat yang luas. Persoalan ini diketengahkan sebagai bagian dari pemahaman bersama bagaimana parta (DPP) mempraktekan kekuasannya sampai pada tingakat lokal.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:center;text-indent:.5in;line-height:normal;">
<p><span id="more-43"></span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;line-height:normal;">
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;line-height:normal;"><span> </span>Kenapa kehadiran politisi-politisi ‘impor’ menjadi persoalan? Politisi impor adalah bentuk dan sosok politisi yang merepresentasikan diri sebagai suatu komunitas politik, padahal ia tidak tidak memiliki referensi jelas terhadap komunitas yang diwakilinya. Politisi ini lahir beradasarkan tirani partai ditingkat pusat yang merekayasa dan memaksa partai ditingkat lokal untuk menerima dan sementara partai di tingkat lokal tidak memiliki kuasa untuk menolak. Kehadiran politisi impor ini memiliki problem tersendiri baik dalam kontek kehidupan politik lokal dan masyarakat sendiri. Karena politisi bagaikan penerus ‘sabda’ masyarakat yang terserak diaras lokalitas dan menjadikanya ‘sabda’ kolektif dalam menentukan keputusan-keputusan bangsa terhadap masyarakat itu sendiri. Senyatanya ini bukan pemahaman yang sempit terhadap demokrasi yang mengusung semua pihak memiliki hak yang sama dalam berpolitik, tapi persoalan terletak sejauhmana politisi itu memahami situasi asali masyarakat dan sejauhmana ia hidup dengan hal itu. Itu bukan saja dalam makna bahwa sang politisi berasal dari Sumatera Barat, tapi ini berkaitan dengan keterkaitan diri dengan realitas dan bagaimana ia berproses lama dengan realitas (baca; Sumatera Barat). Ini mengandung tafsiran meski secara geneologis bukan berasal dari suku Minangkabau, tetapi ia hidup dan berproses dengan masyarakat, maka ia bukanlah kategori ini. Kenapa ini menjadi arsiran, dikarenakan bahwa persona representasi mengindikasikan akan kehadiran persona tersebut dalam realitas interaksi keseharian, bukan tiba-tiba datang di Sumbar berbicara banyak hal di media koran atau televisi, yang kadang-kadang mendikte seolah-olah banyak orang bodoh di Sumatera barat, dan kemudian kembali ke Jakarta dengan meninggalkan iklan dan baliho dengan dibumbui segala pendapat yang kadang tidak menyambung dengan kontek keSumatera Baratan/keMinangkabauan. Ini pertunjukan kelucuan yang diperankan di pentas masyarakat Sumatera Barat yang dikenal cerdik dan pintar. Aksi politisi semacam ini merupakan drama yang dirancang untuk mempengaruhi masyarakat bahwa Jakarta itu hebat, segalanya dan lebih cerdas dibandingkan dengan politisi lokal. Dalam kontek ini ternyata partai mengukuhkan kembali praktek sentralisasi dan ini adalah kegagalah reformasi civil.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;line-height:normal;"><span> </span>Persoalan ini sewajarnya harus dikritisi oleh masyarakat, akademisi, kaum muda yang menyatakan diri sebagai bagian dari kehidupan masyarakat Sumtera Barat. Ini bukanlah kesempitan dalam berfikir atau, kalau ada yang berpendapat, sukuisme, daerahisme dan lain-lain yang berlebihan, tapi ini adalah kekhawatiran dan kegamangan akan terulangnya kembali peristiwa-peristiwa ini sebagaimana yang pernah dipraktekan oleh parta-partai dalam pemilu sebelumnya. Oleh karenanya persoalan ini harus segara diinsyafi ketika kurs politisi dimata masyarakat terus merosot. Demokrasi yang diandaikan mengembangkan kedaulat, keikutserataan dan kedaulatan rakyat justru melahirkan ketidakpercayaan dan keputusasaan masyarakat. Artinya, demokrasi menjadi pepesan konsong jika tidak disertai dengan kecermatan dalam menetapakan pilihan politik, memilih politisi (caleg) yang mengusung semangat kerakyatan dengan semangat lokalitas sesuai dengan sistem yang dianut.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;text-indent:.5in;line-height:normal;"><span> </span>Terakhir, a<span>pa lagi yang bisa diharapkan dengan bangsa yang jamak politisinya mengobral janji yang kadang hanya sebagai alat hipnotitasi masa-rakyat agar mengantarkan sang politisi kesinggasana. Bangsa ini (baca: Sumatera Barat) acapkali disibukan oleh dagelan-dagelan politisi yang tidak mengakar. Seolah bangsa ini tempat pertarungan para dagelan yang membuat cerita dan skenario sesuai dengan alur motiv-motiv individual. Bangsa ini disibukan dengan ritualisai demokrasi yang kadang menganggu kehidupan tenang mereka. Masyarakat tetap menjadi objek eksploitasi politik dengan beraneka permainan dan kesadaran palsu politisi.</span> Mereka diajak (dipaksa?) untuk ikut bagian dari setiap peristiwan dan karnaval yang kadang-kadang menyuguhkan dagelan-dagelan dan arak-arakan politik. Mata mereka dipusingkan dengan kepadatan visual-visual, gambar, umbul-umbul, iklan, bendera baik di media, di dinding toko atau di sepanjang jalan. Mereka digiring dalam batas-batas kewarasannya untuk memilih dan mengikuti irama pertarungan yang warna-warni. Barangkali tidak salah, mengutip Baudrillard, masyarakat dipenjara dalam bentuk keheningan dan kediaman <em>(silent majority). </em>Mereka acapkali diposisikan sebagai bagian dari sasaran tanpa sepantasnya mereka merespon secara sadar dan kritis atas apa yang mereka mamah dari ide-ide yang kadang kala tidak mereka mengerti.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;line-height:12pt;">Kita berharap dan sudah banyak bukti bahwa masyarakat sudah mulai cerdas dan tidak mudah tertipu dengan pencitraa kandidat yang kadang tidak rasional.Masyarakat sudah mulai faham dengan pengelaman pemilu legislatif, pilkada sebelumnya, bagaimana cara “memanfaatkan”, “cara mengcounter tipuan” atau menemukan formula/serum sebagai penawar atau anti toksin dari virus para kandidat. Kalau pilkada sebelumnya masyarakat merasa ditipu oleh kandidat atau team sukses, maka sekarang saatnya bagi mereka negoisasi secara langsung. Atmosfer Politik uang atau perilaku politisi sebelumnya bagi masyarakat hari ini adalah senjata untuk menekan para kandidat. Ini kultur masyarakat yang disering ditipu yang akan selalu mencari <em>counter</em> sebagai tipuan-tipuan ala mereka. Berdasarkan pengelaman mereka datang bukan datang lagi dengan kekosangan, tapi mereka datang dengan taktik sendiri yang didiamkan dalam akal fikiran mereka.<span style="font-size:13.5pt;color:black;letter-spacing:-.05pt;"> </span><em><span style="color:black;letter-spacing:-.05pt;">Wa l-Lâh-u a&#8217;lam-u bi &#8216;l-shawâb. </span></em></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;text-indent:.5in;line-height:normal;"><span> </span></p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/taufikbaso.wordpress.com/43/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/taufikbaso.wordpress.com/43/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/taufikbaso.wordpress.com/43/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/taufikbaso.wordpress.com/43/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/taufikbaso.wordpress.com/43/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/taufikbaso.wordpress.com/43/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/taufikbaso.wordpress.com/43/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/taufikbaso.wordpress.com/43/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/taufikbaso.wordpress.com/43/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/taufikbaso.wordpress.com/43/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/taufikbaso.wordpress.com/43/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/taufikbaso.wordpress.com/43/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/taufikbaso.wordpress.com/43/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/taufikbaso.wordpress.com/43/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=taufikbaso.wordpress.com&amp;blog=5026657&amp;post=43&amp;subd=taufikbaso&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://taufikbaso.wordpress.com/2008/12/04/politisi-impor-dan-oligarki-partai/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/20d0a277541919617b3d64862abb78fb?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">taufikbaso</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>AGAMA DI BAWAH BAYANG-BAY ANG KAPITALISME GLOBAL YANG MENAKUTKAN</title>
		<link>http://taufikbaso.wordpress.com/2008/09/30/agama-di-bawah-bayang-bay-ang-kapitalisme-global-yang-menakutkan/</link>
		<comments>http://taufikbaso.wordpress.com/2008/09/30/agama-di-bawah-bayang-bay-ang-kapitalisme-global-yang-menakutkan/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 30 Sep 2008 16:32:04 +0000</pubDate>
		<dc:creator>taufikbaso</dc:creator>
				<category><![CDATA[memelihara kegelisahan]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://taufikbaso.wordpress.com/?p=39</guid>
		<description><![CDATA[“You are imprinted to want a peaceful, tolerant, funny world. You can choose your Gods to be smart, funny, compassionate, cute and goofy” (Timothy Lary dalam Yasraf A. Piliang, Cyber-Space……, 2000) Kalimat di atas merupakan salah satu bentuk dan cuplikan dari sekian banyak wajah-wajah menakutkan yang ditampilkan oleh para cyberist agar manusia menghilangkan ketergantungan terhadap [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=taufikbaso.wordpress.com&amp;blog=5026657&amp;post=39&amp;subd=taufikbaso&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p class="MsoNormal" style="text-align:center;line-height:150%;" align="center"><span style="font-family:&quot;">“You are imprinted to want a peaceful, tolerant, funny world.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:center;line-height:150%;" align="center"><span style="font-family:&quot;">You can choose your Gods to be smart, funny, compassionate, cute and goofy”</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:center;line-height:150%;" align="center"><span style="font-family:&quot;">(Timothy Lary dalam Yasraf A. Piliang, Cyber-Space……, 2000)</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;line-height:200%;"><span style="font-family:&quot;"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;line-height:200%;"><span style="font-family:&quot;"><span> </span>Kalimat di atas merupakan salah satu bentuk dan cuplikan dari sekian banyak wajah-wajah menakutkan yang ditampilkan oleh para <em>cyberist</em> agar manusia menghilangkan ketergantungan terhadap eksistensi, yang namanya Tuhan. Layaknya sebuah ciptaan atau produk yang dihasilkan dalam satu zaman<span> </span>satu sisi membawa manusia dalam suasana kemudahan, percepatan, kesenangan, keindahan, keterpesonaan dan ketakjuban namun di sisi lain ia juga meniggalkan residu yang menyengat hidung, juga menampakan wajah-wajah yang tidak ramah, hedonisme, konsumerisme, anarkisme, narsisme dan dehumanistik. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;line-height:200%;"><span style="font-family:&quot;"><span> </span>Sebagai sebuah konsekuensi logis dari modernisasi yang tidak dapat dihindari, kenyataanya proyek-proyek tersebut tidak sekedar hanya wujud dari kemajuan sains dan teknologi. Modernisasi juga menyimpan keinginan-keinginan ideolgis yang membahayakan dan gila. Hal ini tidak lebih manifestasi dari, mengutif Yasraf “mesin besar hasrat kapitalisme”<em> (the great capitalist desiring machin). </em>Dengan iming-iming kesenangan, kemudahan, keindahan, namun dibalik itu semua tersimpan sebuah proyek yang menggurita dengan ciptaan yang membangkitkan hasrat-hasrat dan libodo manusia untuk terus dan terus dipuaskan tanpa akhir hingga manusia menjadi mesin-mesin yang selalu harus dipuaskan. Dibalik wajah yang lembut, rasionalisasi, kapitalis juga menyimpan rupa yang meyeramkan dan sekaligus mengancam segala eksisitensi yang berseberangan dan mengancam kepentingan dan keuntungan kapitalis sendiri. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;line-height:200%;"><span style="font-family:&quot;"><span> </span></span><span id="more-39"></span><span style="font-family:&quot;">Kenyataan proyek modernisasi dan globalisasi pada titik akhir sampai pada tahab semacam kesadaran palsu yang terus dipropokasikan oleh mayarakat moderen. Tegasnya beberapa fenomena kultural, agama, masyarakat, peradaban, budaya tradisonal, budaya tabu, mengalami distorsi dan pengaburan-pengaburan dalam bayang-bayang budaya moderen dan global. Suatu pertanyaan yang mendasar bagimana kelanjutan dari perjalan agama dalam lingkup budaya moderen dan global?. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;line-height:200%;"><strong><span style="font-family:&quot;">Globalisasi dengan Wajah- wajah Menakutkan<span> </span></span></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;text-indent:35.45pt;line-height:200%;"><span style="font-family:&quot;">Tanpa mengikutsertakan Wallerstein dalam wacana dan teori globalisasi teraasa belum sempurna. Wallestrain dengan teori sistem dunia yang menekankan bahwa satu-satunya sistem yang ada di dunia dan dikendalikan secara totalitas adalah sistem perekonomian. Perekonomian merupakan satu-satunya sistem yang merobah dan mengenadalikan dunia sekarang. sistem tersebut adalah kapitalisme global.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;text-indent:-35.45pt;line-height:150%;margin:0 30.8pt .0001pt 35.45pt;"><span style="font-family:&quot;"><span> </span>Like Marx, however, Wallerstaein repleace philoshopy with economy as that which allow description of the totality of a system. (Meyer, 1994:16)</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;text-indent:-35.45pt;line-height:150%;margin:0 30.8pt .0001pt 35.45pt;"><span style="font-family:&quot;"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;line-height:200%;"><span style="font-family:&quot;"><span> </span><span> </span>Wallerstein memahami, yang dimaksud dengan sistem global tersebut adalah ekonomi, khususnya ekonomi kapitalis yang berdasarkan pada <em>marked trade </em>dan komodifikasi. Karena bagi Wallerstein ekonomi kapitalis dunia adalah merupakan sisitem sosial yang meglobal yang menkondisikan seluruh aspek kehidupan, persisnya politik dan kebudayaan. Berdasarkan <em>marked trade </em>dan komodifikasi, sistem tersebut menciptakan sebuah kesadaran global sebagai bagian dari strategi ekonomi. Budaya pop konsumerisme, hedonisme merupakan akibat dari kesadaran global yang diciptakan sehigga manusia terjebak dan masuk dalam sebuah kesadaran kolektif. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;line-height:200%;"><span style="font-family:&quot;"><span> </span>Berbeda dengan Wallerstein, Robertson lebih menggunakan pendekatan kultur. Karena bagi Robertson globalisasi merupakan subuah proses yang menuju kepada a single <em>social world</em> . Namun Robertson juga menggaris bawahi bahwa proses globalisasi atau proses menuju kepada <em>a single world </em>menunjukan relaitifitas dari dualisme individu dan masyarakat dengan merujuk kepada dualisme antara mansyarakat dengan umat manusia. Lebih jelasnya Meyer mengutip Robertson :</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;text-indent:-35.45pt;line-height:150%;margin:0 35.1pt .0001pt 35.45pt;"><span style="font-family:&quot;"><span> </span>In using the term of globalization, I refer to the over all process by which the entire world become increasingly interdependent, so as to yield a single place. We could even go so far as ti call the latter a world society, as long as we don not suggest by that term that nasionality constitude societis are disappearing. (Meyer, 1994: 27)</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;text-indent:-35.45pt;line-height:150%;margin:0 30.8pt .0001pt 35.45pt;"><span style="font-family:&quot;"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;line-height:200%;"><span style="font-family:&quot;"><span> </span>Pernyatan Robertoson di atas merupakan respon dari persepsi Wallerstein dan Marshall Mc Luchan menyebutkan fenomena global itu dengan sebagai <em>“Global Village”</em> yang merupakan bentuk dan refleksi dari homogenitas ekonomi, politik, budaya masyarakat. Dari pernyataan Luhan tersebut secara implisit menegasikan otonomi yang dimiiki masyarakat, bahkan eksistensi sebuah nation. Maka muncullah hegemoni sebuah negara kapitalisme maju <em>(core) </em>terhadap negara-negara pingiran <em>(periphery), </em>Sehingga tatatan global hanya terwujud dalam<span> </span><em>a single global culture </em>yang dikuntruksi oleh kapitalisme maju<em>. </em>Disinilah menurut Robertson pernyataan Wallerstein dan Luhan menimbulkan problem dilematis karena<span> </span>dalam ruang kapitalisme global, sebuah negara <em>(nation) </em>dengan identitas yang dimiliki tidak bisa dihilangkan dalam kontek pemahaman terhadap globalisasi. Jelasnya menurut Robertson globalisasi merupakan kenyataan dari proses yang pardok. Satu sisi tidak ada model dominan selalu cocok bagi masyarakat, namu di sisi lain masyarakat juga memunculkan <em>partikular image </em>dari golablisasi. Artinya proses partilkularisasi universalisme<span> </span>menujukan sebuah <em>a single place </em>dan sebaliknya universalisasi partikularime menunjukan bahwa masyarakat mempunyai identitas yang berbeda. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;line-height:200%;"><span style="font-family:&quot;"><span> </span>Dalam kehidupan manusia banyak fenomea yang paradok dan probelematik yang bersifat global. Telah disinggung di atas beberapa wajah paradok dari sistem global yang merupakan rekayasa dari mesin-mesin kapitalisme. Walaupun manusia tidak bisa hidup dalam kesendirian dan butuh akan ketergantungan satu sama lain. Di balik kodisi psikologis dan biologis manusia-manusia tersebut dibangkitkan keinginan dan image-image yang notabenenya demi kepentingan ekonomi. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;line-height:200%;"><span style="font-family:&quot;"><span> </span>Apa yang pernah didengungkan oleh Marx dalam <em>manifesto Comunist</em>, bahwa hantu sosialis sedang bergentayangan dan satu saat akan meruntuhkan kekuasaan kapitalis, karena terpisahnya para buruh dan pekerja dari objek yang diproduksi, ternyata jauh dari kebenaran. Hal ini disebabkan para pekerja pun terhanyut dalam terang benderang dan kemerlapnya kapitalisme. Kapitalisme dengan segala bentuk<span> </span>dan simbol yang menglobal telah masuk dan menjamah kerelung-relung kehidupan tidak ada lagi suasana<span> </span>kehidupan yang tidak disentuh oleh budaya global kapitalis. Mulai dari ekonomi, ideologi, agama, pendidikan, rumah tangga, anak-anak, laki-laki, perempuan, kelompok intelektual, agamawan dan para seniman sudah terjamah dengan virus-virus kapitalisme. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;line-height:200%;"><span style="font-family:&quot;"><span> </span>Dalam kehidupan yang kapitalistik seperti sekarang tidak saja menimbulkan kebaikan dan segala fasilitas yang mengasyikan namun, meminjam pendapa Yasraf (1998) , dalam transparansi global, segala sesuatu berada dalam jaringan global tidak dapat lagi mengindar diri dari ancaman kontamiasi, radiasi dan penularan berbagai virus. Kontamiasi ini bisa dalam tingkat nasional, regional ataupun global. Kapitalisme global menawarkan kecintaan pada objek mewah, kegilaan pada semangat konsumerisme, keterelenaan dengan keasyikan menikmati gaya hidup, penampilan dan prestise. Masyarakat dijangkiti ekstasi gaya hidup mewah, baik masyarakat bawah, menegah, dan atas, baik masyarakat kota atau desa baik intelektual atau ulama. Tidak sulit sekarang menemukan ulama dengan tingkat konsumerisme yang tinggi. Hal yang mudah menjumpai seorang intelektual yang bicara tentang budaya global dalam forum ilmiah, namun dalam kehidupan mereka gila penampilan dan kesenangan.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;line-height:200%;"><span style="font-family:&quot;"><span> </span>Ada dua logika yang menandai perkembangan masyarakat kapitalis global (ekonomi global, komunikasi global dan kebudayaan global) abad ke-21, yaitu logika pelepasan energi nafsu <em>(libido)</em> dan logika kecepatan, yang kedua-keduanya berperan besar bagi kelenyapan sosial. Dalam siatem ekonomi pasar bebas natinya, dengan terbuka dan mengalirnya produk-produ luar negeri ke negeri lain. Dari suatu kebudayaan ke kebudayaan lain. Pertukaran barang dan produk tersebut tidaklah hanya sebuah kegiatan ekonomi namun juga menyimpan kekuatan hasrat dan libido.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;line-height:200%;"><span style="font-family:&quot;"><span> </span>Ekonomi tidak lagi sekedar berkaitan dengan kegiatan pendistribusian barang-barang dalam satu arena pertukaran ekonomi, akan tetapi berkaitan dengan produksi, distribusi, pertukaran, transaksi<span> </span>dan konsumsi apapun, termasuk pengetahuan, pendidikan, moralitas etiket, tubuh, wajah, kegairahan, dan ekstasi. Tidak hanya transaksi saham, tetapi juga transaksi seksual, tidak hanya ada deregulasi perdagangan akan tetapi juga deregulasi tubuh, tidak hanya ada etika ekonomi akan tetapi erotika ekonomi, tidak hanya ada produksi televisi tetapi juga produksi ekstasi, tidak hanya ada konsumsi barang tetapi juga konsumsi ilusi dan halusinasi. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;line-height:200%;"><span style="font-family:&quot;"><span> </span>Dalam buku, <em>Consumer Culture and Postmodernism,</em> Mike Featherstone, memperkenalkan tiga perspektif utama budaya konsumen. <em>Pertama</em>, pandangan bahwa budaya konsumen dipermiskin dengan ekspansi produksi komoditas kapitalis yang memunculkan akumulasi besar-besaran budaya dalam bentuk barang-barang konsumen dan tempat-tempat belanja. Hal ini mengakibatkan tumbuhnya aktivitas bersenang-senang dan kosumsi. Dan oleh ahli-ahli memandang peristiwa itu meningkatnya kapasitas untuk melakukan manipulasi ideologis dan pengekangan masyarakat yang bersifat seduktif dari beberapa alternatif hubungan sosial. <em>Kedua, </em>pandangan sosiologis, bahwa kepuasan yang berasal dari benda-benda berhubungan dengan akses benda-benda itu yang terstruktur secara sosial dalam suatu peristiwa yang telah ditentukan yang didalamnya kepuasan dan status tergantung pada penunjukan dan pemeliharaan perbedaan kondisi inflasi. Titik perhatiannya di sini adalah pada cara-cara yang berbeda di mana orang-orang menggunakan benda-benda dalam rangka menciptakan ikatan-ikatan atau pembedaan masyarakat<em>. Ketiga</em>, adanya masalah kesenangan emosional untuk kosumsi, mimpi dan keinginan yang ditampakan dalam tamsil budaya konsumen dan tempat-tempat kosumsi tertentu yang secara beragam memunculkan kenikmatan jasmaniah langsung serta kesenagan estetis (Featherstone, 2001: 29-30).</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;line-height:200%;"><span style="font-family:&quot;"><span> </span>Dalam wujud nyata budaya konsumen menyingkirkan dan mengingkari tradisi-tradisi tabu yang selama ini dijalankan oleh masyarakat. Budaya konsumen memandang salah satunya dalam fashion, bahwa “saat ini<span> </span>tidak adalagi fashion, yang ada hanyalah fashions, Tidak ada aturan yang ada hanya pilihan”. Setiap orang dapat menjadi siapa saja. Artinya fashion lama dalam masyarakat dan agama telah dilanggar , sehingga terjadi perang dalam uniformitas, kejenuhan akan perbedaan yang mengakibatnya hilangnya arti.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;line-height:200%;"><span style="font-family:&quot;"><span> </span>Dengan nada skeptis dan fatalistis terhadap konsumerisme, Baudrillard melihat kekuasaan dan daya kontrol ini semu belaka, disebabkan perubahan radikal yang terjadi pada relasu kosumsi di dalam masyarakat konumer itu sendiri. Menurut Baudrillard, kita tidak lagi mengintrol obyek, akan tetapi dikontrol oleh obeyek. Kita “… hidup sesuai dengan iramanya, sesuai dengan siklus perputarannya yang tidak putus-putus. Kita bukan sebagai pencipta, melainkan layaknya jaring laba-laba, yang menjaring dan mengkosumsi apapun yang ada di hadapan mereka. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;text-indent:.5in;line-height:200%;"><span style="font-family:&quot;">Bahkan dengan nada provokatif, Baudrillard mengatakan, bahwa budaya kita adalah budaya “ejakulasi prematur”. Secara meningkat, semua berahi, semua sikap bujukan- yang selalu menjadi sebuah proses yang sangat diritualkan- hilang dibalik imperatif seksual yang dinetralkan, dibalik relasi hasrat mendadak. Pusat gravitasi kita belum dipindahkan menuju sebuah ekonomi libidinal yang hanya berhubungan dengan naturalisasi hasrat, sebuah hasrat yang diperuntukan bagi dorongan-dorongan, atau bagi fungsionalisasi seperti mesin, tetapi dari kesemuanya itu bai khayalan penindasan dan pembebasan. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;text-indent:.5in;line-height:200%;"><span style="font-family:&quot;">Karena tak seorangpun akan berkata:”kau punya sebuah jiwa dan ia harus diselamatkan,” tetapi: kau punya kelamin, dan kau harus menggunakannya dengan baik. “ Kau punya alam bawah sadar, kau memebiarkan <em>Id </em>berbicara”. Kau punya tubuh, dan harus mendapatkan kepuasan darinya”. “Kau punya libido, dan harus mencurahkannya dan setrusnya” (Baudrillard, 2000:61) </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;line-height:200%;"><span style="font-family:&quot;"><span> </span>Di dalam kosumsi yang dilandasi oleh tanda dan citraan ketimbang nilai utilitas, logika yang mendasarinya bukan logikan ‘kebutuhan’ <em>(need)</em> melainkan logika hasrat <em>(desire). </em>Resiko yang segera tampak dari arus hasrat yang tak putus-putusnya ini adalah, bahwa ia dapat menenggelamkan subyek yang dikuasainya ke dalam kawasan tanda, simbol atau nilai-nilai yang bersifat tumpang tindih, simpang siur atau kontradiktif, yang terkandung dalam obyek yang berbeda. (Pilliang, 1999:103-105)</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;line-height:200%;"><span style="font-family:&quot;"><span> </span>Sebagai wahana bagi meyebarkan virus, aspek budaya merupakan target dari kaum kapitalis, melalui media massa, periklanan, pameran-pameran, supermareket, mall, hippermall dan lain-lain. Karena rekayasa budaya merupakan unsur yang paling penting dalam masyarakat konsumen itu sendiri. Tidak ada masyarakat yang jenuh oleh tanda dan image seperti sekarang ini. Para kapitalis menciptakan dan mengunakan logika komoditas-tanda untuk melampaui arti yang sebelumnya terselubung serta menciptaakan penjajaran yang luar biasa. Benda-benda konsumen yang bersifat keduniaan dan dibutuhkan setiap hari kemudian diassosiasikan dengan kemewahan, eksotika, keindahan dan romansa.<span> </span></span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;line-height:200%;"><span style="font-family:&quot;"><span> </span>Televisi, menghasilkan image dan informasi yang merubah persepsi kita antara yang nyata dengan imaginer. Sekarang masyarakat, mengutip Baudrillard, hidup di mana saja selalu dalam halunasi realitas yang bersifat estetis. Kematian hal yang bersifat sosial, hilangnya hal yang nyata, memunculkan nostalgia akan hal yang nyata: suatu kekaguman terhadap serta pencarian yang disengaja akan manusia yang nyata, nilai-nilai yang nyata, seks yang nyata. (Futherstone, 2001: 203)</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:center;line-height:200%;" align="center"><span style="font-family:&quot;">***</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;line-height:200%;"><span style="font-family:&quot;"><span> </span>Salah satu wajah yang cukup mengerikan yang ditampilkan oleh kapitalisme global adalah kehadiran <em>Cyberspace</em> dalam kehidupan manusia. Kekhawatiran tersebut dalam dilihat dalam bentuk pernyataan Thimoty Lary pada awal pemabahasan di atas. <em>Cyberspace </em>adalah sebuah ruang maya-yang dibentuk oleh jaringan antar komputer- yang ketika mengembara didalamnya kita menemukan berbagai panorma, dengan berbagai pardok dan kontradiksi: antara kesenagan dan ketakutan, antara kebaikan dan keburukan,<span> </span>antara keaslian dan kepalsuan,<span> </span>antara kecintaan dan kebenciaan.(Piliang, 2000:1).<span> </span><em>Cyberspace </em>merupakan sebuah ruang ilusif yang dibentuk melalui media digital berupa bit-bit informasi dalam database komputer, yang mengahasilkan pengalaman-pengelaman haluniasi. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;line-height:200%;"><span style="font-family:&quot;"><span> </span>Dalam <em>cyberspace </em>jaringan informasi menjadi bersifat transparan dan virtual, tatkala tidak ada lagi kategori moral yang mengikatnya, tatkala tidak adalagi ukuran-ukuran nilai yang membatasinya. Ketika segala sesuatunya berputar bebas dalam sirkuit global, di dalam <em>cyberspace</em>, maka hukum yang mengatur masyarakat global bukan lagi hukum kemajuan -sebab kemajuan berarti ekspansi teritorial-melainkan hukum orbit. Melalui hukum orbit, segala sesuatu berpurtar secara global, berpindah dari suatu tempat ketempat yang lain, dari suatu teritorial ke teritorial lain, dari suatu komunitas ke komunitas yang lain, dari suatu kebudayaan ke kebudayaan yang lain. Di dalam proases perputaran tersebut semua berubah wujud menjadi wujud virtual.<span> </span>Ada orbit televisi, orbit ekonomi, orbit politik, orbit ekstasi, orbit seksual, dan baru-baru ini ada orbit <em>party-line</em>. (Piliang, 1998:74)</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;line-height:200%;"><span style="font-family:&quot;"><span> </span>Dalam sebuah pengatar terjemahan buku, Piliang (1999), mengilustrasikan bagaimana <em>cyberspace </em>menawarkan manusia untuk hidup dalam dunia alternatif-sebuah dunia maya sebagai substitusi realitas; sebuah dunia yang dapat mengambil alih dan menggantikan relaitas yang ada, yang lebih menyenangkan dari pada kesenangan realitas yang ada, yang lebih fantastis dari pada fantasi yang ada, yang lebih menggairahkan dari pada kegairahan yang ada. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;text-indent:.5in;line-height:200%;"><span style="font-family:&quot;">Mark Slouka, dalam bukunya, <em>War of the World: cyberspce and High-tech Assault on reality, </em>(Slouka, 1999:62), mengambarkan dengan jeli dan kengerian tentang bagiamana <em>cyberspace </em>menjamah peristiwa-peristiwa tabu bagi agama dan masyarakat. Bahwa tidak lama lagi kita akan menikmati seks dalam dunia maya. Komputer akan mewujudkan fantasi liar kita. <em>Cyborg </em>-yang diciptakan berdasarkan spesifikasi kita sendiri, mesin buatan tetapi sepenuhnya dapat diindra- akan menciptakan generasi budak baru. Kemungkinan hiper senggama, tidak akan berpengaruh terhadap hubungan kasih di dalam kehidupan nyata.<span> </span>Sebuah ilustrasi mengambarkan seorang perempuan dengan kulit berwarna jingga, bertubuh seksi, dan memiliki ekor sedang bercinta dengan setan berkulit unggu.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;text-indent:.5in;line-height:200%;"><em><span style="font-family:&quot;">Cyberspace </span></em><span style="font-family:&quot;">menghadirkan gerbang menuju Kota Surgawi; <em>cyberspace </em>akan menjadi rumah kita yang baru. Bahkan merut Michel Benedick, <em>cyberspace </em>akan memungkinkan kita menembus Kejatuhan manusia dari Taman Firdaus, mengirim kita keharibaan surga Tuhan. Dia tdak akan berironi. <em>Cyberspace</em>, menurutnya, akan mengizinkan kita untuk meruntuhkan “dasar-dasar materialitas”. Ini akan menjadi ruang murni-tanpa cacat, senantiasa bercahaya-yang menjadikan tempat perlarian kita. Dan dari bumi -yang kotor dan terlalu fisikal, dari keterbatasan ruan dan waktu, dari tubu- yang tidak suci, tak bisa diandalakan dan yang paling menyebalkan, fana. Dan sebagainya, dan sebagainya, <em>cybersapce </em>akan membabat semua cacat itu.<span> </span></span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;text-indent:.5in;line-height:200%;"><span style="font-family:&quot;">Bahkan lanjut Slouka, kata realitas akan kehilangan arti. Kehadiran fisik akan lebih bersifat pilihan. Kita akan tercerai dari tubuh, jiwa akan merasuki komputer yang mampu mewujudkan imajinasi kita (atau mungkin kita kan mengalmi imajinasi orang lain). Kita akan saling bersua dalam dunia maya dengan kaidah-kaidahnya sendiri. Dalam era baru itu batas antara diri dan orang lain, laki-laki dan perempuan, alam dan mesin, bahkan hidup dan mati, akan hancur. Relaitas kan kehilangan makna. Kematian tak lagi memiliki kekuatan. Jika suatu hari anda rindu suami atau istri, sekalipun mereka telah mati, anda dapat menjumpainya di dunia maya. Jalan bersama, minum cappuccino, dan bercinta. (Slouka, 1999:55)</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;text-indent:.5in;line-height:200%;"><span style="font-family:&quot;">Segala sesuatu kehilangan makna, tidak ada lagi yang tabu, nilai-nilai lokal, tradisi. Yang tabu sudah merupakan tontonan, agama tidak lagi punya arti dalam realita. Aura tubuh lenyap seketika dalam dunia maya. Apa yang selama ini dianggab suci, sakral, rahasia, tidak layak untuk dilihat dan dipertontonkan, sekarang sudah bisa dinikmati, dilihat, ditonton dan disimpan dan dikoleksi.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;text-indent:.5in;line-height:200%;"><span style="font-family:&quot;">Spritualitas agama telah diambil alih oleh spritualitas <em>cyberspace </em>bahkan lebih tinggi dari spritualitas agama. Gerakan <em>cyberspace </em>menciptakan bentuk gerakan-gerakan kenabian jaman akhir. Kekuatan magis agama telah sirna dalam kekuatan magis <em>cyberspace. Cyberist<span> </span></em>telah menjadi tuhan dalam realita sekaligus mengingkari Tuhan dalam tradisi kenabian. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;line-height:200%;"><span style="font-family:&quot;"><span> </span>Inilah sebuah dunia yang melampai realitas yang ada, tegas Yasraf, -sebuah hiper realitas <em>(hyperreality), </em>sebuah realitas virtual <em>(virtual reality). </em>Dunia realitas yang melampau dan bersifat artifisial ini mejajah hampir setiap realitas yang ada, yang pada suatu ketika mengambil alih secara totalitas realitas-realitas tersebut. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;line-height:200%;"><span style="font-family:&quot;"><span> </span>Lebih extrim dan arogansi para <em>cyberist, </em>dan para “filusuf dan “ideolog” di balik teknologi tersebut yang dikenal dengan istilah <em>“Net Religionist”. “Net Religionist” </em>. percaya bahwa masa depan manusia tidak berada di RL (<em>real life</em>, dunia nyata), tatapi dalam bentuk VR <em>(virtual reality, </em>dunia maya). Mereka bekerja keras (mengahabiskan sejumlah uang milik kelompok maupun pribadi) dalam merekayasa gerakan kenabian versi mereka sendiri. (Slouka, 2000:47). Mereka “ingin jadi tuhan” dan mereka juga orang-orang yang percaya, bahwa dunia fikiran dapat dimuat (dibuatkan simulasinya) dalam komputer; bahwa masa depan manusia tidak berada dalam dunia nyata tetapi dalam berbagi bentuk dunia maya <em>(virtual relity)</em>; bahwa <em>cyberspace </em>adalah sebuah bentuk lebih tinggi dari spritualitas. (Piliang, 2000:1) Mereka melakukan pengingkaran dan ingin jadi tuhan lewat kekuatan mereka sendiri dan dengan kemajuan teknolgi informasi yang mereka ciptakan dan kuasai.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;line-height:200%;"><strong><span style="font-family:&quot;">Masa Depan Agama dalam paradoksal (agama) spritual ?</span></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;line-height:200%;"><span style="font-family:&quot;"><span> </span>Bagaimana kelanjutan dari perjalanan agama ini di tengah terjangan dan di bawah proyek-proyek mercusuar kapitalisme global sekarang ?. Nampaknya ada realitas agama dan spritual yang paradoks sebagai respon dari segala fenomena yang berkembang. <strong><em>Pertama </em></strong>satu sisi dengan kemajuan yang di alami oleh kapitalisem global terjadinya pengingkaran terhadap keberadaan Tuhan dalam tradisi agama samawi. Contohnya seperti pembangkangan serta pengingkaran bagi cyberist terhadap kekuatan diluar kekuatan manusia, Tuhan tidak lebih sekedar penghambat dan tidak lebih dari sebuah mimpi dan ilsui semu. Maka dengan kesombongan mereka terobsesi “menjadi Tuhan” lewat kekuatan dan kecerdasan yang mereka miliki serta penguasan teknologi tinggi. Walaupun bentuk-bentuk pengingkaran yang dilakukan oleh para cyberist tersebut merupakan kelanjutan dari konsep <em>nihilisme </em>dalam tradisi filsafat Nietzche dan merupakan kelanjutan sejarah dari filsafat <em>dekontrusksi </em>Deridda.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;line-height:200%;"><span style="font-family:&quot;"><span> </span>Mark Hamilton dan Yasuhiko Kimura mengeneralisasikan dengan asumsi-asumsi filosifis menjelaskan realitas baru <em>(cyberspace) </em>sebagai sebuah konsep “titik nol filsafat” <em>(philosophical zero)</em>. Titik nol filsafat merupakan pengingkaran terhadap segala bentuk kekuatan (-kekuatan) di luar kekuatan yang berasal dari dalam diri manusia itu sendiri, khususnya apa yang mereka sebut mistisisme (fetish, dewa, Tuhan) dan master (negara, raja, demokrasi. Sebagai sebuah pengingkaran terhadap Tuhan ia sekaligus merupakan pengingkaran terhadap kematian. Titik nol filsafat adalah sebuah pemikiran filasafat (pseduo filsafat) tentang kekosongan atau devaluasi semua nilai-nilai (ketuhanan, politik, kebangsaan) yang menghambat eksistensi atau aktualisasi diri total manusia dalam upaya membangun nilai-nilai baru berdasarkan kekuatan mereka sendiri. (Piliang,2000:2)</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;text-indent:.5in;line-height:200%;"><strong><em><span style="font-family:&quot;">Kedua</span></em></strong><span style="font-family:&quot;">, disisi lain menjamurnya semacam bentuk gerakan spritual keagamaan yang disebabkan oleh kekecewaan terhadap ekses dan ongkos sosial yang disebabkan oleh kapitaisme global dan menguatnya dominasi kebudayaan Barat dengan kultus persona<span> </span>yang menjadikan manusia sebagai ukuran segala-galanya. Meraka menilai secara ekstrim bahwa hegemoni global dengan segala prestasinya mengakibatkan banyaknya ongkos sosial yang harus dibayar. Barat telah menciptakan manusia-manusia mesin, manusia<span> </span>komputer dan internet<em>, cyber </em>yang nota benenya adalah ciptaan manusia itu sendiri. Manusia jatuh dalam krisis sosial dan manusia moderen telah kehilangan tujuannya sendiri <em>(mening and purpose life). </em>Identitas-identitas sudah dibajak, yang ada hanya simbol materealistik, hedonistik dan keduniawian. Manusia teraleniasi dalam dirinya dan lingkungannya sendiri. Harmonisasi merupakan barang yang langka dan jauh dari kehidupan hingar bingar manusia. Manusia sudah kehilangan harmonisasi<span> </span>sesamanya, apalagi harmoniasi dengan Tuhan. Mereka terpenjara dalam akal intrumen yang harus dan selalu untuk dipuaskan dengan sesuatu yang sifatnya materilistis, kalkulatif dan matematis. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;text-indent:.5in;line-height:200%;"><span style="font-family:&quot;">Manusia-manusia moderen tidak tahu lagi bagaimana beruhubungan dengan Khalinya, mereka rasakan hanya <em>“homeless mind” </em>kerena jauh dan menjaukan diri dari-Nya. Dalam perekembnagan selanjutnya manusia-manusia moderen juga melarikan diri dengan agama yang terorganisasi, karena agama yang terorganisasi sekarang ini juga terlibat dengan hiruk pikuk kepentingan dan kandangkala ikut andil dalam kemorosotan humanisasi. Atau dalam bahasa Berger manusia moderen sudah mengalami anomie artinya suatu keadaan di mana setiap individu kehilangan ikatan yang memberikan rasa aman dan kemantapan dengan sesama manusia, sehingga ia akan kehilangan pula pengertian yang memberikan petunjuk yang menyangkut tujuan dan arti kehidupanya. (Berger, 1982:35)</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;text-indent:.5in;line-height:200%;"><span style="font-family:&quot;">Sebagai respon dari kekagalan medernisme, maka kecendrungan kembali kepada pencaharian agama yang humanistik merupakan peristiwa keagamaan yang menarik dekade akhir ini.<span> </span>Kecenderungan tersebut telah membawa kepada pemahaman dan pengahayatan baru tentang eksistensi “Diri” dan “Persona” dalam ruhani <em>(return to the centre). </em>Diri diposisikan kepada keadaaan semula<span> </span>dalam spritualitas atau sebagai mana awalnya <em>(fithrah). </em>Keadaan semacam inilah yang menghilhami Naisbitt dan Patricia Aburdene dalam bukunya Megatrend 2000. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;text-indent:.5in;line-height:200%;"><span style="font-family:&quot;">Sebagaimana yang diungkapkan oleh sepasang suami tersebut bahwa abad ini ditandai bahwa masyarakat Barat dengan tiba-tiba begitu lapar dan haus dengan spritualitas Timur atau dalam bahasa lain Harvey Cox <em>“turning to the east”. </em>Artinya kegagalan Medernisasi yang tidak bisa memecahkan persoalan-personal dan sosial, maka salah satu jalan untuk mencapainya adalah dengan <em>“The Higger Consciusness”, </em>menciptakan firdaus kadalam kosmis ini. Dan ini lah yang kita kenal dewasa ini dengan filasafat <em>“New Age” </em>dengan ditandai hadirnya sekelompok pemuda yang menamakan dirinya sebagai <em>“flower generation” </em>pada tahun 60 an dan juga menjamurnya kelompok penyelam lintas batas spritual, sebutlah Suifisme,Taoisme, Konghucuisme dan gerakan Asram Gandhi di Indonesia dan lain-lain.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;text-indent:.5in;line-height:200%;"><span style="font-family:&quot;">Fenomena di atas sangat relevan dengan apa yang disampaikan oleh Weber bahwa sebagai proyek dari Kapitalisme, modernisasi yang intinya adalah rasionalisasi. Konsep rasionalisasi dipakai dalam berbagai kontek, seperti segi-segi tindakan tertentu, keputusan dan pandangan-dunia sistematis. Rasionalisasi memiliki ciri khusus pada kontek-kontek itu. Yang terpenting adalah rasionalisasi tindakan. Sebagai ciri tindakan rasionalisasi mengacu pada perhitungan yang masuk akal mencapai sasaran-sasaran berdasarkan pilihan-pilihan yang masuk akal dengan sarana-sarana yang efesien dan mengacu pada perumusan nilai-nilai tertinggi yang mengarahkan tindakan dan orientasi yang terencana secara konsisten dari pencapaian nilai-nilai tersebut. Rasionalitasini disebut Weber <em>Zweckrationalitat </em>atau rasionalitas tujuan. Cirinya formal, sebab orang yang bekerja dengan rasinal ini hanya mementingkan cara-cara mencapai tujuan, dan tidak mengindahkan nilai-nilai yang dihayati sebagai isi kesadaran. Kesadaran kan nilai-nilai etis, estetis dan religius itu disebut oleh Weber <em>Wetrationalitat </em>atau rasional nilai yang dihayati secara pribadi.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;line-height:200%;"><span style="font-family:&quot;"><span> </span>Berdasarkan analisis-analisis Weber atas rasionalisasi itu, telah dipakai oleh Mazhab Frankfurt untuk mengkritik bentuk-bentuk rasionalitas yang menindas dalam masyarakat dewasa ini. Apa yang disebut “rasionalitas teknologis (mercuse), “rasionalitas intrumen” (Horkheimer), atau “mitos” (Adorno dan Horkheimer). Mereka menganggab bahwa di dalam proses ini tidak berlaku rasionalitas yang dicita-citakan manusia. Sebaliknya di dalam selubung rasionalitas, sebuah kekuasan politis sedang menindas masyarakat dewasa ini justru lewat proses rasionalisasi itu. (Hardiman, 1993:76-77). Dalam bukunya <em>Eclipse of Reason</em>, Horkheimer menunjukan di sana sini bahwa manusia rasional yang jaya ternyata mennutun kepada kehancuran. Dan ini lah inti kritik Horkheimer terhadap rasional instrumen. (Sindhunata, 1983:97) </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;line-height:200%;"><span style="font-family:&quot;"><span> </span>Dalam hal ini Weber melihat fenomena seperti sebagai konsekuensi dari rasionalisasi. Di mengaskan bahwa rasionaliasi telah menghilangkan pesona dunia <em>(disenchantment of the world). </em>Rasionaliasi terus mengempaskan ketidak pastian, mitos, puisi, agama, sampai tidak ada lagi yang tersisa. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;line-height:200%;"><span style="font-family:&quot;"><span> </span>Rasionalisasi bukan lagi terbatas sebagai kekuatan pendorong modernisasi tetapi telah menjelma menjadi sebuah dunia sendiri. Suatu dunia yang sarat dengan belenggu kekebasan manusia. (Budiman, 1997:61-62). </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;line-height:200%;"><strong><span style="font-family:&quot;">Khatimah</span></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;line-height:200%;"><span style="font-family:&quot;"><span> </span>Dunia semakin meneyempit. Interaksi manusia makin meningkat, tidak ruang yang membatas, semuanya transparan, telanjang dan tidak ada batas yang memisahkan antara realitas dan mimpi.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;text-indent:.5in;line-height:200%;"><span style="font-family:&quot;"><span> </span>Masyarakat kapitalisme global, meminjam ungkap Baudrillard, dunia yang penuh simulasi, dimana masyarakat didalamnya berekembang menuju titik yang melampau batas <em>(beyond), </em>menuju titik <em>hyper</em>. Semua berkembang dengan cepat, berkembang kepada titik semu. Kebutuhan terhadap, misalnya makan, tidak hanya sekedar memenuhui kebutuahan biologis, tapi makan juga menyimpang siapa dan bagaiman seseorang yang makan <em>(prestise) </em>dan bagaimana status sosialnya. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;text-indent:.5in;line-height:200%;"><span style="font-family:&quot;">Sekurang-kurangnya ada beberapa kecendrungan sikap yang ditempuh dari kenyataan di atas, khsusnya bagi umat beragama. <em>Pertama </em>orang yang menolak dan pesimis terhadap perkembangan kapitalisme global dan segala prestasi yang dicapai. <em>Kedua</em>, menerima segala bentuk kemajuan dari kapitalisme tetapi menolak dengan totalitas terhadap segala kekuatan ideolgi yang memboceng dibalik semua itu.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;text-indent:.5in;line-height:200%;"><span style="font-family:&quot;">Ironisnya satu sisi agama sesungguhnya bisa berperan aktif dalam era kapitalisme sekarang, terutama ikut serta dalam meneggakan nilai kemanusiaan dan perdamaian. Agama memiliki ajaran secara konseptual memiliki ajaran tentang demokrasi, etika bisnis, etika politik dan lain-lain. Namun disisi lain agama formal atau agama yang terinstitusional seperti Islam, Kristen, Budha, Hindu dan lain-lain, sudah mulai kehilangan kepercayaan umatnya karena agama formal dianggab terlalu otoriter contoh dalam kasus para <em>cyberist </em>yang telah diuraikan di atas. Dan agama juga dicap ikut memberikan konstribusi terhadap masalah-masalah sosial abad ini, sebutlah, perperangan, konflik, dan sebagainya. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;text-indent:.5in;line-height:200%;"><span style="font-family:&quot;">Dari titik ini kecendrungan meninggalkan agama formal dan kembali keajaran natural adalah sebuah keniscayaan dan tidak dapat dibantah []. </span></p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/taufikbaso.wordpress.com/39/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/taufikbaso.wordpress.com/39/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/taufikbaso.wordpress.com/39/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/taufikbaso.wordpress.com/39/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/taufikbaso.wordpress.com/39/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/taufikbaso.wordpress.com/39/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/taufikbaso.wordpress.com/39/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/taufikbaso.wordpress.com/39/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/taufikbaso.wordpress.com/39/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/taufikbaso.wordpress.com/39/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/taufikbaso.wordpress.com/39/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/taufikbaso.wordpress.com/39/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/taufikbaso.wordpress.com/39/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/taufikbaso.wordpress.com/39/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=taufikbaso.wordpress.com&amp;blog=5026657&amp;post=39&amp;subd=taufikbaso&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://taufikbaso.wordpress.com/2008/09/30/agama-di-bawah-bayang-bay-ang-kapitalisme-global-yang-menakutkan/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/20d0a277541919617b3d64862abb78fb?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">taufikbaso</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>BERSAMA-SAMA MENGUBUR MINANGKABAU</title>
		<link>http://taufikbaso.wordpress.com/2008/09/30/bersama-sama-mengubur-minangkabau/</link>
		<comments>http://taufikbaso.wordpress.com/2008/09/30/bersama-sama-mengubur-minangkabau/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 30 Sep 2008 16:22:32 +0000</pubDate>
		<dc:creator>taufikbaso</dc:creator>
				<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://taufikbaso.wordpress.com/?p=32</guid>
		<description><![CDATA[Rahasia hidup, jika kau ingin mengetahuinya, terletak dalam kegelisahan (Iqbal) Gulung tikarnya sosialisme dengan ditandai memudarnya kekuatan Uni Soviet dan mati-runtuhnya tembok Berlin tahun 1989. Sehingga kapitalisme menjadi ideologi tunggal yang akan menguasai pasar global, sehingga Francis Fukuyama menegaskan era ini sebagai “the end of History”, “akhir dari medernitas” dalam bahasanya Gianni Vattimo, “akhir dari [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=taufikbaso.wordpress.com&amp;blog=5026657&amp;post=32&amp;subd=taufikbaso&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p class="MsoNormal" style="text-align:right;" align="right"><em><span style="font-size:12pt;">Rahasia hidup, jika kau ingin mengetahuinya, terletak dalam kegelisahan </span></em></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:right;" align="right"><strong><span style="font-size:12pt;">(Iqbal)</span></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><span style="font-size:12pt;"> </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><span style="font-size:12pt;"><span> </span>Gulung tikarnya sosialisme dengan ditandai memudarnya kekuatan Uni Soviet dan mati-runtuhnya tembok Berlin tahun 1989. Sehingga kapitalisme menjadi ideologi tunggal yang akan menguasai pasar global, sehingga Francis Fukuyama menegaskan era ini sebagai <em>“the end of History”, </em>“akhir dari medernitas” dalam bahasanya Gianni Vattimo, “akhir dari filsafat” dalam celotehan Heidegger, “akhir dari ideologi’ dalam ungkapan Dannil Bell, “akhir dari narasi besar” istilahnya Lyotard, “akhir dari sejarah” bagi Kermonde, Atau “akhir dari teori” dalam pemahman Jameson.<span> </span>Perlawanan Timur dan Barat (sosialisme dan kapitalisme) dianggab sudah wafat. Mengutip pendapat Prasodjo yang dikutipnya dari Jack Snyder bahwa kini demokrasi liberal telah menyebar dan menyapu bekas-bekas negeri-negeri otorian di Amerika Latin, Eropa Selatan dan Eropa Timur bahkan menuju Asia Timur. Inilah era kemenangan liberlisme di mana negara-negara di dunia terintegrasi dalam ekonomi pasar dan satu sama lain semakin dalam ketergantungan ekonomi. Atau dalam bahasanya Ien Ang dalam <em>“in Realm of<span> </span>Uncertainty: The Gobal Village and Capitalist Postmeodernity” </em>yang dipinjam oleh Nugroho bahwa dunia ini ibarat dalam kondisi morat marit dan serba tidak terduga. Runtuhnya komunisme di Eropa Timur, usai perang dingin, Perang teluk, penurunan secara bertahab peran Amerika Serikat, munculnya peran Eropah, Jepang dan negara-negara industri telah mengahasilkan ketidakpastian di dunia ini. Wellerstein menamakan <em>“the capitalist world system is in muattion nom”. </em></span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><span id="more-32"></span><span style="font-size:12pt;">Sehingga sekarang ini tidak ada teori ekonomi, sosiologi, antropologi maupun ilmu politik yang bisa menerangkan sepenuhnya apa yang terjadi. Putaran sejarah tidak hanya berjalan linear, sircle, tetapi juga zig-zag, putus-putus bahkan terpisah satu episode ke episode yang lain. Setiap tendensi yang kita lihat, ada <em>counter</em> tedensinya. Tidak ada seorang ekonompun yang bisa meyakinkan pada teman-temannya apa yang terjadi. Hal itu juga yang terjadi dalam bidang politik. Tidak ada yang tidak mungkin terjadi dalam politik hanya ketidakmungkinan itu sendiri yang tidak mungkin terjadi. Di satu pihak ada modernisasi, di pihak lain munculnya nasionalisme baru, atau satu pihak ada nasionalisme dan dipihak lain munculnya etno-nasionalisme sehingga telihat fragmentasi makna nasionalisme, patahan arti etno nasionalisme. Bahkan kaum futurolog sudah tidak bisa meramalkan masa depan. (Kompas 28/6/2000).</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><span style="font-size:12pt;"><span> </span>Begitu juga perihalnya dengan Sumbar. Segala peritiwa tidak bisa dipastikan dengan analisis ilmiah semata, namun apa boleh buat itu memang sebuah fakta. Paling tidak pernyataan ini bisa dirujuk terhadap beberapa persitiwa yang terjadi belakangan ini yang semuanya di luar praduga dan ini menceritakan sebuah fenomena ketidakpastian, ketidakmenentuan dan ketidakberaturan. Kesalingkontraproduktifan peristiwa beruntun yang terjadi beberapa waktu belakangan ini dapat diistilahkah dengan turbulensi budaya, turbulensi sosial dan lain-lain. Oretan ini membuat analisis lebih rumit dan menarik.<span> </span>Risalah ini memang mencoba tidak merujuk pada analisis tunggal tetapi ia akan melompat dari satu analisis ke kulah yang lain. Sehingga mencoba menimbulkan nada provakatif-emosianal.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><span style="font-size:12pt;"><span> </span>Berulangkali bangsa (baca Minang) ini mengalami masa-masa suram; wajah kelam menyelimuti pelataran teritori ini, wajahnya dipenuhi bopeng yang tidak pernah mengering, terus mengalirkan nanah yang menyebabkan semua orang menutup hidung apabila didekatnya. Bangsa yang terhenyak dalam lubang hitam kegelapan (masa yang paling kelam selama Minangkabau ada) pada awalnya banyak yang berharap bangsa ini menggeliat setelah liberalisai terjadi setelah sang penguasa tunggal<span> </span>(baca orde baru) tunggang langgang. Namun yang terjadi bukannya liberalisasi masyarakat badarai, malahan basyarakat badarai berderai-derai sesuai dengan alur yang tidak menentu mengikuti penguasa baru yang tidak pernah ada dalam referensi sejarah bangsa ini. Bangsa ini tidak hanya mengalami kecelakan moral, tetapi menyedihkan, punahnya bangsa ini dari intelektual kritik. Sayang, bangsa yang pernah ‘terlanjur’ melahirkan intelektual kritik, meminjam terma Piere Bourieu, pada masa dulu ini dirusak oleh para intelektual pelayan kekuasaan <em>(servants of power)</em> yang dan menjual bangsa ini kepada bangsa lain0.3</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><span style="font-size:12pt;">. Ini merupakan kecelakaan intelektual yang terbesar di bangsa ini. Paling tidak dalam sejarah peradaban bangsa Minangkabau, masa sekarang adalah masa yang paling kelam dari rentang sejarah Minangkabau itu sendiri.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><span style="font-size:12pt;"><span> </span>Parahnya, hari ini, disatu pihak representasi adat dan ulama yang sejatinya bisa di jadikan <em>uswah </em>dalam menuntun keterseokan bangsa ini, namun yang tinggal hanyalah representasi ulama dan adat yang memadamkan suluh dalam kegegalapan. Mereka bukannya mengajarkan akan keraifan dan kesederahanaan lokal, namun mengajarkan anak bangsa ini bagaimana ‘memanipulasi’ dan ‘menggarong’. Maka sudah sepantasnya untuk masa akan datang bangsa ini perlu meluruskan kembali perenungan filosofis dan sesegera mungkin melakukan agreditasi siapa yang berhak menyandang representasi adat dan ulama. Paling tidak, dalam perspektif lain, <span> </span>fenomena datuk honouris causa (pemberian gelar adat kepada pihak lain) mentasrihkan akan kekaburan pemaknaan adat sebagai kekuatan suatu bangsa. Alkhir, yang terjadi bukan pengukuhan kembalik kejayaan Minangkabau, tetapi prilaku mereka telah menghilangkan pesona Minangkabau; semua sudah berantakan dan acak-acakan. Semua telah berakhir; semua manusia Minang berhenti berbicara tentang humanisme, karifan, keadilan, kebeningan kita hanya mendengarkan ledakan-ledakan yang memekakan tanpa pretensi mengkritisi tapi diam dalam penganggukkan. Inilah yang dinamakan “moralitas mengambang” ala Julia Kristeva, yaitu suatu kondisi individu dan masyarakat yang tenggelam di dalam jurangnya yang paling dalam ketika batas-batas moral itu sendiri dianggap tidak ada lagi seperti ulama dan penghulu korupsi anggaran belanja daerah, intelektual mencuri (plagiat) karya orang lain, ulama dan datuk masuk kandang situmbin karena menilep uang rakyat, bapak memperkosa anak hingga hamil, anak membakar ibu kandungnya sendiri, politisi yang berbasis Islam kuat terdakwa pemanipulasian tiket pesawat. Inilah abjeksi moral atau moralitas mengambang. Mereka menyebarkan radiasi-radiasi immoral, kegilaan moral. Mereka tidak lagi mentontonkan etika kekuasaan namun menguber erotika kekuasaan. Itulah yang diistilahkan dengan buya hibrida, datuk hibrida, politikus hibrida, bupati hibrida, walikota hibrida, gubenur hibrida dan aktivis hibrida. Artinya hibrida dimaknai sebagai sebuah kebudayaan tertutup, yang didalamnya elemen-elemen yang sebetulnya mengandung bentrokan identitas yang berbeda dan bersifat diametris, secara pasti meleburkan kontras mereka dalam upaya (re)produksi sebauh identitas yang lebih tinggi, yang bersifat ekternal dari mereka. Itulah penduduk yang mendiami bangsa ini. Kita tak bisa terlalu berharap, karena harapan itu terkalahkan dengan kelamnya bangsa ini dengan, keadilan, kemanusia, keagamaan, rasa yang dulu pernah agung dibangsa ini. Dan inilah tontonan kolosal yang luar biasa menyedihkan sepanjang tontonan dipertunjukan.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><span style="font-size:12pt;"><span> </span>Sejemput awal di atas menarik untuk diulas lebih tajam. Memang terjadi patahan besar dalam perkembangan dunia kontemporer. Satu sisi globalisasi mencuat, tapi di lain pihak mengerasnya nasionalisme. Satu pihak menkristalnya nasionalisme, di pihak lain menajamnya etno-nasionalisme, seperatisme, fundamentalisme. Satu pihak semakin tingginya tingkat politik masyarakat, di ujung yang lain penguasa berusaha menumpulkannnya kembali. Otonomi telah silah artika, melampaui makna univerlisme otonomi itu sendiri. Munculnya istilah putrsa Asli Daerah (PAD) adalah wujud dari ketidakjelasan makna otonomi itu sendiri. Akibatnya kita asing dengan diri kita sendiri ketika hidup di luar habitat kita. Sebagai contoh orang Bukittinggi akan merasa terasing (diasingkan?) ketika dia hidup dan beraktifitas secara ekonomi dan politik di kota Padang, padahal Padang adalah bagian dari budaya yang tidak terpisahkan dari diri orang Minang itu sendiri. Dan itulah yang diistilahkan hiper-otonomi dimana orang merasa asing dengan diri mereka sendiri. Diujung yang lain, otonomi daerah yang membuka peluang terhadap penggakuan terhadap masyarakat adat diharapkan membawa patahan selanjutnya terhadap pelbagai daerah untuk bisa memibina sendiri diri yang selama ini memang terpinggirkan. Sayang kesempatan ini tidak hanya meminimalisir penggarongan yang dilakukan oleh pemerintah pusat, tetapi <em>the song remain the same</em>, garong tidak pernah habis, namun wajah penggarong yang berubahah; dari pusat ke daerah. Dari <span> </span>Pusat ke bangsa ini (Minang). Titik nadir kehancuran moral tidak lagi berada di pusat, tapi beralih kepada bangsa ini atau berserakan dimana-mana mualai dari tingkat jorong, nagari kabupaten dan seterusnya. Dan perilaku ini sudah berada pada titik nadir terendah pada moralitas politik, budaya dan tentu saja agama.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><span style="font-size:12pt;"><span> </span>Pertanyaannya bangsa apa yang kita diami sekarang? apakah bangsa yang masih punya <em>mantagi</em>?, apakah bangsa yang masih membanggakan masa lalu yang sudah memfosil?. Atau ini memang resiko dari sebuah bangsa yang lemah yang logikanya tidak pernah terumusakan oleh penghuni bangsa ini namun lebih membanggakan manusia-manusia yang pernah lahir yang sudah berdiam saat ini dalam museum-musem di tanah air ini atau yang sudah terpajang dalam dinding lusuh intansi-instansi, kantor-kantor, sekolah-sekolah atau gedung-gedung tertentu. Atau apakah <em>adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah </em>yang setiap saat kita sorakkan di kolong langit tidak pernah memiliki referensi realitas sosialnya?, artinya yang tersisa hanya simulakrum <em>adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah. </em>Karena ternyata di belakang andagium itu terbentang wajah-wajah garong, korupsi, penipuan, nepotisme, manipulasi, kekerasan, penggusuran, pereselingkuhan dan sebagainya yang dilakukan oleh penerima sah hak waris Minang ini.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><span style="font-size:12pt;"><span> </span>Bangsa ini (Minang) tidak lagi membanggakan perimbangan dan pertentangan sebagai bagian dari prinsip tapi bangsa ini sudah mulai atau sedang terjangkit praktek-praktek fasisme, rasisisme, (bacakan banyak) neo-fanatisme, neo-wahabisme. Yang tercapai hari ini bukan liberalisme dalam kontek berdemokrasi, tapi memang yang lahir adalah simulakrum liberalisme; yang diterjemahkan dalam berbuat semaunya. Perlawanan atau kepatuhan (kasus <em>spin off </em>Semen Padang)<em> </em>yang terbina di bangsa ini bukan berdasarkan otoritas moral tapi lebih cenderung pada otoritas ekonomi atau kapital.Otoritas moral yang ditafsirkan sebagai kebijakan dan keputusan yang berbasis budaya, agama, kemanusiaan, harga diri, tidak dirancang dan disain dalam untuk tujuan-tujuan tertetu melainkan diselewengakan sebagai nilai pembungkus kepentingan para birokrat, ormas, partai tertentu dan OKP tertentu. Ini bukan terjadi berdasar atas pertimabangan strategis, namun lebih pada pemanipulasian gerakan moral demi kepentingan instan dan persiteruan elit. Itulah parodi perjuangan <em>spin off</em>, parodi adat <em>basandi sayarak, syarak basandi kitabullah</em>, dan parodi maklumat rakyat Sumatera Barat Dan inilah yang dinamakan dengan turbulensi sosial, kekacauan sosial yaitu.mengutip yasraf, sebuah situasi yang ditandai oleh ketidakstabilan serta keacakan <em>(randomness)</em> pergerakan sosial dan setiap skalanya. Arinya dalam bahasa Gleick yang diamini Yasraf masyarakat diaduk-aduk secara acak ke sana-kemari, yang dalam teori <em>Chaos </em>disebut <em>strange Attractor</em>—sebuah energi aneh yang menarik setiap komponen (benda, masyarakat, bangsa) ke arah yang tidak menentu. Berbagai kekuatan energi ini menarik masyarakat secara acak dari segala penjuru yang mencipatakan situsi kegelisahan, ketidakpastian bahkan ketidakmenentuan. Apakah <em>strange attractor</em> itu, menteri, gubenur, MUI, LKAAM, KNPI, LSM/NGO dan Mahasiswa, jawaban <em>wallahu’alam Bisawwab.</em></span> <span style="font-size:12pt;">Manusia Minang jatuh dalam krisis sosial, parahnya tujuan hidup <em>(meaning and purpose life)</em>mereka telah dihilangkan, mungkin, demi kepentingan pibadi, kelompok, investor, negara dan lain-lainnya<em>. </em>Semua identitas-identitas sudah dilacuri/dilacurkan, dibajak dan tergadai, yang tersisa hanya bekas-bekas kedigjayaan, torehan-torehan kegemilangan, relief-relief keberhasilan yang malang-melintang dalam forum-forum, diskusi, seminar dan entah di mana lagi. Maka dalam arsiran ini membuktikan akan kebenaran apa yang diwartakan oleh Albert Camus, yang dikutip Umar Kayam dalam salah satu tulisannya, <span> </span>bahwa banyak sekali hal-hal yang tragis, absurd dan saling bertentangan yang ditemui dalam sejarah manusia yang tidak dapat dipahami melalui disiplin-disiplin atau kategori-kategori yang biasa dipakai oleh ilmu pengetahuan. Ironisnya, bangsa yang amburadul ini terlanjur harus hidup ditengah kebisingan budaya dunia yang tidak pernah diprediksi pada walnya oleh penghuni bangsa ini. Tidak bisa dibayangkan generasi yang lahir dalam dekade ini, mereka hidup dalam budaya yang belum sudah, budaya yang terlanjur babak belur yang ditukangi generasi sebelumnya.generasi yang hidup dalam bayang-bayang kelam masanya. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><span style="font-size:12pt;"><span> </span>Pada titik sembur ini, sepantasnya perlu menoleh latar belakang sejarah bangsa ini. Penolehan ini tidak hanya sekedar romantisasi, namu ada satu catatan bahwa kepribadian bangsa akan datang ditentukan bagaimana rangkaian sejarah hari ini karena ini merupakan fakta sejarah yang tidak bisa dirubah. Alhasil tidak bisa dibayangkan dengan rangkaian sejarah sekarang dan sebelumnya bangsa ini akan siap menghidupi generasi yang cacat secara adat, agama, sosial dan buta dalam politik. Dan inilah namanya generasi terapung, terapung dalam gelombang hegemoni budaya yang lebih besar. Terombang ambing dalam kepentingan dua budaya yang saling berlawanan dan bertentangan. Mereka dipaksa melepaskan identitas mereka, karena memang mereka telah kehilangan identitas, dan dipaksa masuk dalam budaya picisan, budaya instan, budaya glamor, budaya pop lengkap dengan hedonisme, vonturisme, konsumerisme. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><span style="font-size:12pt;"><span> </span>Tidak usah terkejut bahwa generasi yang lahir adalah generasi yang tidak memiliki rujukan budayanya, karena budayanya terbentuk disaat budaya asalinya kehilangan makna dan aura. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><strong><span style="font-size:12pt;">“Bersama-sama mengubur Minangkabau”</span></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><strong><span style="font-size:12pt;"><span> </span></span></strong><span style="font-size:12pt;">Untuk kasus yang terjadi di Minang, tidak ada lagi yang dapat dijadikan referensi, tidak ada lagi yang dibisa dijadikan rujukan, tidak ada lagi tempat berkaca, semuanya sudah bercampur aduk, silang-menyilang, hilir mudik dalam sebuah kegalaun Minangkabau atau , kalau boleh disimpulkan masyarakat berada dalam kondisi panik di tengah prahara Minangkabau. Budaya semakin babak belur, hukum semakin bias, intelektual semakin menyimpang, ulama lari dari agama, kebenaran tampak samar-samar. Pemimpin (legislatif, yudikatif, eksekutif) terserang ‘penyakit jiwa’ yang melahirkan keputusan yang gila yang tidak bisa dicari logikanya, tidak tersentuh sentuhan-sentuhan waras, tidak bisa dianalisi dengan moral dan budaya Minang sendiri. Alih-alih keadilan yang diproduksi adalah mesin pembunuhan dan ketidakadilan. Itulah hiper-keadilan yang menciptakan zona-zona penggusuran, zona main hakim sendiri, zona kekerasan aparat,<span> </span>Alih-alih tercipatanya demokrasi, malahan yang terjadi penipuan hak rakyat, itulah hiper-demokrasi, yang mencipatakan zona penupulan pendapat masyarakat, pengekangan kepentingan orang banyak, zona perkelahian anggota legislatif. Inilah masa kekejangan Minangkabau yang kejang tanpa waktu yang teratur namun datang sekita dan hilang seketika. Dan <em>Everthing is just gaming</em>, permainan budaya, permainan hukum, permainan agama. Budaya hanya tinggal dalam tutur kata, kertas, buku, seminar, diskusi tapi terdistorsi dalam ralaitas. Inilah saatnya Minangkabau merayakan <em>self- destruction</em>-nya. Ia tidak hancur sepenuhnya oleh penjajahan fisik tetapi sakarat di tangan anak-anak yang dilahirkan dari rahimnya sendiri (Minang), maka dengan ini mari kita rayakan penguburan Minangkabau ini. Selamat menguburkan Minangkabau dengan segala perangai dan perilaku kita. Maka tepatlah apa yang disampaiakan oleh Kahlil Gibran “ya…kematian bangsaku adalah dakwaan yang diam; itula kejahatan-kejahatan yang disusuan oleh kepala-kepala ular yang tak tampak. Itulah adegan dan nyanyian yang menyedihkan atau dalam warta yang, hantu kehancuran sedang bergentayangan di Minangkabau dan suatu saat akan melenyapkan kekuasaan moral, agama, adat, kemaknaan dan keberartian karena terpisahnya manusia dan penghuni bangsa dari identitas mereka. Karena identitas sudah digerogoti mulai dari gedung DPR, Kantor Gubenur, Kantor Buapati/Walikota, Perguruan Tinggi Negeri/Islam, Sekolah, Madrasah, Depag dan lain-lain. Maka tepatlah bahwa kejatuhan dan kebangkitan sutu bangsa tidak dengan menelaah variabel kendala ekonomi, politik atau pertentangan kelas, tetapi pereilaku elit dan kepemimpinan mereka meruapakan variabel penting yang perlu dilibatkan dalam melihat gambaran yang sebenarnya perihal bangsa ini.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><span style="font-size:12pt;"><span> </span>Maka, mengambil lukisan di awal risalah ini, maka tidak hanya sekedar gulung tikarnnya sosialisme, tapi benar, bahwa Minangkabau dengan segala isinya sudah mulai bersama-sama menggulung tikarnya sendiri dengan segala kesadaran dan kewarasan yang dimilikinya. Atau dalam bahsa yang lain <em>“the end of Minangkabau</em>”, berakhirnya narasi tentang Minangkabau, berakhirnya perlawanan antara lokalitas dengan universalitas, karena lokalitas sudah menghancurkan dirinya sendiri. Alih-alih melakukan <em>counter images </em>atau resistensi<span> </span>malahan yang tersisa hanya <em>make up,</em> nama, simbol Minangkabau yang masih tertempel dalam geografi republik ini.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><span style="font-size:12pt;">MENANTI LAHIRNYA SI VACUUM CLEANER dan SIDEKONSTRUKSIONIS</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><span style="font-size:12pt;"><span> </span>Keacakan dan kekontarproduktifan ini terus melahirkan peritiwa-peritiwa yang menggelikan. Salah satu peritiwa yang menarika yaitu di saat bangsa ini sedang merayakan kehancurannya sendiri. Sebagain penghuni bangsa ini disentakan oleh sebagian manusia Minang yang mungkin lahir dari semangat zaman yang “menyimpang” dari kebanyakan. Ia dilahirkan bukan untuk manut terhadap kebiasaan wakilnya, ia hidup bukan untuk mengikuti ritme pengusanya, ia ditakdirkan lahir untuk keluar dari “tradisi” pengusanya. Ia hudup bukan untuk melayani kepentingan pengusa, tapi mengajarkan kepada pengusa apa yang sebenarnya harus diperbuat dan bagaiman seharusnya orang bila berkuasa. Itulaah si vacum cleaner. Ia datang dengan perspektif lain, dia datang dengan kebeningan nurani yang kebanyakan telah kena radiasi, dia datang seolah-olah memberikan oksigen terhadap perjuangan yang selama ini terdiam. Ia sentakan bangsa ini dekonstruksi, deteritorialisasi kekuasaan keruh, deteritorialisasi nilai kotor dan kumuh, desakralisasi lembaga yang tidak tersentuh, tetapi pertanyaannya apakah ini memiliki garansi bahwa bangsa akan menghadapi masa pencerahan jilid selanjutnya? Dan pertanyaan selanjutnya apakan bangsa ini mampu keluar dari lubang ini sementara generasi yang ada sekarang adalah generasi yang terlanjur lahir dalam kondisi bangsanya yang sudah morat-marit, bangsa yang telah dihuni oleh manusia-manusia debu. Lebih lagi dalam kontek ini, generasi yang terlanjur tersebut, secara diam-diam, telah mengadopsi budaya-budaya lain yang mereka temukan enath dimana, mungkin di mall, perguruan tinggi, ditempat tongkrongan, disimpang jalan dan entah dimana lagi. Generasi yang asing dalam budayanya sendiri, generasi yang terbuang didalam budayanya sendiri. Dan inilah keterasingan kolosal sebuah genarasi dari budayanya sendriri. Karena pada spot ini, dikhwatirkan juga generasi ini akan tetap melanjutkan tradisi dan perangai pendahulunya yang <em>doyan </em>mencipatakan mesin-mesin kepalsuan, mesin-mesin kebohongan, mesin-mesin anti keadilan, mesin-mesin korupsi, mesin-mesin anti demokrasi. Maka generasi vacum cleaner atau generasi dekontruksi, tentu saja, hanya sesuatu yang utopis. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><span style="font-size:12pt;"><span> </span>Pertanyaanya adalah kenapa dibutuhkan generasi vacum cleaner atau generasi dekontruksi, karena diharapkan generasi ini akan melahirkan suatu strategi<span> </span>intelektual dalam menghancurkan, merentuhkan, membongkar, mengua atau melebur setiap jenis struktur (bahasam ideologi, ekonomi, politik, hukum dan budaya) yang selama ini telah dilacurkan atau selama ini telah dipaksakan diterima sebagai kebenaran sehingga tidak menyisakan ruang bagi pernyataan atau gugatan atau kritika. Kemudian struktur yang telah didekontruksi ini kemudian didekondtruksi kembali untuk menghasilkan struktur baru yang lebih segar, lebih demokratis dan lebih terbuka. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><span style="font-size:12pt;"><span> </span>Sayang generasi yang dicitakan, sebagaiamana yang disaksikan,<span> </span>kembali membuat ulah dan perangai. Generasi yang idealnya membawa misi vacum cleane dan dekontruksi juga terjebak dalam permainan-permaiana gaya lama dan kotor. Tidak banyak harapan yang tersisa kecuali terus dan terus mencipatakan generasi-generasi selanjutnya yang lebih membeningkan ide, paradigma dan fikiranya kepada keagungan sebuah cita-cita.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><span style="font-size:12pt;"><span> </span></span></p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/taufikbaso.wordpress.com/32/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/taufikbaso.wordpress.com/32/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/taufikbaso.wordpress.com/32/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/taufikbaso.wordpress.com/32/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/taufikbaso.wordpress.com/32/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/taufikbaso.wordpress.com/32/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/taufikbaso.wordpress.com/32/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/taufikbaso.wordpress.com/32/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/taufikbaso.wordpress.com/32/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/taufikbaso.wordpress.com/32/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/taufikbaso.wordpress.com/32/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/taufikbaso.wordpress.com/32/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/taufikbaso.wordpress.com/32/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/taufikbaso.wordpress.com/32/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=taufikbaso.wordpress.com&amp;blog=5026657&amp;post=32&amp;subd=taufikbaso&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://taufikbaso.wordpress.com/2008/09/30/bersama-sama-mengubur-minangkabau/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/20d0a277541919617b3d64862abb78fb?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">taufikbaso</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>‘KETIDAKWARSAN’ DALAM KAMPANYE  DAN LAHIRNYA ‘ANAK HARAM’</title>
		<link>http://taufikbaso.wordpress.com/2008/09/30/%e2%80%98ketidakwarsan%e2%80%99-dalam-kampanye-dan-lahirnya-%e2%80%98anak-haram%e2%80%99/</link>
		<comments>http://taufikbaso.wordpress.com/2008/09/30/%e2%80%98ketidakwarsan%e2%80%99-dalam-kampanye-dan-lahirnya-%e2%80%98anak-haram%e2%80%99/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 30 Sep 2008 16:18:02 +0000</pubDate>
		<dc:creator>taufikbaso</dc:creator>
				<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://taufikbaso.wordpress.com/?p=29</guid>
		<description><![CDATA[Ritual yang amat penting yang harus dilalui oleh setiap partai menjelang diperhelatkannya pemilu adalah kampanye. Sejumlah partai atau caleg mencoba keluar dari kepengapan dan endapan ide-ide yang telah disusun secara sistemik dan apik sebelum kampanye digelar. Banyak gelagat yang muncul sebagai pertanda akan atau telah dimulai genderang pertarungan dalam penguasaan (penjajahan?) opini masyarakat. Banyak uang [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=taufikbaso.wordpress.com&amp;blog=5026657&amp;post=29&amp;subd=taufikbaso&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;line-height:200%;">Ritual yang<span> </span>amat penting yang harus dilalui oleh setiap partai menjelang diperhelatkannya pemilu adalah kampanye. Sejumlah partai atau caleg mencoba keluar dari kepengapan dan endapan ide-ide yang telah disusun secara sistemik dan apik sebelum kampanye digelar. Banyak gelagat yang muncul sebagai pertanda akan atau telah dimulai genderang pertarungan dalam penguasaan (penjajahan?) opini masyarakat. Banyak uang yang akan atau telah dihamburkan sebagai bagian dari suatu kemestian dari setiap pesta dan karnaval pemilu. Telah banyak stretegi jujur (hipokrisi?) disusun yang nantinya akan menusuk dan mengkerangkeng kepala rakyat untuk memilih apa kemauan partai atau para caleg. Gemuruh kesemuanya akan memecah keheningan dan kedamaian masyarakat yang masih dikhusukkan dengan keterjepitan hidup. Mereka diajak (dipaksa?) untuk ikut bagian dari setiap peristiwan dan karnaval yang kadang-kadang menyuguhkan dagelan-dagelan dan arak-arakan politik. Mata mereka dipusingkan dengan kepadatan visual-visual, gambar, umbul-umbul, iklan, bendera baik di media, di dinding toko atau di sepanjang jalan. Mereka digiring dalam batas-batas kewarasannya untuk memilih dan mengikuti irama pertarungan yang warna-warni. Barangkali tidak salah, mengutip Baudrillard, masyarakat dipenjara dalam bentuk keheningan dan kediaman <em>(silent majority). </em>Mereka acapkali diposisikan sebagai bagian dari sasaran tanpa sepantasnya mereka merespon secara sadar dan kritis atas apa yang mereka mamah dari ide-ide yang kadang kala tidak mereka mengerti.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;line-height:200%;"><span> </span><span id="more-29"></span><span> </span>Masyaarakat disuguhkan dengan berbagaimacam jargon, istilah, idiom, makna, penafsiran, terminologi dan kemestian yang senyatanya tidak ada adalam kamus keseharian mereka. Kecenderungan ke arah itu mulai menampakan tubuhnya. Betapa kontradiksinya, nantinya, dalam level kebahasaan (kampanye) membawa dampak yang menyedihkan pada sudut pandang pengetahuan masyarakat. Mereka terbenam dalam gelegar suara mikrofon, yel-yel para caleg ketika meneriakan visi, misi dan keinginannya dalam kampanye. Tak ayal lagi mereka tetap berada pada posisi diam. Dengan permaianan bahasa <em>(languange game)</em> dan sedikit dibumbuhi dengan tanda-tanda, partai atau para caleg selalu memproduksi, mereproduksi atau menyuarakan gagasan, program dan segala tetek bengeknya sehingga gaya-gaya terus berputar secara kaleidoskopis dan terus diteriakan dengan lantang. Partai dan caleg tidak hanya mencoba mengoraganisir pikiranya tapi memobilisa massa diam dalam kampanyenya. Mereka tidak hanya memeberikan pendidikan, tetapi juga pembodohan. Mereka tidak hanya menampilkan ‘kebenaran’ tetapi juga penipuan di sana-sini. Mereka idak hanya membacakan ‘program-program’ tetapi juga menyampaikan khayalan-khalan. Mereka tidak hanya menyuarakan kepentingan bersama, tetapi juga kepentingan dirinya. Mereka tidak hanya ‘menyadarkan’ masyarakat tetapi juga membenamkannya. Mereka tidak hanya bermain dengan kata-kata, tetapi juga memanipulasinya. Mereka tidak hanya menyampaikan kebenaran, tetapi juga mendistorsinya. <strong>Dan inilah ketidakwarasan</strong></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;line-height:200%;"><span> </span>Dalam parktiknya, partai dan caleg justru mencela dan membenci masa silam (baca: pemerintahan sekarang) dan menggantungakan secara berlebihan harapan, mimpi dan imaji untuk masa yang akan datang. Mereka memanfaatkan momen untuk menubuhkan dalam benak masyarakat sebuh citra dan image betapa tidak jelasnya orde sekarang.<span> </span>Kemudian mereka meringsut untuk mengubur masyarakat dalam mimpi-mimpi yang tidak waras perihal orde masa depan. Banyak kosa kata yang keluar sebagai bagian dari pengukuhan citra ini. Kosa kata yang cukup populer, salah satunya, adalah ‘belum selesainya agenda reformasi’. Melalui kosa kata “agenda reformasi” meluncur dengan mulus uraian-uraian indah dengan kata-kata yang manis bahwa partai tertentu dengan santun (sombong?) akan segera menuntaskan agenda yang masih terbengkalai. Dengan citra yang disuguhkan masyarakat tidak hanya berfikir dan memahami masyarakat masa depan, tetapi juga seolah-olah dipaksa “membentuk” realitas masa depan.<span> </span>Mereka dibanjri citraan, makna, simbol, sosok dan jargon akhirnya mereka jatuh dalam medan simbolik karena penguasaan citra oleh parati atau caleg. Manipulasi bahasa terjadi dimana-mana, kedistorsian ide berserakan dimana-mana, pemerkosaan citra terpampang, penyimpang tafsiran, makna dan ungkapan terjadi dimana-mana disetiap sudut kota demi penaklukan pikiran-pikara masyarakat <em>(silent majority). </em>Tidak disangkal lagi partai bergaya seolah-olah mereka adalah rezim kebenaran penafsiran atas realitas, masalah dan sebagainya<strong>. Dan inilah kegilaan</strong></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;line-height:200%;"><span> </span>Wacana normaliasasi juga akan senantiasa muncul dari setiap partai yang bermasalah hari ini. Sehingga dengan normalisasi partai yang bermasalah, kelompok atau masyarakat tertentu yang dinggap potensial dalam menggoyang stabilitas partai tidak lagi mendapatkan tempat sebagai subyek politik. Mereka dikelompokkan dalam sudut ruang masa mengambang yang dinggap kurang kompeten untuk terlibat aktif dalam politik. Jargon ‘mereka masih tertinggal, rakyat menderita bodoh dan sebagainya’ adalah bagian yang juga ikut meremaikan arakan-arakan ini. Disinilah, dengan mengikuti iramanya,<span> </span>tepat apa yang dilantunkan oleh Yasraf. Dalam kampanye akan lahir mesin bahasa <em>(languge machine) </em>yang menjadikan bahasa sebagai satu cara penipuan. Lahir mesin simbol <em>(symbolic machine) </em>yang digunkan untuk memanipulasi tanda-tanda, lahir mesin informasi <em>(information machine), </em>yang digunakan untuk melencengkan atau mendistorsikan informasi. Lahir mesin citra <em>(image machine) </em>yang digunakan untuk menciptakan dunia yang serba semu. <strong>Dan inilah ketidakwajaran</strong></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;line-height:200%;"><span> </span>Hasrat untuk membakukan suatu jargon merupakan bagian dari manipulasi bahasa kampanye, sebuah strategi untuk membumikan kultur suatu partai. Dibalik itu akan muncullah pemahaman biner dalam memadang partai bagi masyarakat; partai Islam dan non Islam, memperjuangkan syariat Islam atau sekuler dan sebagainya, parta peduli rakyat atau partai yang hanya peduli kepentingan sendiri. Hal ini mengakibatkan pemerkosaan dan alienasi suatu bahasa dari komunitas kepemilikan bahasa secara luas (masyarakat). Partai atau caleg menampilkan pesona padahal dibelakangnnya bersemayam shadow. Dihadapan massa mereka melantunkan kebenaran <em>(truth) </em>namun sebenarnya <span> </span>yang mereka menyembunyikan kepalsuan <em>(pseudo</em>). Mereka, dengan lantang akan menyelesaikan krisis <em>(crisis solver)</em>, senyatanya mereka adalah pencipta krisis <em>(crisis maker)</em>. Akhirnya suatu bahasa seolah-olah milik otoritas tertinggi suatu partai atau caleg tertentu. Dengan cara dilaogis, musyawarah, cara kebersahajaan, lembut dan hati-hati mereka melakukan tafsiran dan pemaknaan atas realitas, namun didalamnya tersimpan mesin kepura-puraan, kebohongan, penipuan dan penyesatan. Artinya, disini, ditilik adanya ruang yang menyempal atas ruang yang lebih besar (kemaslahatan). Inilah ruang yang membuat masyarakat merasa pengap dan hidup dalam simpang siur pembicaraan. Walhasil masyarakat tetap dalam lubang ketidakmenentuan dan ketidakpastian, ketidakmengertian, kebingungan; kejahatan dianggap kebenaran, kepalsuan dianggap lebih benar dari kebenaran, rumor lebih shahih daripada informasi. Muaranya, yang tercipta bukan kesadaran politik namun yang dituai adalah <em>false politic consciousness</em>, yang terbangun bukan melek politik namun yang terjadi adalah pembodohan politik dan yang terjadi bukanlah demokrasi namun yang timbul adalah pemasungan ide.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;line-height:200%;"><strong>LAHIRNYA “ANAK HARAM”</strong></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;line-height:200%;"><span> </span>Pendistrosian dan ketidakwajaran inilah yang menjadi persolan setiap orang yang sadar. Titik kulminasinya, dan ini telah menjadi hukum alam, setiap bentuk manipulasi, penyelewengan, pendistorsian, pengangkangan, pemerkosaan memiliki potensi lahirnya “anak haram’ dalam rahim bangsa yang sedang menggeliat meregangkan badan demokrasi ini. Lahirnya “anak haram” ini sewajarnya tidak pernah dikehendaki oleh setiap bangsa yang ingin berdemokrasi. Karena kehadiran mereka secara kualitas akan ‘mengganggu’ maruah dari sebuah demokrasi. Mereka adalah sekelompok kecil massyarakat yang mengalami penurunan kepercayaan terhadap perjalan demokrasi. Mereka adalah sebagian dari orang-orang yang tidak bisa lagi memberikan tumpangan hak politiknya kepada partai. Pertanyaannya siapa yang diposisikan menjadi “anak haram”. Tanpa menafikan pikiran dan perspektif lain, alangkan wajarnya lahirnya kelompok anti pemilu, golput, sabotase, pengacau dilihat dari sisi lain yang ternyata mereka dilahirkan dari bangsa yang penuh dengan manipulasi dan pendistorsian demokrasi itu sendiri. Orang boleh saja tidak sepakat, tapi dalam kesemesataan tertentu dan penghampiran khusus bahwa mereka (“anak haram ini”) lahir proses pembusukan demokrasi, khususnya pemilu ini. Atau bahasa yang agak elegan mereka adalah bagian dari “oposisi” dari ketidakjelasan tabiat pelaku-pelaku demokrasi di bangsa ini. Mereka bisa saja dikelompokkan dalam gerakan <em>counter symbol </em>terhadap gagasan yang telah dimanipulasi, didistorsi, dikangkangi dan sebagainya. Meskipun secara kuantitas mereka nantinya tidak memiliki pengaruh besar terhadap perjalanan pemilu. Pertanyaanya adalah apakah aspek kuantitas yang selalu dikedepankan dalam setiap kalkulasi berhasil atau tidaknya sebuah pesta pemilu?. Apakah tidak pernah melirik bahwa sebagian besar “anak haram” itu adalah kelompok-kelompok terdidik seperti mahasiswa, LSM/NGO, intelektual dan kelompok kelas menengah yang telah tercerahkan. Belum lagi dipandang bahwa ternyata “anak haram” ini lahir atas perbuatan sadar penyelenggara pemilu dalam bentuk belum terdatanya beberapa penduduk sebagai pemilih.</p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;line-height:200%;"><span> </span>Pada tahap berikut, dengan sendirinya, pemilu akan menumbuhkan parasit-parasit yang setiap saat menjalar dalam tubuh masyarakat yang diam. Ia akan tumbuh setiap saat dan detik manakala setiap rangkaian dari kampanye atau pemilu tetap mempertotonkan karnaval ketimbang pengahayatan, menghamburkan kata ketimbang makna, melemparkan agenda ketimbang perbuatan, berujar ketimbang melakukan. Sebaliknya manakala berkampanye tanpa pendustaan, berbicara tanpa penipuan, bertutur tanpa pendistorsian, maka pemilu tidak akan pernah melahirkan anak haramnya akan tetapi akan merangsang hasrat untuk berdemokrasi. <em>Wallahu’alam bishawab</em></p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/taufikbaso.wordpress.com/29/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/taufikbaso.wordpress.com/29/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/taufikbaso.wordpress.com/29/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/taufikbaso.wordpress.com/29/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/taufikbaso.wordpress.com/29/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/taufikbaso.wordpress.com/29/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/taufikbaso.wordpress.com/29/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/taufikbaso.wordpress.com/29/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/taufikbaso.wordpress.com/29/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/taufikbaso.wordpress.com/29/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/taufikbaso.wordpress.com/29/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/taufikbaso.wordpress.com/29/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/taufikbaso.wordpress.com/29/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/taufikbaso.wordpress.com/29/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=taufikbaso.wordpress.com&amp;blog=5026657&amp;post=29&amp;subd=taufikbaso&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://taufikbaso.wordpress.com/2008/09/30/%e2%80%98ketidakwarsan%e2%80%99-dalam-kampanye-dan-lahirnya-%e2%80%98anak-haram%e2%80%99/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/20d0a277541919617b3d64862abb78fb?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">taufikbaso</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>MENAKAR HARGA KNPI ?</title>
		<link>http://taufikbaso.wordpress.com/2008/09/30/menakar-harga-knpi/</link>
		<comments>http://taufikbaso.wordpress.com/2008/09/30/menakar-harga-knpi/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 30 Sep 2008 15:26:43 +0000</pubDate>
		<dc:creator>taufikbaso</dc:creator>
				<category><![CDATA[memelihara kegelisahan]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://taufikbaso.wordpress.com/?p=19</guid>
		<description><![CDATA[&#8221; &#8230;&#8230;perhatikan sungguh-sungguh ide-ide yang datang dari rakyat,yang masih terpenggal dan belum sistematis, dan coba perhatikan lagi Ide-ide tersebut,pelajari bersama rakyat sehingga menjadi ide-ide yang lebih sistematis,kemudian menyatulah dengan rakyat,ajak dan jelaskan ide-ide yang datang dari mereka itu,sehingga rakyat benar-benar paham bahwa ide-ide itu adalah milik mereka,terjemahkan ide-ide tersebut menjadi aksi,dan uji kebenaran ide-ide tadi [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=taufikbaso.wordpress.com&amp;blog=5026657&amp;post=19&amp;subd=taufikbaso&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p class="MsoNormal" style="margin-bottom:.0001pt;text-align:center;line-height:normal;" align="center"><em><span lang="IN">&#8221; &#8230;&#8230;</span></em><span lang="IN">perhatikan sungguh-sungguh ide-ide yang datang dari rakyat,</span><span lang="IN">yang masih terpenggal dan belum sistematis, dan coba perhatikan lagi Ide-ide tersebut,pelajari bersama rakyat sehingga menjadi ide-ide yang lebih sistematis,kemudian menyatulah dengan rakyat,ajak dan jelaskan ide-ide yang datang dari mereka itu,sehingga rakyat benar-benar paham bahwa ide-ide itu adalah milik mereka,terjemahkan ide-ide tersebut menjadi aksi,dan uji kebenaran ide-ide tadi melalui aksi.Kemudian sekali lagi perhatikan ide-ide yang datang dari rakyat,dan sekali lagi menyatulah dengan mereka,&#8230;&#8230;.. begitu seterusnya di ulang-ulang secara ajeg,agar ide-ide tersebut menjadi lebih benar, lebih penting dan lebih bernilai sepanjang masa.Demikian itu adalah teori pengetahuan rakyat.</span></p>
<h3 style="text-align:center;line-height:normal;margin:0 0 .0001pt;"><span style="font-size:11pt;font-family:&quot;"> </span></h3>
<h3 style="text-align:center;line-height:normal;margin:0 0 .0001pt;"><span style="font-size:11pt;font-family:&quot;">(Mao Tsetung)</span></h3>
<h4 style="margin-top:6pt;text-align:justify;line-height:normal;"><span style="font-size:11pt;font-family:&quot;"> </span></h4>
<p class="MsoFootnoteText" style="text-align:justify;text-indent:.5in;line-height:150%;"><span style="font-size:11pt;line-height:150%;font-family:&quot;">Banyak orang yang bertanya, sebagai orang yang dididik dalam nuansa netralitas dan kebebasan memilih, mungkinkan teman-teman yang berada dalam ranah KNPI sekarang sudah memilih “jodoh” yang tepat sebagai pelabuhan dan eksternalisasi nilai-nilai anak muda yang mengendap dalam diri selama ini. Sebenarnya kerisauan itu bermuara ketika , awal-awal reformasi dahulu banyak yang menggugat, mungkin orang-orangnya juga berada disini, <span> </span>bahwa KNPI senyatanya sudah berada diambang tapal batas atau titik nadir sebuah organisasi. Dan amabang batas itu sebenarnya harus<span> </span>dipancung demi keberlanjutan habitat kemerdekaan dan kebebasan, netralitas dan<span> </span>berkembangbiaknya konstruksi kebebasan, idelaisme, keberanian, keenergikan dan kecerdasan karena<span> </span>Orde Baru yang membidani lahirnya KNPI hanya berorientasi sebagai wadah depolitisasi, deliberalisasi, pengkebeirian kaum muda saat itu dan itulah <em>shadow<a name="_ftnref1" href="#_ftn1"><span class="MsoFootnoteReference"><span><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><strong><span style="font-size:11pt;line-height:115%;font-family:&quot;">[1]</span></strong></span><!--[endif]--></span></span></a> politic-</em>nya Orde Baru yaitu, salah satunya, politik penyeragamana (uniformitas). Wujudnya adalah lahirnya organisasi-organisasi SPSI untuk buruh, KORPRI untuk pegawai negeri, HKTI untuk petani, KNPI untuk mahasiswa dan pemuda dan lain-lain. Artinya, mengikuti alur pikiran </span><span style="font-size:11pt;line-height:150%;font-family:&quot;">Billah </span><span style="font-size:11pt;line-height:150%;font-family:&quot;">yang dikutipnya dari </span><span style="font-size:11pt;line-height:150%;font-family:&quot;">Jenskin, menggambarkan strategi tersebut dengan <em>“rule type praetorian”</em> yang merancang dan mendesak dua kebijakaan. <em>Pertama</em>, kebijakan <em>ekslusioner </em>(memakzulkan) kelompok </span><span style="font-size:11pt;line-height:150%;font-family:&quot;">pemuda </span><span style="font-size:11pt;line-height:150%;font-family:&quot;">‘gari</span><span style="font-size:11pt;line-height:150%;font-family:&quot;">s keras’ yang dianggab sebagai</span><span style="font-size:11pt;line-height:150%;font-family:&quot;"> ancaman potensial dengan mengunakan kekuatan termasuk operasi intelejen. <em>Kedua,</em> <em>inkorporasi inklusioner</em> yakni merangkul dan menghegemoni kelompok </span><span style="font-size:11pt;line-height:150%;font-family:&quot;">pemuda </span><span style="font-size:11pt;line-height:150%;font-family:&quot;">yang moderat dengan maksud memecah belah </span><span style="font-size:11pt;line-height:150%;font-family:&quot;">pemuda </span><span style="font-size:11pt;line-height:150%;font-family:&quot;">sebagai kekuatan politik</span><span style="font-size:11pt;line-height:150%;font-family:&quot;"> dengan, salah satunya mendirikan KNPI<a name="_ftnref2" href="#_ftn2"><span class="MsoFootnoteReference"><span><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size:11pt;line-height:115%;font-family:&quot;">[2]</span></span><!--[endif]--></span></span></a>. Dan kenyataannya hari ini KNPI diisi, umumnya, oleh orang-orang yang telah mematah sejarah “garong” Orde Baru itu dengan semangat radikal yang terkadang nekad, berani yang terkadang konyol, cerdas yang terkadang hari ini alfa. Yah…mungkin aktivis 98 kita sebut namannya, kalau boleh dipenggal <em>eposh</em> sejarah kebangsaan ini berdasarkan fase perjalanan gerakan mahasiswa/pemuda (1928,1966,1978,1998). Pertanyaan besar adalah ‘mungkinka’ hal itu berlanjut?.</span></p>
<p class="MsoFootnoteText" style="text-align:justify;text-indent:.5in;"><span style="font-size:11pt;font-family:&quot;"> </span></p>
<p class="MsoNormal"><span id="more-19"></span><strong><span lang="IN">“MEMATAHKAN MITOS PENGEKOR”</span></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;line-height:150%;"><span lang="IN"><span> </span>Perjuangan Manusia melawan kekuasaan adalah perjuangan melwan lupa. Itulah yang diteriakan Milan Kundera, pengarang terkenal asal Cekoslowakia dalam novelnya yang terkenal <em>‘The Book of Laughter and Forgetting’</em>.<span> </span>Dalam novelnya itu dapat dijaring beberapa pesan yang bisa dijadikan cermin dalam kehidupan sekarang. Karena momen yang diceritakan menjadi penting dan menentukan karena peristiwa dalam novel itu dapat digunakan sebagai pijakan nyata untuk melawan lupa, yang biasa digunakan oleh penguasa. Kisah dalam buku itu menunjukan bahwa kekuasaan penguasan cenderung membuat rakyat lupa akan apa yang menguntungkan penguasa. Sangat mudah bagi penguasa mengahapus ingatan yang dikira akan membahayakan dirinya. Artinya berjuang melawan lupa, ini lah yang harus dikerjakan bila orang tak ingin membiarkan sejarah dikuasai hanya oleh para penguasa;penguasa politik, penguasa ekonomi/modal/kapital, penguasa budaya, penguasa agama, penguasa ilmu pengetahuan. Itulahlah barangkali anasiran sejarah perjuangan anak manusia.<a name="_ftnref3" href="#_ftn3"><span class="MsoFootnoteReference"><span><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size:11pt;line-height:115%;font-family:&quot;">[3]</span></span><!--[endif]--></span></span></a> Para penguasa tersebut akan menciptakan batas-batas, ruang, lintas, lintang dan demarkasi. Batas-batas atau ruang ini tidak berada lagi pada ruang murni, original, asli, tapi entitas tersebut sudah dicemari oleh entitas-entitas lain dalam domain yang berbeda. KNPI adalah sebuag entitas, entitas tersebut tidak lagi berada pada ruang keoriginalitasan, kemurniaan tetapi ia bersinggungan/tercemari/dicemari oleh entitas lain. Artinya perbincangan KNPI tidak dimungkinkan lagi tanpa membicarakan entitas-entitas yang merupakan makrokosmonya KNPI: idealisme, radikal, intelektual, berani, berpihak dan lain-lain. Kondisi ini menciptakan semacam garis lintas (trans) KNPI, berupa pembauran KNPI dengan politik, KNPI yang bersekutu dengan ekonomi, KNPI yang bermesraan dengan pemilik modal, KNPI yang <em>hand by hand</em> dengan penguasa korup (politik), atau KNPI yang bercampur dengan mistik, sekusual, premanisme dan lain-lain. Itulah barangkali Trans-KNPI<em> (interconnectedness)</em><a name="_ftnref4" href="#_ftn4"><span class="MsoFootnoteReference"><span><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size:11pt;line-height:115%;font-family:&quot;">[4]</span></span><!--[endif]--></span></span></a>. Dalam keturhubungan ini akan menimbulakan wabah bagi KNPI atau sebaliknya; obat. Maka dalam kontek ini KNPI akan melahirkan dua bentuk kemanusiaan: manusia dengan <em>the negative rhizome</em> atau <em>the positive rhizome</em>. Parahnya KNPI” masa lalu, mungkin juga sekarang? Mengidap penyakit <em>the negative rhizome”</em> dan sesungguhnya memenuhi ruang-ruang KNPI masa itu. Tapi hebatnya mereka membungkusnya dengan jaringan citra dan imagologi. Ilustrasis di bawah ini, mungkin dapat mengabadikan sedikit dari proses Trans-KNPI itu.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;text-indent:14.7pt;line-height:normal;margin:0 28.55pt 10pt 21.3pt;"><em><span lang="IN">Berulangkali bangsa (baca Minang) ini mengalami masa-masa suram; wajah kelam menyelimuti pelataran teritori ini, wajahnya dipenuhi bopeng yang tidak pernah mengering, terus mengalirkan nanah yang menyebabkan semua orang menutup hidung apabila didekatnya. Bangsa yang terhenyak dalam lubang hitam kegelapan (masa yang paling kelam selama Minangkabau ada) pada awalnya banyak yang berharap bangsa ini menggeliat setelah liberalisai terjadi setelah sang penguasa tunggal<span> </span>(baca orde baru) tunggang langgang. Namun yang terjadi bukannya liberalisasi masyarakat badarai, malahan basyarakat badarai berderai-derai sesuai dengan alur yang tidak menentu mengikuti penguasa baru yang tidak pernah ada dalam referensi sejarah bangsa ini. Bangsa ini tidak hanya mengalami kecelakan moral, tetapi menyedihkan, punahnya bangsa ini dari intelektual kritik. Sayang, bangsa yang pernah ‘terlanjur’ melahirkan intelektual kritik, meminjam terma Piere Bourieu, pada masa dulu ini dirusak oleh para intelektual pelayan kekuasaan (servants of power)<a name="_ftnref5" href="#_ftn5"><span class="MsoFootnoteReference"><span><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><strong><span style="font-size:11pt;line-height:115%;font-family:&quot;">[5]</span></strong></span><!--[endif]--></span></span></a> yang dan menjual bangsa ini kepada bangsa lain atau ke penguasa modal. Ini merupakan kecelakaan intelektual yang terbesar di bangsa ini. Paling tidak dalam sejarah peradaban bangsa Minangkabau, masa sekarang adalah masa yang paling kelam dari rentang sejarah Minangkabau itu sendiri.<a name="_ftnref6" href="#_ftn6"><span class="MsoFootnoteReference"><span><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><strong><span style="font-size:11pt;line-height:115%;font-family:&quot;">[6]</span></strong></span><!--[endif]--></span></span></a></span></em></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;line-height:150%;"><span lang="IN"><span> </span>Keterkaiatan dan tumpang tindih <em>(the negative rhizome)</em> ini merupakan parasit dalam sebuah oganisasi, sistem, kelompok bahkan negara. Ia akan selalu menggerogoti<span> </span>bergai sistem, idealism, intelektualisme, radikalisme tempat dimana ia hidup (baca: KNPI). <em>The Parasite Machine</em> inilah akan terus meracuni pikiran-pikiran idealisme dan intelektualisme yang masih tersisa, sehingga wujud dari kawin-silang tersebut KNPI akhir melahirkan orang/manusia-manusia <em>hybrid</em> bahkan mutan, karena dalam wujudnya susah membedakan antara mana idealis-oputunis, intelektual-bodoh, kritis-pragmatis, sederhana-tamak. Artinya ada aktifis KNPI hybrid yang secara semiotik menkombinasikan prinsip dasar, kondisi umum, paradigma kritis, idealism, radikal dengan tanda-tanda negative; oportunis, pragmatis, penipuan, pemerasan, kebodohan dan lain-lain. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;line-height:normal;"><strong><span lang="IN">DARI AMNESIA GERAKAN KE IJITIHAD KERAKYATAN</span></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom:.0001pt;text-align:justify;line-height:normal;"><span lang="IN">Jika kami bunga<span> </span></span><span> </span><span lang="IN"><span> </span>Orang yang lemah di antara kamu kuat disisiku,</span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom:.0001pt;"><span lang="IN">Engkau adalah tembok itu <span> </span><span> </span>karena itu aku perjuangkan hak-hak mereka.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom:.0001pt;text-align:justify;line-height:normal;"><span lang="IN">Tapi di tubuh tembok itu <span> </span><span> </span>Sementara orang yang kuat di antara kamu</span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom:.0001pt;text-align:justify;line-height:normal;"><span lang="IN">Telah kami sebar biji-biji itu, <span> </span><span> </span>adalah lemah disisiku,</span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom:.0001pt;text-align:justify;line-height:normal;"><span lang="IN">Suatu saat kami akan tumbuh bersama <span> </span><span> </span></span><span> </span><span> </span><span lang="IN"><span> </span>karena itu aku akan memastikan </span></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom:.0001pt;text-align:justify;line-height:normal;"><span lang="IN">Dengan keyakinan: engkau harus hancur</span>.<span lang="IN"> <span> </span><span> </span>kewajiban mereka</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;text-indent:.5in;line-height:normal;margin:0 0 .0001pt 3in;"><span lang="IN"><span> </span>dilunasi untuk memenuhi hak-hak yang lain</span>.<strong><em></em></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom:.0001pt;text-align:justify;line-height:normal;"><strong><em><span lang="IN">(Widji Tukul) <span> </span></span></em></strong><span lang="IN"><span> </span></span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:center;margin:0 0 .0001pt 2in;" align="center"><strong><span lang="IN"><span> </span><span> </span><em>(Khalifah Umar bin Khatab)</em></span></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-bottom:.0001pt;text-align:right;" align="right"><span lang="IN">, </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;text-indent:.5in;line-height:150%;"><span lang="IN">Tidak heran ketika banyak pihak merasa ‘geli’ dengan kondisi generasi sekarang yang sampai sekarang belum juga mampu melakukan alih kondisi. Kita seolah-olah telah menjadi manusia kering dalam negeri yang terpasung. Gerakan seolah-olah menjadi lamban ketika bersinggungan dengan <em>“the other”</em>. Kaum muda seolah-olah tidak hanya kehingan nalar, tapi gugup bahkan kehilangan identitas. Parahnya lagi kemarau makna yang dirasakan beberapa tahun belakang ini belum juga dihujani oleh gagasan segar yang menghentakkan kebekuan. Para intelektual muda ini seolah telah kehilangan panduan dalam berbangsa, berkelompok, berorganisasi bahkan beragama. Mereka hanya bermain dalam pusaran-pusaran kehidupan yang dikonstruksi oleh orang lain. Satu sisi mereka diharap bisa mengubah lingkungan, namun naifnya mereka juga ikut larut dengan lingkungan. Pada gilirannya akan sangat sulit mendefenisikan mereka secara ideal karena mereka tampil dalam bentuk identitas baru yang sangat diametris dengan atribut yang ditompangkan selama ini. Satu sisi diharap mampu mengembangkan budaya lokal, namun sayangnya mereka terkesima dengan budaya impor, satu sisi memompa harapan terhadap pikiran-pikaran radikal, kritis analitis, namun otak mereka,<span> </span>melalui prilaku, mengamini cara pikir kapitalis. Itulah generasi latah dan bingung, karena berbentroknya dua identitas (juga nilai dan realitas) yang susah dilogikakan. Bentrok dalam kurun dan waktu yang sama, bentrok dalam kelengkapan materi yang dipakai pada waktu yang sama. Inilah amnesia yang banyak diidap oleh para generasi sekarang, bahkan sudah ada dalam stadium kornis. Generasi amnesia ini kadang bahkan mungkin banyak yang masuk dalam suatu organisasi padahal mereka berada pada kondisi amnesia. Hasilnya mereka berjalan dalam kekosongan dan kehampaan tujuan. Mereka berjalan dan befikir instan, temporer, keuntungan sesaat dan sebagainya.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;text-indent:.5in;line-height:150%;"><span lang="IN">Ditelikung yang lain, Kompas (20/6/20070) dalam laporannya memuat keterpecahan kelompok mahasiswa/pemuda dalam dua kategori. <em>Pertama,</em> adalah kelompok mahasiswa yang secara umum memiliki pengelaman secara lapangan. Kiprah kelompok ini dalam perjuangan reformasi muncul dengan kemampuannya mengubah sebuah ide pembaharuan sosial melalui aksi masa. Seringkali kelompok ini kemudian hari menjadi politisi dengan masuk partai untuk merebut kekuasaan. <em>Kedua,</em> kelompok kepanjangan dari sikap kritis mahasiswa, yakni kelompok yang tidak masuk dalam struktur politik legislative maupun eksekutif. Sayang kelompok pertama banyak yang gagal masuk/susah menembus ruang partisipasi politik tersebut karena memang dekonstruksi reformasi belum mampu menembut tembok kumuh itu. Kelompok kedua hanya bisa masuk keruang-ruang opini publik, ruang pertukaran gagasan, perdebatan, polemik dan lain-lain; tanpa bisa melakukan sesuatu yang praksis dalam kerisauan masyarakat hari ini.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;text-indent:.5in;line-height:150%;"><span lang="IN">Sejalan fenomena di atas, memberikan arti penting bagi kita semua bahwa pemuda dengan segala oragnisasi yang ada seharusnya mampu keluar<span> </span>dari kerangkeng-kerangkeng amnesia selama ini. KNPI adalah bejana berhimpunnya pelbagai organisasi kepemudaan baik yang berideologi nasionalis, agama, sosialis dan lain-lain. Dalam kontek ini KNPI sebenarnya punya potensi politik mengarak perubahan ini kepada iklim yang lebih baik. Tersendatnya reformasi karena memang ada yang menyumbat akan sangat berarti apabila KNPI mampu menjadi godam baru dalam melanjutkan perjuangan ini. Robohnya kesalehan politik, sosial dan agama memang suatu realitas tak terbantahkan sekarang. Intelektual yang sejatinya lahir dalam ketidakpastian dunia, maka kaum cendikiawan akhirnya bergabung dalam gerakan rakyat, karena polarisasi kelas-kelas yang menyertai perkembangan kapitalis dan kroco-kroconya menyebabkan mereka akan tertempa menjadi protelariat, meminjam terminologi Marx. Artinya produksi gagasan mereka diharapkan menjadi <em>counter </em>terhadap produksi gagasan konvensional yang dilahirkan oleh kekuasaan korup. Tertimpanya cendikiawan menjadi proletar dengan sendirinya akan memunculkan sebuah kelas radikal/revolusioner/dekontruksionis karena proletar adalah produk yang spesial dan esensial, barangkali itulah pesan yang bisa diambil dari posisi kemanusiannya. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;line-height:150%;"><span lang="IN"><span> </span>Dalam sisi ini juga, perlu disadari bahwa bahwa pemuda/cendikiawan hari ini harus banyak belajar dari pada pendahulunya. Artinya bahwa gerakan dan perjuangan ini tidak akan tuntas kalau hanya mengandalkan kekuatan-kekuatan pemuda <em>an sich</em>. Pemuda harus membuang mitos bahwa mereka adalah satu-satunya kekuatan perubah yang efektif dan tepat, karena pemuda adalah merupakan bagian dari sebuah kekuatan yang lebih besar yaitu kekuatan rakyat. Perlu disadari bahwa perubahan politik, ekonomi, sosial dan budaya tidak mungkin terjadi bila tidak ada dukungan dari rakyat. Jadi kelompok-kelompok intelektual dan komite ini perlu bekerja sama dengan rakyat. Oleh sebab itu KNPI perlu melakukan metamorfosa dalam gerakannya hari ini, sebagai jawaban dari segala persoalan yang dihadapi rakyat. Metamorposis ini memungkinkan karena secara sosio-politik pemuda berada, sebagaimana yang telah disampaikan di atas, kelompok yang tidak memiliki alat produksi, makanya secara gerakan ia termasuk dalam kategori proletariak yang elitis. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;line-height:150%;"><strong><span lang="IN">KNPI: SEBUAH TAFSIR INTELEKTUAL ORGANIK</span></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;text-indent:.5in;line-height:150%;"><span lang="IN">Untuk itu perlu dan penting kiranya menafsirkan (reideologisasi) kembali posisi KNPI sebagai bagain dari berpikir intelektual oraganik. Hal ini akan menempatkan kembali KNPI sebagai bagian perkumpulnya para intelektual muda yang mampu membangun komunitas yang memiliki kesantunan, kritis-radikal dan beridentitas. Suasana itu mau tidak mau harus dibangun kalau KNPI tidak mau di cap sebagai <em>“the part of power servant” </em>atau hanya sekumpulan borjuis-borjuis kecil yang individualisme, cenderung mempertahankan kemapanan, takut pada perubahan radikal dan mendukung kekuatan dominan dan rezim penguasa. Artinya intelektual oraganik adalah sebagai sebuah gerakan sosial yang bersama rakyat melakukan <em>counter</em> terhadap hegomoni dominan, negara yang menjadi pelindung modal global dan sebagainya. Tegasnya kelompok ini terus menumbuhkan independensi dengan tetap memiliki kesadaran kritis untuk acapkali mempertanyakan setiap wacana dominan atau selalu melakukan perlawanan terhadap hegomoni dominan yang terus mendorong manusia kepada <em>magical </em>atau <em>naival consciousness</em>. Membangun kesadaran kritis <em>(critical consciousness)</em> adalah kemestian, apalagi dengan kembalinya<span> </span>penjajahan gaya baru <em>(newimperialism)</em> yang telah mencampakan bangsa ini ke dalam lembah-lembah ketidakberdayaan harus dilawan, dengan mulai membangun wacana perlawan dan aksi perlawan dengan tetap menjunjung tinggi kesantunan-kritis, radikal-bermartabat, idealism-stategis. Karena penjajahan gaya baru tidak datang dengan bentuk invansi milter tetapi penjajahan itu dimulai dari wacana sampai keselera. Artinya bangsa yang sudah dibajak oleh pemaknaan-pemakanaan <em>(regime of significance)</em> yang cenderung melakukan dominasi dan hegemoni makna atas realitas, pengetahuan dan wacana harus dikembalikan pada posisi semula sebagai bangsa yang punya harga diri, kemndirian, merdeka dan sebagainya. Oleh sebab itu<span> </span></span><span lang="IN">berlandasan pemikiran tersebut perlu kiranya membangun beberapa gagasan <em>pertama,</em> perlunya sebuah organisasi yang mampu membentuk generasi </span><span lang="IN">sadar, beridentitas dan kritis-bermartabat tanpa memabatasi diri pada gagasan sempit. <em>kedua,</em> perlunya mencetak generasi yang mempu mendorong proses perubahan partisipatif yang masih memiliki spirit kebudayaan,</span><span lang="IN"> keberagaman<em>, </em>perbedaan dan identitas<em>.</em> Pertanyaanya adalah apakah ruang itu adalah KNPI. Kalau memang ia artinya “Selamat datang intelektual organik”. <em>Wallahu’alam bishawab</em></span></p>
<div><!--[if !supportFootnotes]--></p>
<hr size="1" /><!--[endif]--></p>
<div id="ftn1">
<p class="MsoFootnoteText" style="text-align:justify;text-indent:.5in;"><a name="_ftn1" href="#_ftnref1"><span class="MsoFootnoteReference"><span><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size:10pt;line-height:115%;font-family:&quot;">[1]</span></span><!--[endif]--></span></span></a> <span style="font-family:&quot;">Lawannya adalah<span> </span>pesona; sesuatu yang ditampilakan kepermukaan. Sementara yang tersembunyi adalah shadow. Tujuan<span> </span>Orde Baru dalam kontek pesona adalah<span> </span>mengakomodir kepetingan semua kelompok, padahal dalam<span> </span>kontek shadow Orba punya keinginan<span> </span>untuk mengkibiri. Dalam bahasa Foucault, ini adalah politik panoptikon.</span></p>
</div>
<div id="ftn2">
<p class="MsoFootnoteText" style="text-align:justify;text-indent:.5in;"><a name="_ftn2" href="#_ftnref2"><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-family:&quot;"><span><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size:10pt;line-height:115%;font-family:&quot;">[2]</span></span><!--[endif]--></span></span></span></a><span style="font-family:&quot;"> lihat, M.M. Billah, 1999, <em>Islam dan Politik Pasca Soeharto</em>, Surabaya, Afkar, edisi.4 dan baca juga, M. Rusli Karim, 1999, <em>Negara dan Politik Peminggiran Islam Politik</em>, Yogyakarta, Tiarawacana, baca juga, Arbi Sanit, 1999, <em>Pergolakan Melawan Kekuasaa: Gerakan Mahasiswa Antara Aksi Moral dan Politk</em>, INSIST Press, Jogjakarta.</span></p>
</div>
<div id="ftn3">
<p class="MsoFootnoteText" style="text-indent:.5in;"><a name="_ftn3" href="#_ftnref3"><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-family:&quot;"><span><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size:10pt;line-height:115%;font-family:&quot;">[3]</span></span><!--[endif]--></span></span></span></a><span style="font-family:&quot;"> Ini diolah lagi dari<span> </span>Manjalah Basis, no. 11-12, th, ke-50,<span> </span>November-Desember 2001</span></p>
</div>
<div id="ftn4">
<p class="MsoFootnoteText" style="text-align:justify;text-indent:.5in;"><a name="_ftn4" href="#_ftnref4"><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-family:&quot;"><span><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size:10pt;line-height:115%;font-family:&quot;">[4]</span></span><!--[endif]--></span></span></span></a><span style="font-family:&quot;">Trans-KNPI bisa difahami dengan bersilang dan <span> </span>bersimbiosisnya prinsip, cara, strategi KNPI dengan prinsip, cara dan strategi bidang-bidang lain diluarnya yang membuat kabur prinsip KNPI itu sendiri </span></p>
</div>
<div id="ftn5">
<p class="MsoFootnoteText" style="text-align:justify;text-indent:.5in;"><a name="_ftn5" href="#_ftnref5"><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-family:&quot;"><span><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size:10pt;line-height:115%;font-family:&quot;">[5]</span></span><!--[endif]--></span></span></span></a><span style="font-family:&quot;"> Untuk lengkapnya baca David Swartz, 1997, <em>Culture and <span> </span>Power: the Sociology of Pierre Bourdieu, </em>University of Chicago Press</span></p>
</div>
<div id="ftn6">
<p class="MsoFootnoteText" style="text-align:justify;text-indent:.5in;"><a name="_ftn6" href="#_ftnref6"><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-family:&quot;"><span><!--[if !supportFootnotes]--><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size:10pt;line-height:115%;font-family:&quot;">[6]</span></span><!--[endif]--></span></span></span></a><span style="font-family:&quot;"> Kutipan ini diambil dari buku penulis dan kawan-kawan,2006, <em><span> </span>Mengugat Minangkabau,</em> PUSHAM UNAND.</span></p>
</div>
</div>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/taufikbaso.wordpress.com/19/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/taufikbaso.wordpress.com/19/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/taufikbaso.wordpress.com/19/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/taufikbaso.wordpress.com/19/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/taufikbaso.wordpress.com/19/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/taufikbaso.wordpress.com/19/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/taufikbaso.wordpress.com/19/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/taufikbaso.wordpress.com/19/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/taufikbaso.wordpress.com/19/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/taufikbaso.wordpress.com/19/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/taufikbaso.wordpress.com/19/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/taufikbaso.wordpress.com/19/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/taufikbaso.wordpress.com/19/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/taufikbaso.wordpress.com/19/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=taufikbaso.wordpress.com&amp;blog=5026657&amp;post=19&amp;subd=taufikbaso&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://taufikbaso.wordpress.com/2008/09/30/menakar-harga-knpi/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/20d0a277541919617b3d64862abb78fb?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">taufikbaso</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>“PADANG DIKUDETA PASAR?” (Catatan bagi Sang Kandidat)</title>
		<link>http://taufikbaso.wordpress.com/2008/09/30/%e2%80%9cpadang-dikudeta-pasar%e2%80%9d-catatan-bagi-sang-kandidat/</link>
		<comments>http://taufikbaso.wordpress.com/2008/09/30/%e2%80%9cpadang-dikudeta-pasar%e2%80%9d-catatan-bagi-sang-kandidat/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 30 Sep 2008 15:06:21 +0000</pubDate>
		<dc:creator>taufikbaso</dc:creator>
				<category><![CDATA[memelihara kegelisahan]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://taufikbaso.wordpress.com/?p=9</guid>
		<description><![CDATA[Suaranya itu seakan-akan suara jujur, suara yang membela kepentingan rakyat, suara yang membawa perdamaian, sebenarnya adalah semburan ular berbisa yang meracuni kemakmuran dan kebahagian rakyat (Syekh Sulaiman Ar-Rasully dalam Demokrasi, Otonomi dan Gerakan Dakwah) Judul di atas menyemburkan beberapa mafhum. Satu sisi seolah-olah ada ledakan ekspektasi dalam ranah yang namanya Padang sebagai ikon kota besar [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=taufikbaso.wordpress.com&amp;blog=5026657&amp;post=9&amp;subd=taufikbaso&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p class="MsoBodyText" style="margin-left:9pt;text-align:center;text-indent:27pt;" align="center"><span style="font-family:&quot;">Suaranya itu seakan-akan suara jujur, suara yang membela kepentingan rakyat, suara yang membawa perdamaian,</span></p>
<p class="MsoBodyText" style="margin-left:9pt;text-align:center;text-indent:27pt;" align="center"><span style="font-family:&quot;">sebenarnya adalah semburan ular berbisa yang meracuni kemakmuran dan kebahagian rakyat</span></p>
<p class="MsoBodyText" style="margin-left:9pt;text-align:center;text-indent:27pt;" align="center"><em><span style="font-family:&quot;">(Syekh Sulaiman Ar-Rasully dalam Demokrasi, Otonomi dan Gerakan Dakwah)</span></em></p>
<p class="MsoBodyText" style="margin-left:9pt;text-align:center;text-indent:27pt;" align="center"><span style="font-size:10pt;font-family:&quot;"> </span></p>
<p class="MsoBodyText" style="margin-left:9pt;text-align:center;text-indent:.5in;" align="center"><span style="font-size:11pt;font-family:&quot;"> </span></p>
<p class="MsoBodyText" style="margin-left:9pt;text-indent:.5in;"><span style="font-family:&quot;">Judul di atas menyemburkan beberapa <em>mafhum</em>. Satu sisi seolah-olah ada ledakan ekspektasi dalam ranah yang namanya Padang sebagai ikon kota besar yang modern. Diseberang lain ini seakan-akan memunculkan skeptisme. Skeptisme atas merunyamnya persoalan yang biasa dihadapi oleh kota besar; problem kemiskinan, tata kota, kekumuhan, tidak adanya ruang publik dan daerah serapan, pengangguran, PKL, Prostitusi, illegal fishing, illegal logging, pelanggaran dan ketidakpastian hukum, korupsi, kemacetan lalu lintas, drainase, papan iklan/billboard, birokrasi, moralitas, pajak,<span> </span>“perkelahian“ politik dan lain-lain. Seolah-olah masalah itu muncul mulai dari balai kota dan gedung DPR sampai keselokan dan lampu merah. Semuanya berjalin-kusut sesuai dengan posisinya masing-masing dan itu ternganga di depan mata. Dalam kontek ini biasanya skepetisme berawal dari ketidakpastian terhadap pencanderaan feneomena yang saling bergelimpangan dihadapan mata yang satu sama lain tidak bisa didefenisikan secara jelas. Kekaburan makna/defenisi/harapan/tujuan akhirnya menghantarkan pada skeptisme. Tapi bagi sang intelektual skeptisme tidak selalu berujung pada ketumpulan akan tetapi akan melahirkan kegairahan; kegairah gugatan, pemberontakan dan keresahan. Selanjutnya gairah-gairah tersebut akan berujung pada pertanyaan-pertanyaan. Berawal dari pertanyaan itu munculah penyellidikan dan penelitian. Tepatnya skeptisme berunjung pada mata penyelidikan dan penelitian dari “ketidakberesan” fakta yang ada. Disinilah bermain ruang refleksi dan aksi.</span></p>
<p class="MsoBodyText" style="text-indent:.5in;"><span style="font-family:&quot;"> </span></p>
<p class="MsoBodyText"><span id="more-9"></span><strong><span style="font-family:&quot;">“Padang Dikudeta Pasar?”</span></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-left:9pt;text-align:justify;text-indent:.5in;"><span style="font-size:12pt;font-family:&quot;">Padang sebagai kota besar atau kota sekecil apapun tidak bisa dilepaskan begitu saja analisisnya dari anasiran sejarah perkembangan kota. Perkembanngan kota, begitu juga tidak bisa dilepaskan dari persoalan modernisasi dan kekuasaan kapitalisme dalam menciptakan pasar-pasar. Makanya dalam kontek ini aspek ekonomi dan konflik sosial menjadi bagian yang berkelindan. Artinya pembacaan ini akan berujung pada pembacaan kota sebagai bagian dari realitas. Lebih jauh kota telah mentaksonomi ruang-ruang: ruang glamor, ruang kumuh, ruang laki-laki, ruang pedagang, ruang perempuan, ruang formal/informal, ruang elit,ruang kelas mengah, ruang pejabat, ruang anak jalanan. Sama halnya dengan gambaran di atas Padang beberapa tahun belakang juga mengeliat menjadikan dirinya sebagai kota modern; lengkap dengan segala infrastrukturnya. Dengan pencitraan yang diusung oleh pemerintah telah mengantarkan (menelantarkan?) masyarakat kedalam kecambah perubahan baru kehidupan; kehidupan yang sama sekali belum tebayangkan sebelumnya. Ibarat sebuah kota moderen Kota padang mengimajinasikan pencitraan serba wah, keindahan, kelancaran dan kenyamanan lengakap dengan segala ornamen kota moderen yang cenderung liberalistik. Sayangnya, mengamini Arbi Sani</span><span style="font-size:12pt;font-family:&quot;">t(2005:XIV-XV) </span><span style="font-size:12pt;font-family:&quot;">dalam suatu pengantar, memaparkan bahwa trend global dengan mengusung liberalisasi ekonomi di Indonesia masih merupakan ancaman bagi rakyat yang berkondisi lemah, karena penguasa dan Negara tidak mandiri dan tampil sebagai penkoreksi yang objektif (adil). Negara malah menikmati sendiri konstribusi permainan kuat pasar. Karena ketidakmadirian penguasa, pemerintah dan Negara itu tidak saja dalam permainan yang sehat di antara pemain pasar nasional dengan rakyat, akan tetapi juga antara pemain pasar global dengan permainan pasar nasional bersama masyarakat. Maka kebebasan berusaha bagi segenab rakyat tidak mampu dijamin dan direalisasikan oleh penguasa dan pemerintah yang mendominasi Negara sekalipun. Disinilah yang menjadi persoalan hari ini, Kota Padang dengan segala program yang ada menyisakan banyak residu. Inilah yang menjadi kekahwatiran bermasama saat ini yaitu kalau logika yang bermain adalah logika pasar maka peran Negara sebagai proteksi, promosi dan prevensi terhadap kepentingan masyarakat luas terpinggirkan/dipenggirkan oleh kepentingan pasar (modal). Apabila logika yang dominant adalah logika modal (pasar) maka tentu saja negara berada pada posisi lemah/dilemahkan oleh pasar sebagai pengenadali modal. Inilah ideology pasar yaitu laba (akmulasi) melalui dominasi pasar, sumber daya, bukan pemenuhan lapangan pekerjaan atau pemerataan manfaat atau persaingan yang adil. Dengan melakukan patahan dan manipulasi informasi mereka seolah-olah menjadi juru selamat mensejahterakan masyarakat. </span></p>
<p class="MsoBodyText" style="margin-left:9pt;text-indent:.5in;"><span style="font-family:&quot;">Biasanya pengendali pasar acapkali mengkonstruksi dominasi kebudayaan dengan kultus persona<span> </span>yang menjadikan manusia sebagai ukuran segala-galanya, secara ekstrim telah mengakibatkan banyaknya ongkos sosial yang harus dibayar. Pasar menciptakan manusia-manusia mesin, manusia<span> </span>komputer dan cyber/internet yang nota benenya adalah ciptaan manusia itu sendiri. Semuanya dibajak, mulai dari pasar tradisional menjadi Mall, hiper Mall, supermarket sampai pembajakan rasa, fashion, makanan dan lain-lain. Manusia jatuh dalam lukah turbulensi, pengambangan moralitas, kekacauan identitas, keacakan makna hidup. Tegasnya manusia dengan dikenalikan oleh pasar telah kehilangan tujuannya sendiri <em>(meaning and purpose life). </em>Identitas-identitas sudah dibajak, yang ada hanya simbol materealistik, hedonistik dan keduniawian. Manusia teraleniasi dalam dirinya dan lingkungannya sendiri. Harmonisasi merupakan barang yang langka dan jauh dari kehidupan hingar bingar manusia. Manusia sudah kehilangan harmonisasi sesamanya, apalagi harmoniasi dengan Tuhan. Mereka terpenjara dalam akal instrumen yang harus dan selalu untuk dipuaskan dengan sesuatu yang sifatnya materilistis, kalkulatif dan matematis sehingga manusia-manusia moderen tidak tahu lagi bagaimana beruhubungan dengan budayanya, lingkungannya, keluarga bahkan dengan diri mereka sendiri. Mereka jatuh dalam kecambah <em>“homeless mind” </em>kerena jauh dan menjaukan diri dari hal tersebut. itulah logika Pasar, menjadikan ia satu-satunya ideologi, “agama”, budaya yang harus diimani oleh penikmat pasar (masyarakat). Sayangnya negara acapkali menfasilitasi bagi tumbuh dan mendominasinya kekuatan pasar tersebut dengan bentuk kebijakan, peraturan dan pelayanan yang buat oleh legislatif dan eksekutif</span></p>
<p class="MsoBodyText" style="margin-left:9pt;text-indent:.5in;"><span style="font-family:&quot;">Dalam hal ini dapat dibenarkan apa yang disampaikan oleh Geoff Mulgan (Pontoh;vii:2005) terhadap paradok demokrasi. Mulgan menyatakan <em>Pertama,</em> demokrasi cenderung melahirkan oligarki dan teknokrasi. Bagaimana mungkin tuntutan rakyat banyak bisa diwakili dan digantikan oleh segelintir orang yang menilai politik sebagai karir untuk menambang keuntungan finansial? <em>Kedua,</em> prinsip-prinsip demokrasi seperti keterbukaan, kebebasan dan kopentensi juga telah dibajak oleh kekuatan modal. Yang disebut keterbukaan, hanya berarti keterbukaan untuk berusaha bagi pemilik modal besar, kebebasan artinya kebebasan untuk berinvestasi bagi perusahan multinasional, kompetisi dimaknai sebagai persaingan pasar bebas yang penuh tipu daya. <em>Ketiga,</em> media yang mereduksi partisipasi rakyat. Kelihatan media mengemas opini publik membuat moralitas politik menjadi abu-abu, juga cenderung menggantikan partisipasi rakyat. Ini berujung pada semakin kecil dan terpinggirnya “partisipasi langsung” dan “kedaulatan langsung” rakyat. Alhasil negara berada pada posisi dilema, pasar (kapitalisme) mulai mengangkangi negara. Atas nama pertumbuhan ekonomi , ia mulai menyiasati demokrasi. Lalu munculah makhluk lama dengan baju yang baru: neoliberalisme. Sebuah makhluk yang mengendap-endap muncul, lalu menjalankan taktik <em>“silent takeover”.</em></span></p>
<p class="MsoBodyText" style="margin-left:9pt;text-indent:.5in;"><span style="font-family:&quot;">Titik sembur ini memberikan penghayatan mendalam bahwa “pemiskinan” multidimensi oleh kebijakan Negara yang masuk dalam pusaran <em>“silent takeover” </em>telah menelantarkan peran-peran semestinya dalam semesta kehidupan saat ini. Upaya-upaya pemiskinan tidak bisa terbendung lagi. Alih-alih memerangi kemiskinan nyatanya orang-orang miskin yang diperangi. Alih-laih pemberantsan korupsi namun sayang praktik korup sama sekali belum menyusut. Reformasi yang diharapkan menumbuhkan nasionalisme baru malah jatuh kekubang rasisme, fasisme, etnonasionalisme, fundamentalisme yang over dosis. Oleh karena itu siapapun pemimpin daerah ini kalau kecenderunganannya adalah memberikan “pelayanan” kepada kepentingan pasar, maka hasilnya adalah rakyat tetap berada dalam posisi rawan; rawan terhadap keterpurukan, kemiskinan, kebangkrutan dan lain-lain. Kalau begitu keadaanya agama ataupun adat tidak akan “tidak sanggup” membendungnya apalagi melawannya sementara upaya untuk memproteksinya kekuatan-kekuatan agama dan adat hanya bermain pada tataran serimonial, ritual dan dipermukaan. </span></p>
<p class="MsoBodyText" style="margin-left:9pt;text-indent:.5in;"><span style="font-family:&quot;">Secara sosio-kultural akibat kuatnya peran pasar makan banyak anak muda kehilangan identitas budaya, ekonomi, sosial dan agamanya. Mereka hanya memainkan peran korban dari sekian korban yang ada akibat ganasnya gejala-gejala tersebut. Mereka lebih merasa menikmati “rumah-rumah ibadah” seperti mall sebagai bagian dari ritual mencari ketenangan. Mereka siap melahap residu-residu, radiasi-radiasi gaya masa kini, siap dengan kegilaan konsumerisme ilusi dan halunasi, siap ekstase dengan kenikmatan gaya hidup yang diiklankan, siap terlena dengan pesona fashion hari ini (gaya rambut mahawk, gimbal, harajuku, victorian), dan siap menjaring apa yang ada dihadapan dengan ritual belanja, siap menjadi mesin kepuasan dengan menghabiskan banyak uang di Kentucky Fried Chicken, McDonald favoritku. Tegasnya Mall dan supermarket tempat &#8220;ibadahku&#8221;, aku &#8220;berkuasa&#8221; atas libidoku&#8221;. Itulah yang namananya Agama Pasar. Mereka tercekal di tanah yang melahirkan mereka. Mereka termagu dengan semangat asing yang datang berdentuman ketelinga mereka. Mereka tidak tahu mana yang seharusnya mereka jadikan <em>uswah</em>, sayang mereka malah menjadi dan merasa menjadi penikmat dari keterpurukan mereka sendiri.</span></p>
<p class="MsoBodyText"><span style="font-family:&quot;"> </span></p>
<p class="MsoBodyText"><strong><span style="font-family:&quot;">Ekonomi Kaum Pinggiran</span></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;text-indent:.5in;"><span style="font-size:12pt;font-family:&quot;">Gubenur Sumatera Barat, Zainal Bakar, SH, dalam sambutannya pada saat pelantikan Walikota dan Wawako Kotamadya Padang periode 2004-2009 menyampaikan beberapa persoalan pembangunan yang sedang dan yang akan dilaksanakan serta permasalahan yang sedang dihadapi. Salah satu yang cukup ditekankan adalah bagaimana Padang sebagai etalase Sumatera Barat bersih dari panorama pedagang kaki lima (PKL) yang telah mencipakan polusi visual terhadap keindahan Kota Padang. Penyataan ini cukup menarik sekaligus memilukan. Kenapa menarik, karena banyak kota-kota dan daerah-daerah di Indonesia ini mengalami persoalan pelik yang sama seputar pedagang kaki lima karena setiap hari jumlah mereka terus membludak. Menyedihkan karena banyak persoalan perihal pedang kaki lima dan sektor informal secara luas menjadi momok oleh kalangan Pemda/Pemkot. Sebutlah DKI Jakarta, Bandung, Surabaya dan Jogjakarta. Sehingga Pemda/Pemkot berlomba-lomba serta berusaha menertibkan dan “menyingkirkan PKL di ranah kekuasaan mereka masing-masing. Terlepas dari kepentingan yang ada seluruh penderitaan tetap bermuara terhadap keberadaan PKL.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><span style="font-size:12pt;font-family:&quot;"><span> </span>“Niat baik” Pemda/Pemkot untuk menertibkan PKL ini mungkin sangat baik dan menguntungkan, masalahnya adalah baik dan menguntungkan untuk siapa? Bila logika yang dipakai adalah adalah logika rakyak kecil maka persoalan akan menjadi lain, sebab bagaimanapun <em>vested interest </em>kekuasaan sering membuat logikanya sendiri dalam mewujudakankan keinginannya sendiri seperti “demi ketertiban,” “keteraturan” dan “keindahan kota”. Ujung-ujungnya juga berdampak muncul dan tumbuhnya sederatan masalah yang harus diderita oleh pedagang kaki lima. Akhirnya tanpa disadari oleh pemda/pemkot kelas PKL ini menimbulkan masalah tersendiri bagi pihak Pemda/Pemkot yaitu munculnya sekat-sekat konflik yang akhirnya melahirkan animo perlawanan. </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><strong><span style="font-size:12pt;font-family:&quot;"> </span></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><strong><span style="font-size:12pt;font-family:&quot;">Biang Masalah</span></strong></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><span style="font-size:12pt;font-family:&quot;"><span> </span>Kenapa muncul sekat konflik? Yang cukup menjadi pesoalan sekarang adalah bagaimana pelbagai pihak memandang (paradigma) PKL. Karena keberadaan PKL secara khusus atau sektor Informal secara umum di pelbagai kota besar sekarang ini mencuatkan berbagai respon yang kadang kala saling bertentangan. Karena, mengutip Hartanto (1993:7-11) perbedaan perspektif pihak-pihak berkepentingan yang timbul karena mereka cenderung untuk melihat hanya unsur-unsur fenomenalnya tanpa mendalami inti permasalahan yang terkait dengan fenomena yang ditanggapi. Kemudian perbedaan itu muncul juga dilatari pemahaman terhadap sektor informal dilihat secara segmental dan parsial. Tidak sedikit yang memandang bahwa sektor informal sebagai sumber dari kekumuhan kota yang perlu dihilangkan dari kota-kota moderen atau yang ingin moderen. Sebagian yang lain memandang keberadaan sektor ini sebagai tanda keruntuhan disiplin dan tata tertib atau tata ruang di dalam kehidupan perkotaan. Atau ada yang berpendapat ini adalah akibat dari urbanisasi yang tak terkendali. Bahkan statement ini bisa mewakili bagaimana pemerintah memandang sektor ini “PKL dipandang sebagai parasit dan sumber pelaku atau benar-benar pelaku kejahatan, yang bersama-sama dengan penegmis, pelacur dan pencuri, yang tergolong dalam “rakya jelata” atau sama sekali dianggab sebagai “jenis pekerjaan” yang sama sekali tidak relevan. (dalam Manning dan Effendi, 1996:229) </span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><span style="font-size:12pt;font-family:&quot;"><span> </span>Malangnya cara padang negatif ini, atau paling tidak cenderung negatif ini selalu berakhir dengan keputusan-keputusan, peraturan-peraturan yang dimanefestasikan dalam penertiban, penggusuran, pengendalaian bahkan penyingkiran naifnya peraturan itu tidak terkait langsung dengan PKL seperti peraturan tentang tata ruang, jalan dan sebagainya. Karena pejabat kota atau daerah acapkali mengambil kesimpulan, bahkan dengan sedikit dukungan hasil penelitian, bahwa PKL adalah gangguan yang membuat kota menjadi kotor dan tidak rapi; menyebabkan kemacetan lalu lintas, pembuangan sampah di sembarang tempat, mengganggu pejalan kaki, “pesaing” terhadap toko-toko yang tertib membayar pajak, serta dapat menyebarkan penyakit lewat kontak fisik bagi PKL yang menjual makanan dan yang terkhir cukup menarik adalah pernyataan “berbelanja di PKL kaki lima sering kena tipu karena harga di kaki lima sangat liar sehingga pembeli sering ditipu oleh pedagang”.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><span style="font-size:12pt;font-family:&quot;"><span> </span>Sikap ini akhirnya menciptakan <em>public image </em>bahwa sekotor ini harus, dengan bahasa yang halus, ditertipkan. Padahal initinya mereka tetap tersingkir dan terpinggirkan dalam pertarungan pasar. Menarik kiranya apa yang ditemukan oleh Joyce dalam penelitiannya di Cali, ternyata strategi represif atas PKL oleh negara beradasarkan parsangka yang kuat menentang pedagang ini yang kemudian dikuatkan dengan kerasnya perundang-undangan yang dirancang untuk mengontrol dan mengatur bahkan tepatnya menyingkirkan PKL. Kegiatan mereka dikontrol melalui tiga mekainisme, <em>pertama</em>, perizinan, <em>kedua</em>, mobilitas yang tetap dan <em>ketiga</em> daerah perdagangan yang dibatasi.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><span style="font-size:12pt;font-family:&quot;"><span> </span>Di seberang lain, menjadi PKL, sebetulnya, bukanlah keinginan asali mereka. Tapi kenyataan dan kondisi bangsa ini juga ikut memberikan konstributi terhadap terlemparnya mereka kejalanan. Kalaupun kehadiran PKL membuat keresahan di tengan masyarakat dan kepentingan mercusuar penguasa, namun mereka sangat memberikan andil terhadap kekebalan (baca: bafer) sistem perekonomian bangsa ini dan juga sektor ini merupakan katup pengaman dari ketidakberdayaan sektor ekonomi formal. Entah berapa banyak sektor ini menciptakan lapangan kerja dan dan entah beapa banyak sektor ini melayani kebutuhan rakyat badarai yang tidak bisa memenuhui kebutuhannya dan berbelanja di toko-toko, mall , plaza dan supermarket yang telah menjadi trade mark sebuah kota. Kalaupun <em>toh </em>mereka meresahkan dan “menganiya” pejalan kaki, kepentingan umum dan sebagainya. Namun apa yang mereka lakukan belumlah bisa menutupi “kebijakan yang menganiaya” dari pihak-pihak penguasa seperti penyelewengan kasus BLBI, korupsi Bulog, korupsi dana nonbudgeter, korupsi APBD, Pemalsuan tiket pesawat oleh DPRD dan lain-lain. Penyelewangan itu adalah perilaku atau penyimpangan yang secara tidak langsung membunuh kebutuhan masyarakat yang menyebabkan mereka jatuh pada <em>subhuman</em> yang pada hari ini terbuang di pinggir jalan, di sudut-sudut trotoar atau di tepi gang-gang. Mereka hanya mengais sedikit keuntungan untuk kepentingan sehari-hari; membayar uang sekolah anak, membeli beras atau membayar kontrakan rumah. Mereka melakukan itu bukan untuk membeli rumah disebuah real estate, atau membeli mobil keluaran terbaru, membeli laptop, atau membeli kebutuhan-kebutuhan asesoris dekotarif lainya.</span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-align:justify;"><span style="font-size:12pt;font-family:&quot;"><span> </span>Telah banyak muncul gugatan, penelitian dan penyelesaian sekitar PKL ini, namun sayangnya seluruh solusi yang ada belum menyelesaikan persoalan yang seutuhnya. Penyelesaian terhadap keberadaan PKL seringkali tidak sejalan dengan cara pandang mereka. Pemerintah seringkali bersikeras dengan pemahaman mereka, sementara itu PKL tetap istiqamah dengan posisi mereka. “Kami menjadi pedagang bukan untuk mencari kaya, tapi hanya memenuhi kebutuhan hidup <em>sasuok pagi sasuok patang</em>”, barangkali seperti itulah gaya dan bahasa yang sering dilontarkan. Meskipun beberap kota sudah mencoba menyelesaikannya tapi tetap belum menyebarkan keadilan bagi kedua belah pihak. Jelas, bagi pedagang kaki lima memandang persoalan mereka dari sudut pandang yang lebih subyektif berdasarkan atas makna dan kesadaran kognitif mereka yang sangat berbeda satu sama lain. Di sisi lain, pemerintah yang senyatanya mempunyai kesempatan untuk memahami dan mendalami perilaku dan karakter PKL, namun sayangnya acapkali pemerintah melihat persoalan dalam kontek yang terbatas dan tidak holistik. Karena untuk memahami untuk membaca karakter PKL harus melakukan penyelidikan yang mendalam, karena sifat, budaya dan perangai satu kelompok dengan kelompk yang lain atau<span> </span>satu wilayah dengan wilayah yang lain sangat berbeda. Jadi sangat naif mengamibil satu kebijakan berdasarkan penglihatan pada tataran permukaan.</span></p>
<p class="MsoBodyText"><strong><span style="font-family:&quot;"> </span></strong></p>
<p class="MsoBodyText"><strong><em><span style="font-family:&quot;">penutup</span></em></strong><em></em></p>
<p class="MsoNormal" style="margin-left:9pt;text-align:justify;text-indent:.5in;"><span style="font-size:12pt;font-family:&quot;">Ditilik lebih menukik banyak persoalan ynag ditinggalkan oleh sebuah kota yang memacu menjadi moderen dengan mengikuti logika pasar sehingga hal yang wajar anomi terjadi dalam masyarakat. Untuk hal tersebut ada beberapa catatan <em>Pertama,</em> Kekuatan pasar senyatanya menggiring semua bangsa dengan segala keanekaragamannya menuju pada penuggalan (homogenitas): penunggalan ekonomi (pasar bebas), penunggalan budaya, penunggalan politik bahkan penunggalan “agama” dan semua itu bermuara pada akumulasi modal. Karenya pemerintah sewajarnya lebih mempertibangkan aspek-aspek mendasar dari setiap kebijakan sehingga setiap kebijakan tindak meninggalkan masalah. Dengan tetap mempertibangkan aspek keadilan, keseimbangan bagi setiap kelompok, warga dan masyarakat umum. <em>Kedua</em>, warisan orde baru masih tidak bisa dibantah telah mengantarkan dan menelantarkan masyarakat kekeranjang sampah turbulensi social, kekacauan budaya, keacakan politik dan kesemrautan ekonomi. Masyarakat, tanpa dipungkiri, masih menggeliat dari kerangkeng itu. Mereka tak berdaya karena memang selama ini mereka tak pernah diberdayakan malahan ketergantungan yang diciptakan<em>. </em>Maka kebangkitan masyarak sipil menjadi suatu kemestian. <em>Ketiga</em>, disamping itu pendidikan yang tercipta selama ini, jujur, belum seutuhnya mengantarkan kepada kemandirian, kekhasan identitas, kritis, inovatif, progeresif dan kemajuan. Pendidikan selama orde baru dan, mungkin, sekarang hanya membidik pasar kerja yang telah dikontruksi oleh kekuasaan modal. Bahkan system pendidikan lebih berorientasi pada pemenuhan kelompok borjuasi/elit/kelas atas. Alhasil pendidikan yang tidak membidik kelompok miskin dan orang yang tak berada tidak bisa bersaing dengan orang yang secara financial berkecupan dan akhirnya mereka gagal dalam pendidikan dan menjadi beban bangsa yaitu menjadi pengangguran yang sama sekali tidak produktif. <em>Keempat </em></span><span style="font-size:12pt;font-family:&quot;">hilangnya identitas keminangkabauan karena acapkali disibukan oleh identitas-identitas lain yang berorientasi pada akumulasi modal yang berseliweran dihadapan merekan sehingga landasan keminangkabauan sebagai landasan ideologis yang saat ini telah ditingalkan. Artinya proses pengembalian identitas yang sudah tercerabut selama ini masih terasal lamban dan belum menyentuh kesemua kisi-kisi kehidupan ekonomi, politik, social, budaya dan agama. karenanya upaya mendorong kearah perbaikan dan revitalisasi adalah suatu keniscayaan. Kelima, berlandasan pemikiran tersebut perlu kiranya membangun beberapa gagasan <em>pertama,</em> perlunya sebuah organisasi yang mampu membentuk generasi </span><span style="font-size:12pt;font-family:&quot;">sadar, beridentitas dan kritis-bermartabat tanpa memabatasi diri pada gagasan sempit. <em>kedua,</em> perlunya mencetak generasi yang mempu mendorong proses perubahan partisipatif yang masih memiliki spirit kebudayaan <em>(cultural)</em>,</span><span style="font-size:12pt;font-family:&quot;"> keberagaman <em>(plurality), </em>perbedaan <em>(defferences)</em> dan identitas<em> (identity). wallahu’alam bishawab</em></span></p>
<p class="MsoBodyText" style="margin-left:9pt;text-indent:.5in;"><span style="font-family:&quot;"> </span></p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/taufikbaso.wordpress.com/9/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/taufikbaso.wordpress.com/9/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/taufikbaso.wordpress.com/9/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/taufikbaso.wordpress.com/9/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/taufikbaso.wordpress.com/9/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/taufikbaso.wordpress.com/9/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/taufikbaso.wordpress.com/9/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/taufikbaso.wordpress.com/9/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/taufikbaso.wordpress.com/9/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/taufikbaso.wordpress.com/9/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/taufikbaso.wordpress.com/9/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/taufikbaso.wordpress.com/9/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/taufikbaso.wordpress.com/9/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/taufikbaso.wordpress.com/9/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=taufikbaso.wordpress.com&amp;blog=5026657&amp;post=9&amp;subd=taufikbaso&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://taufikbaso.wordpress.com/2008/09/30/%e2%80%9cpadang-dikudeta-pasar%e2%80%9d-catatan-bagi-sang-kandidat/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/20d0a277541919617b3d64862abb78fb?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">taufikbaso</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>&#8220;NAGARI KUPAK DI NEGERI KATA-KATA?&#8221;</title>
		<link>http://taufikbaso.wordpress.com/2008/09/30/nagari-kupak-di-negeri-kata-kata/</link>
		<comments>http://taufikbaso.wordpress.com/2008/09/30/nagari-kupak-di-negeri-kata-kata/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 30 Sep 2008 14:28:32 +0000</pubDate>
		<dc:creator>taufikbaso</dc:creator>
				<category><![CDATA[memelihara kegelisahan]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://taufikbaso.wordpress.com/?p=3</guid>
		<description><![CDATA[PENDAHULUAN           Demokrasi kembali dibuahbibirkan oleh banyak kalangan disaat formulasi lain dalam bernegara/berpemerintahan tidak mampu lagi menjawab pelbagai persoalan kemanusiaan yang terkembang. Begitu juga sebaliknya di Indonesia, demokrasi menjadi salah satu jalan bahkan satu-satunya jalan dalam membebaskan dari kerangkeng Negara garong-otoritarianisme Orde Baru, sebagaimana disaksikan dengan ketelanjangan mata akhir-akhir ini. Di Indonesia demokrasi tidak hanya [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=taufikbaso.wordpress.com&amp;blog=5026657&amp;post=3&amp;subd=taufikbaso&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p class="MsoNormal" style="line-height:150%;margin:0 0 10pt;"><strong><span style="font-size:12pt;line-height:150%;"><span style="font-family:Calibri;">PENDAHULUAN</span></span></strong></p>
<p class="MsoBodyTextIndent" style="text-indent:0;text-align:justify;margin:0 0 0 7.1pt;"><span style="font-size:small;"><span style="font-family:&quot;"><span>          </span>Demokrasi kembali dibuahbibirkan oleh banyak kalangan disaat formulasi lain dalam bernegara/berpemerintahan tidak mampu lagi menjawab pelbagai persoalan kemanusiaan yang terkembang. Begitu juga sebaliknya di Indonesia, demokrasi menjadi salah satu jalan bahkan satu-satunya jalan dalam membebaskan dari kerangkeng Negara </span><span style="font-family:&quot;">garong-otoritarianisme</span><span style="font-family:&quot;"> </span><span style="font-family:&quot;">Orde Baru, sebagaimana disaksikan dengan ketelanjangan mata akhir-akhir ini. Di Indonesia demokrasi tidak hanya dibincangkan pada aras negara tetapi mengerut sampai pembicaraan lokalitas. Meskipun demokrasi lokal sesuatu, mungkin, yang muncul tatkala reformasi </span><span style="font-family:&quot;">ditabuh</span><span style="font-family:&quot;">, namun hasrat untuk memperbincangkan terus saja mengelinding. Di Sumatera Barat pembicaraan hal semacam di atas juga terjadi, dalam artian bagaimana demokrasi di Minangkabau diejawantahkan. Meskipun secara kultural<span>  </span>orang Minangkabau sudah lama mengenal nagari sebagai pranata sosial<a name="_ftnref1" href="http://taufikbaso.wordpress.com/wp-admin/#_ftn1"><span class="MsoFootnoteReference"><span><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size:12pt;line-height:115%;font-family:&quot;">[1]</span></span></span></span></a> dalam mengartikulasikan demokrasi<a name="_ftnref2" href="http://taufikbaso.wordpress.com/wp-admin/#_ftn2"><span class="MsoFootnoteReference"><span><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size:12pt;line-height:115%;font-family:&quot;">[2]</span></span></span></span></a>. Tapi sepertinya nagari mengalami pasang surut sesuai dengan pasang surutnya penguasa yang mengendalikan bangsa ini mulai dari zaman pra kolonial, kolonial sampai zaman reformasi sekarang. Sehingga formulasi nagari/demokrasi lokal jamak berganti wajah sesuai dengan irisan wajah penguasa. Membayangkan nagari dengan tubuh ideal akan menemukan dilema, sedilema membicarakannya karena menubuhkan bentuk nagari dalam bingkai demokrasi senyatanya harus meloncat kebelakang sebelum fese kolonialisasi yang, paling tidak, bisa menunjukkan secuil sejarah keemasan dalam bernagari, kalaupun itu ada. Tulisan ini mencoba menjawab perjalan demokrasi Minangkabau pasca Orde Baru, disaat diberlakukannya UU No. 22<span>  </span>tahun 1999. Dalam tulisan ini sebagai bahan kerangka berfikir digunakan penghampiran <span> </span>dalam memahami demokrasi diantaranya adalah komitmen Negara </span><span style="font-family:&quot;"><span> </span>negara menyediakan <em>a free public sphere </em>bagi warganya untuk </span><span style="font-family:&quot;">mengartikulasikan dan </span><span style="font-family:&quot;">mengaktualisa</span><span style="font-family:&quot;">sikan </span><span style="font-family:&quot;">hak-hak dasarnya termasuk </span><span style="font-family:&quot;">dalam menentukan pilihan dalam pemerintahan.</span></span></p>
<p class="MsoBodyTextIndent" style="text-indent:0;text-align:justify;margin:0;"><span style="font-family:&quot;"><span style="font-size:small;"> </span></span></p>
<p class="MsoBodyTextIndent" style="text-indent:0;line-height:150%;text-align:justify;margin:0;"><strong><span style="line-height:150%;font-family:&quot;"><span style="font-size:small;"><span id="more-3"></span>MALANG NIAN NASIB ‘MU’ NAGARI</span></span></strong></p>
<p class="MsoBodyTextIndent" style="text-indent:28.9pt;line-height:150%;text-align:justify;margin:0 0 0 7.1pt;"><span style="line-height:150%;font-family:&quot;"><span style="font-size:small;">Tanpa menghakimi terlebih dahulu, sepertinya perubahan paradigma pemerintah pasca tumbangnya Orde Baru seharusnya memberi peluang kembalinya kuasa rakyat baik masyarakat lokal/adat atau pranatanya untuk merancang-bangun kehidupannya <span> </span>berdasarkan hak geneologis dan adat istiadat setempat. Kisaran paradigma pemerintahan di atas berbanding lurus dengan perubahan paradigma di tingkat lokal (Minangkabau). Kisaran tersebut tidak hanya mengendap dalam aspek tata aturan pemerintah dengan makna kekuasaan tapi juga perubahan aturan hukum dalam kehidupan masyarakat. Ujungnya di Sumatera Barat,contohnya,<span>  </span>otonomi daerah dijadikan dasar berpijak mengkonstruksi tata kehidupan masyarakat sesuai dengan adat dan budaya Minangkabau sesuai dengan Perda No.9/2000 dan Perda Kabupaten yang mengacu kepada UU dan Perda provinsi tersebut dan selanjutnya Perda itu mengalami penggantian dengan keluarnya Perada No.2 <span> </span>pada tahun 2007 </span><a name="_ftnref3" href="http://taufikbaso.wordpress.com/wp-admin/#_ftn3"><span class="MsoFootnoteReference"><span><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size:12pt;line-height:115%;font-family:&quot;">[3]</span></span></span></span></a><span style="font-size:small;">. </span></span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-indent:.5in;line-height:150%;text-align:justify;margin:0 0 10pt;"><span style="font-size:12pt;line-height:150%;"><span style="font-family:Calibri;">Sekali lagi tanpa berpretensi tamak dan ingin mengatakan nagari adalah segala-galanya atau nagari adalah pilihan yang sempurna, atau sekali lagi, nagari adalah mahakarya (magnumopus) masyarakat Minangkabau dalam membangun demokrasi dalam aras lokal, tapi paling tidak sampai hari ini nagari bisa dijadikan simbol pengamalan demokrasi lokal (<em>grass root democracy) </em>di Minangkabau<em>. </em>Kalau ditilik jauh kebelakang demokrasi di tingkat lokal dalam peta Indonesia sebenarnya tidak mendapat tempat mulai dari zaman kolonial hingga, mungkin, sekarang. Nasib demokrasi lokal di Indonesia tidak bernasib mujur seperti pengalaman demokrasi lokal di Inggris yang dapat mempengaruhi sistem politk nasional dan kemudian mengantarkan kerajaan Inggris sebagai negara demokrasi parlementer. Hal ini berlanjut sampai zaman kemerdekaan walaupun Hatta mendorong terhadap bangunan otonomi daerah namun cita-cita itu tidak kesampaian karena masih bertabrakan dengan kekuatan kolonial,<span>  </span>sebagaimana dipaparkan<span>  </span>Fakhri Ali (1996:238). Hal ini berlanjut pada masa Orde Baru yang secara sederhana berwujud dari penciptaa ketidakpastian dalam membangun tatanan demokrasi. Meskipun demokrasi selama Orde Baru juga menjadi pembicaraan namun<span>  </span>Orde Baru menciptakan sistem politik hanya menjadi seperangkat konstruksi semu realitas sosial, dengan memanipulasi makna dan realitas itu sendiri, sehingga realitas yang diterima oleh masyarakat sebagai suatu kebenaran sesungguhnya tidak lebih dari sebuah distorsi realitas, paling tidak itu ungkapan<span>  </span>Yasraf Amir Piliang (1999:179). Hal ini<span>  </span>nampak jelas sejak diberlakukan UU Nomor 5 Tahun 1979 yaitu sistem pemerintahan desa dalam kehidupan nagari di Minangkabau. Alhasil UU ini telah membawa penyakit yang tidak hanya mematahkan kekuatan elit tradisonal Minangkabau, bahkan tragisnya adalah tercaik-cabinya tatanan sosial budaya masyarakat mulai dari nilai sampai dengan komposisi elit ditingkat nagari.</span></span><span style="font-size:12pt;line-height:150%;font-family:&quot;"> </span><span style="font-family:Calibri;"><span style="font-size:12pt;line-height:150%;">Artinya </span><span style="font-size:12pt;line-height:150%;">dominasi dan hegomoni negara yang sangat kuat membuat masyarakat tidak berdaya karena selalu dibayang-bayangi oleh kekuatan negara yang koersif dengan kekuatan militer sebagai <em>the killing machine </em>demi tercapainya stabilitas dari setiap proyek pembangunan. Sehingga yang nampak dalam permukaan hanya dominasi dan hegemoni negara <em>(state) vis a vis </em>dengan masyarakat <em>(society). </em>Contoh dalam skala yang kecil penerapan paradigma birokratik-otoritarian dengan praktek menghilangkan eksistensi pemuka adat, tokoh masyarakat, lembaga pemerintahan di tinggat<span>  </span>desa seperti <em>nagari </em>di Minangkabau atau sistem <em>Sabah </em>di Bali, diganti dan dipegang oleh kepala desa sebagai klien dukungan negara <em>(state backed client)</em> sehingga institusi-institusi lokal-meminjam istilah Yando “<em>abih tandeh” </em><span> </span>tidak tersisa sedikitpun ruang kebebasan untuk berekspresi. </span><span style="font-size:12pt;line-height:150%;" lang="IT">(Baca Abih Tandeh…, 2000) dan (Penaklukan Negara atas Rakyat.., 2000) serta (Reformasi Tata Pemerintahan Desa…, 2000). Bahkan J. Nasikun mengungkapkan bahwa integrasi yang diciptakan selama Orde Baru bukanlah integrasi yang tumbuh atas kesadaran dan motiv yang ada dalam jiwa masyarakat, tetapi integrasi atau nasionalisme yang dikembangkan oleh Orde Baru berdasakan atas kekuatan dan mekanisme-mekanisme “pembinaan” represi atau dominasi. (Nasikun,-makalah- 4/2000).</span><span style="line-height:150%;" lang="IT"><span style="font-size:small;"> </span></span><span style="font-size:12pt;line-height:150%;">Kompleksitas ini akhirnya memunculkan tatanan kolonialisasi baru <em>ala</em> Negara saat itu atau, dalam bahasa lain, neofeodalisme negara. Inilah mungkin yang dimaksudkan bagaimana kekuatan negara direpresentasikan dalam masyarakat dengan bentuk UU yang didalamnya otoritas negara menumpulkan diskursus informasi dan daya kritis dari masyarakat Minangkabau dengan ideologi pembangunanisme Orde Baru sebagai tuntunan.<a name="_ftnref4" href="http://taufikbaso.wordpress.com/wp-admin/#_ftn4"><span class="MsoFootnoteReference"><span><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size:12pt;line-height:115%;font-family:&quot;">[4]</span></span></span></span></a></span></span></p>
<p class="MsoBodyText" style="text-indent:.5in;line-height:150%;text-align:justify;margin:0 0 6pt 9pt;"><span style="font-family:Calibri;"><span style="font-size:12pt;line-height:150%;">Ditelikung lain, secara </span><span style="font-size:12pt;line-height:150%;">filosofis,</span><span style="font-size:12pt;line-height:150%;"> Minangkabau merupakan </span><span style="font-size:12pt;line-height:150%;">s</span><span style="font-size:12pt;line-height:150%;">uatu paduan<span>  </span>kultural yang dinamis</span><span style="font-size:12pt;line-height:150%;">, di dalamnya terdapat suatu sistem </span><span style="font-size:12pt;line-height:150%;">kebudayaan </span><span style="font-size:12pt;line-height:150%;">yang mampu mewadahi pluralitas </span><span style="font-size:12pt;line-height:150%;">(sub-kultur) </span><span style="font-size:12pt;line-height:150%;">yang menjadi realitas dari anak nagari sendiri</span><span style="font-size:12pt;line-height:150%;"> <em>“adat salingka nagari, cupak sapanjang batuang, gadang garundang dikubangan, gadang gajah digadiangnyo”</em></span><em><span style="font-size:12pt;line-height:150%;">.</span></em><span style="font-size:12pt;line-height:150%;"> </span><span style="font-size:12pt;line-height:150%;">Begitu juga dengan n</span><span style="font-size:12pt;line-height:150%;">agari dalam tradisi masyarakat Minangkabau merupakan identitas kultural yang menjadi lambang mikrokosmik dari sebuah tatanan makrokosmik yang lebih luas. Di dalam dirinya terkandung sistem yang memenuhi persyaratan embrional dari sebuah sistem ‘negara’. Nagari adalah ‘negara’ dalam artian miniatur, dan merupakan ‘republik kecil’ yang sifatnya <em>self-contained</em>, otonom dan mampu</span><span style="font-size:12pt;line-height:150%;"> membenahi diri sendiri (Naim dalam Jamra: 2003</span><span style="font-size:12pt;line-height:150%;">)</span><span style="font-size:12pt;line-height:150%;">. Dari nukilan di atas tergambar secara gamblang bahwa nagari merupakan ekspresi bersama secara kultural anak nagari dalam memahami kehidupan baik dalam ranah apapun. Satu prinsip yang mendalam yang dibanguna adalah bahwa keotonomian menjadi bagian penting dalam bangunan kebudayaan itu sendiri. </span></span></p>
<p class="MsoBodyText" style="text-indent:.5in;line-height:150%;text-align:justify;margin:0 0 12pt .1in;"><span style="font-family:Calibri;"><span style="font-size:12pt;line-height:150%;">Malangnya mengutip </span><span style="font-size:12pt;line-height:150%;">Nurchalis Madjid (1999: 263-264)</span><span style="font-size:12pt;line-height:150%;">, ternyata se</span><span style="font-size:12pt;line-height:150%;">kalipun tendensi ke arah demokratisasi merupakan sesuatu yang objektif dan alamiah, namun sama sekali tidak berarti, pasti berlangsung terus secara konsisten menurut garis logikanya sendiri. Tendensi dan potensi itu dapat dicegat, ditangguhkan, bahkan dibatalkan oleh suatu kecenderungan otokratis kalangan tertentu</span><span style="font-size:12pt;line-height:150%;"> para pemegang kekuasaan, benar-benar dialami oleh masyarakat Minangkabau. Gambaran ini bisa ditikam dalam rangkaian sejarah Kolonial Belanda yang mulai mengusik kehidupan orang Minangkabau dengan dikeluarkannya, seperti, Agraris Wet (UU Kolonial Belanda) tahun 1870 tentang penggunaan tanah liar oleh pengusaha swasta untuk jangka waktu selama 75 tahun. Sedangkan untuk tanah yang tidak begitu luas boleh dimiliki untuk perumahan dan industri. Kemudian berlanjut pada 1960, pemerintah mengeluarkan sebuah kebijakan secara nasional untuk mengatur persoalan agrarian, terutama tanah dengan UU No.5 tahun 1960 tentang UU Pokok Agraria. Pemimggiran ini terus berlanjut dengan keluarnya UU No.56/Prp/1960 tentang Penetapan Luas Tanah Pertanian terutama pada pasal 7. Kemudia lahir lagi Peraturan Meneri Dalam Negeri No. 15 tahun 1975 dan keputusan Presiden No. 55 tahun 1993 yang kemudia diperbaharui dengan Perpres No.36 tahun 2005 dan terakhir dengan Perpres No.65 tahun 2006 tentang perubahan atas Perpres No.36 tahun 2005 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum. Dan juga tentang Pendaftaran Tanah yang tertuang dalam PP No.24 tahun 1997 (Suara Rakyat, LBH Padang, No.06/2007). </span></span></p>
<p class="MsoBodyText" style="text-indent:.5in;line-height:150%;text-align:justify;margin:0 0 6pt 9pt;"><span style="font-family:Calibri;"><span style="font-size:12pt;line-height:150%;">Persoalan inilah, sebagaimana yang disampikan oleh Cak Nur,<span>  </span>yang meluluhlantakkan masyarakat Minangkabau dan begitu juga masyarakat adat lainnya. Marjinalisasi secara massif dengan proyek homogenitas dengan puncaknya pemberlakuan UU </span><span style="font-size:12pt;line-height:150%;">Nomor 5 Tahun 1979 tentang Pemerintahan Desa dan juga beberapa contoh aturan lain sebagaimana di atas</span><span style="font-size:12pt;line-height:150%;">. Dalam aras ini negara membuat aturan sesuai dengan alur logikanya sendiri tanpa melirik keinginan masyarakat akar rumput. Inilah yang diidab oleh masyarakat Minangkabau dalam tempo yang cukup lama<a name="_ftnref5" href="http://taufikbaso.wordpress.com/wp-admin/#_ftn5"><span class="MsoFootnoteReference"><span><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size:12pt;line-height:115%;font-family:&quot;">[5]</span></span></span></span></a>. Alhasil </span><span style="font-size:12pt;line-height:150%;">pembangunan yang, menurut Habermas, membebaskan manusia baik dari segi ekonomi dan politik tidak pernah teralisasi dan pembangunan terjebak dalam dialetika patologi dan jauh dari nilai-nilai moral (Nugroho, 1997:101-105). </span><span style="font-size:12pt;line-height:150%;">Pertanyaan selanjutnya adalah apa sebenanya keinginan penguasa dengan menerapkan kembali sistem pemerintahan nagari setelah sekian lama diberhangus?</span><em></em></span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-indent:.5in;line-height:150%;text-align:justify;margin:0 0 12pt;"><span style="font-size:12pt;line-height:150%;"><span style="font-family:Calibri;">Untuk menjawab ini menarik kiranya menelusuri apa yang dirisaukan oleh Jamra (2002). Pertanyaanya adalah <span> </span>apakah perubahan sistem pemerintahan dari desa ke nagari merupakan perubahan makna, orientasi dan filosofi dalam artian memperkuat posisi rakyat dan pelembagaan demokrasi atau hanya sekedar perubahan istilah dalam makna ada sebuah ideologi atau kepentingan terselubung dibalik ‘kembali ke nagari’, perlu didekati dengan perspektif pemberdayaan. Jamra dengan mengutip (Satraprateja, 1998) melandasi pikiranya dengan pendekatan pemberdayaan (<em>empowerment</em>). Ia menyatakan bahwa <span> </span>pemberdayaan sangat erat kaitannya dengan pengertian <em>power</em>, yaitu kekuatan atau keberdayaan. <em>Empowerment</em> diartikan sebagai daya untuk berbuat (<em>power to</em>)<em>, </em>kekuatan bersama (<em>power with</em>) dan kekuatan dalam (<em>power within</em>) Dari perspektif ini. lanjutnya, akan dapat dilihat bahwa suatu kebijakan pada dasarnya adalah hasil pergumulan dan negosiasi elit dengan rakyat, dan dari proses tersebut akan terlihat adu siasat dan adu strategi berlangsung. Hal ini diandaikan bahwa pemberdayaan rakyat akan terlihat dari sejauhmana rakyat dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan dan bagaimana proses pelembagaan demokrasi itu sendiri. </span></span></p>
<p class="MsoBodyTextIndent" style="text-indent:.5in;line-height:150%;text-align:justify;margin:0;"><span style="line-height:150%;font-family:&quot;"><span style="font-size:small;">Oleh sebab itu lanjut Jamra, dari perspektif di atas, apabila substansi kembali ke sistem pemerintahan nagari adalah perubahan makna filososfi, juga bila fokus menjadikan nagari sebagai unit pemerintah adalah terciptanya kehidupan yang demokratis, partisipatif dan emansipatif yang bersumber dari otonomi asli, maka pertanyaannya ialah apa perbedaan substansial antara sistem pemerintahan desa dalam UU No.22/1999 dengan sistem pemerintahan nagari; bukankah sistem pemerintahan nagari yang dijalankan oleh Pemerintah Daerah di Sumatera Barat tetap merujuk dan mengikuti ketentuan yang berlaku dalam UU No.22/1999?. Dan bukankah prinsip-prinsip yang dijadikan dasar berpijak Pemerintah Daerah Propinsi dalam mengembangkan kehidupan masyarakat tidak ada bedanya dengan prinsip yang dianut oleh UU No.22/1999. </span></span></p>
<p class="MsoBodyTextIndent" style="text-indent:.5in;line-height:150%;text-align:justify;margin:0;"><span style="line-height:150%;font-family:&quot;"><span style="font-size:small;">Alhasil, pemerintahan nagari yang dijalankan oleh masyarakat Minangkabau adalah nagari yang sistem, orientasi dan filosofi pemerintahannya tumbuh dan dibentuk oleh pemerintah pusat; ia berakar dan berpusat dari kekuasaan pemerintah nasional, bukan tumbuh dan dibentuk dari bawah, bukan lahir dan berakar dari kesadaran kultural masyarakat. Hal ini dipertegas bahwa sistem pemerintahan desa atau nama lain didefenisikan sebagai ‘kesatuan masyarakat hukum yang memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal usul dan adat istiadat setempat yang diakui dalam sistem Pemerintahan Nasional’. Pengertian desa ini kemudian diterjemahkan oleh Pemerintah Daerah Sumatara Barat dengan nagari sebagai ‘kesatuan masyarakat hukum adat dalam daerah propinsi Sumatera Barat yang terdiri dari himpunan beberapa suku yang mempunyai wilayah yang tertentu batas-batasnya, mempunyai harta kekayaan sendiri dan mengurus rumah tangganya dan memilih pimpinan pemerintahannya’.</span></span></p>
<p class="MsoBodyTextIndent" style="text-indent:.5in;line-height:150%;text-align:justify;margin:0;"><span style="line-height:150%;font-family:&quot;"><span style="font-size:small;">Dari pengertian istilah desa dan nagari tidak ada bedanya; keduanya sama-sama mengandung pengertian kesatuan masyarakat hukum yang punya otoritas politik dan hukum dalam melaksanakan kekuasaannya. Dengan demikian, orientasi dan filosofi mana yang dimaksud oleh Pemerintah Daerah?. Nukilan di atas, juga menunjukkan kembalinya nagari sebagai unit pemerintahan lokal dalam kerangka UU No.22/1999 telah menempatkan nagari pada posisi yang dilematis; nagari di satu sisi berada dalam wilayah kultural, milik sah masyarakat, institusi tertinggi secara sosial dan politik, dan pada sisi inilah nagari dapat menjadi basis pengembangan kekuatan kultural anak nagari. Namun di pihak lain nagari juga milik pemerintah, bagian integral dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan menjadi organisasi kekuasaan terendah pemerintah, ini berarti nagari menempatkan diri sebagai alas kaki pengembangan kekuasaan nagara. Di sinilah sebenarnya nagari berada dalam posisi tarik menarik antara kepentingan massa-rakyat dengan kepentingan negara.</span></span></p>
<p class="MsoBodyTextIndent" style="text-indent:.5in;line-height:150%;text-align:justify;margin:0;"><span style="line-height:150%;font-family:&quot;"><span style="font-size:small;">Melihat dasar pertimbangan serta alasan di atas, Jamra dalam sebuah penelitiannya menyimpulkan ternyata kebijakan ‘kembali ke nagari’ bukanlah kebijakan kultural melainkan kebijakan politik penguasa sebab sulit mempertemukan antara kebijakan pemerintah dengan keinginan masyarakat. Soalnya logika pemerintah mengembalikan nagari sebagai kebijakan kultural akan berbenturan dengan paradigma pemerintah sendiri, yaitu birokratis-administrasi yang menekankan pada efektifitas dan efisiensi, sementara kaedah-kaedah budaya dan adat istiadat selalu menekankan pada nilai dan norma; keduanya memiliki logika dan tujuan yang berbeda. </span></span></p>
<p class="MsoBodyTextIndent" style="text-indent:.5in;line-height:150%;text-align:justify;margin:0;"><span style="font-size:small;"><span style="line-height:150%;font-family:&quot;">Hal ini bisa dipertegas lagi dengan kemunculan Perda No. 2 tahun 2007 sebagai pengganti Perda No.9 tahun 2001 tentang Pemerintahan Nagari sebagai konsukuensi revisi</span><span style="line-height:150%;"><span style="font-family:Garamond;"> </span></span><span style="line-height:150%;font-family:&quot;">UU No. 22 Tahun 1999. Banyak hal miris yang ditemukan, <em>pertama</em>, satu hal yang sangat disayangkan dalam perda ini adalah pemberlakuan perda ini untuk semua wilayah Sumatera Barat padahal suku asli yang ada di Sumbar tidak hanya Minangkabau tetapi juga Mentawai<a name="_ftnref6" href="http://taufikbaso.wordpress.com/wp-admin/#_ftn6"><span class="MsoFootnoteReference"><span><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size:12pt;line-height:115%;font-family:&quot;">[6]</span></span></span></span></a>. Oleh sebab itu dalam aspek sosiologis dan filosofis pembuatan perda ini tercederai. <em>Kedua</em>, <span> </span>pasal-pasal tentang kekayaan nagari yang dikuasai dan dimiliki secara adat<span>  </span>oleh masyarakat dikuasai oleh <span> </span>pemerintah<a name="_ftnref7" href="http://taufikbaso.wordpress.com/wp-admin/#_ftn7"><span class="MsoFootnoteReference"><span><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size:12pt;line-height:115%;font-family:&quot;">[7]</span></span></span></span></a>. <em>Ketiga,</em> masih munculnya kesan bahwa nagari hanya sebagai pemerintahan administratif belaka dan tidak ada sedikitpun bagaimana posisi pemerintahan adat. <em>Keempat, </em>kerapatan ada tidak memiliki kekuatan dan ini jelas pengebirian oleh pemerintah. Karena mereka hanya diposisikan sebagai lembaga pertimbangan. <em>Kelima,</em> pertanggungjawaban pemerintahan nagari terhadap kekayaan nagari tidak terdapat pengaturan. Yang muncul hanya pertanggungjawaban pemerintahan nagari<span>  </span>kepada bupati atau walikota melalui camat.<a name="_ftnref8" href="http://taufikbaso.wordpress.com/wp-admin/#_ftn8"><span class="MsoFootnoteReference"><span><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size:12pt;line-height:115%;font-family:&quot;">[8]</span></span></span></span></a></span></span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-indent:.5in;line-height:150%;text-align:justify;margin:0;"><span style="font-size:12pt;line-height:150%;"><span style="font-family:Calibri;">Disinilah menariknya apabila menganalisis UU No. 22 Tahun 1999 dengan penghampiran sebagaimana yang pernah diitawarkan oleh Michel Foucault dalam beberapa karyanya. Dalam bukunya Foucault menganalisasi tentang teknik kekuasan. Dalam kontek pemahaman perihal UU No. 22 Tahun 1999 ini terasa menarik apabila dihampiri dengan pengampiran Focault ini. Bagi Foucault teknik kekuasan membidik kepatuhan. Kepatuhan memiliki makna konkrit, bagaimana secara riil dibentuk subjek-subjek yang patuh. Dan Focault beranggapan bahwa kedaualatan bukanlah hasil dari persettujuan individu-individu, tetapi kekuasan membentuk individu. Selanjutnya disiplin dan kepatuhan ini<span>  </span>dikategorikan sebagai salah satu teknologi kekuasaan masyarakat moderen. Menariknya adalah bahwa disiplin harus dibedakan dengan norma. Bagi Foucault norma adalah aturan yang menyatakan nilai bersama yang dihasilkan melalu mekaniskme acuan diri dan kelompok. Norma memungkinkan untuk perbandingan dan individualisasi. Sedangkan sasaran disiplin adalah tubuh; disiplin mengkoreksi dan menididik. Disiplin bisa saja dilaksanakan oleh institusi-institusi yang sudah terspesialisasi atau institusi yang menggunakan disiplin sebagai sarana mencapai tujuan, atau oleh instansi yang menggunakan disiplin sebagai sarana untuk semakin memperkuat dan mengorganisasi kekuasaan atau oleh aparat yang menggunakan disiplin sebagai prinsip berfungsinya organisasi.</span></span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-indent:.5in;line-height:150%;text-align:justify;margin:0 0 10pt;"><span style="font-size:12pt;line-height:150%;"><span style="font-family:Calibri;">Yang menjadi objek teknologi politik ini adalah semua yang dihukum, orang gila, anak-anak, murid-murid, penduduk, mereka yang terlibat di dalam produksi dan yang semua yang perlu dikontrol. Dan ini dinamakan dengan metode panoptic. Panoptic adalah gambaran pengawasan menyeluruh dan total. Jadi dalam kontek ini kuasa tidak berjalan dalam kontek intimidasi dan ekspresif tetapi pertama-tama berjalan melalui aturan-aturan dan normalisasi dan kuasa yang lebih ditekankan disini adalah bagaimana kuasa dipraktekan<span>  </span>dan bagaimana kuasa<span>  </span>berhubungan erat dengan pengetahuan. Tidak ada pengetahuan tanpa kuasa dan sebaliknya tidak adal kuasa tanpa pengetahuan.(Basis, No.01-02 tahun ke 51, 2002). Dan jangan-jangan, kalau boleh curiga, otonomi daerah sebenarnya adalah wujudnya sebagaimana yang disampaikan oleh Foucault.</span></span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-indent:.5in;line-height:150%;text-align:justify;margin:0 0 10pt;"><span style="font-size:12pt;line-height:150%;"><span style="font-family:Calibri;">Dalam lokus ini bisa ditarik terhadap penerapan UU No. 22 Tahun 1999, sebagai sebuah diskursus <em>(discourse).</em> Pengetahuan akan UU tersebut bukanlah pengetahuan yang objektif dan netral tetapi pengetahuan yang diproduksi oleh negara demi kepentingan <em>status quo</em> yang bergerak lurus dengan kepentingan kapitalistik mondial. Melalui penerapan ini Negara menerapakan sistem kontrolnya pada rakyat demi kepentingan pembangunan atau kekhawatiran anarkisme pada rakyat yang melakukan unjuk rasa atau rapat umum. Inilah kemungkina hubungan hegemonik dan domininasi negara terhadap masyarakat. Makanya segala bentuk diskursus UU No. 22 Tahun 1999<span>  </span>tidak member jaminan dan kekuatan akan terjaminnya kebebasan berkeskpresi masyarakat malah membuka peluang penghancuran atas segala hak dasari manusia. Kesimpulanya adalah bahwa diskursus UU No. 22 Tahun 1999 merupakan bentuk pendominasian negara terhadap masyarakat melalui mekanisme intelektual, politik dan hukum. Berbeda dengan Marx yang memandang kekuasaan terletak pada negara dan kelas, namun Foucault lebih cenderung memahami bahwa baginya relasi kekuasaan terdapat pada setiap nafas kehidupan. Dengan metode yang ditawarkan Focault ini<span>  </span>lebih memberi kemungkinan pada kita membongkar segala bentuk relasi dan dominasi kekuasan yang terdapat dalam setiap praktek kehidupan ini yang terejawantah dalam segala bentuk produk hukum. Karena bagi Foucault jika kita menggambarkan semua fenomena kekuasaan sebagai sebuah ketergantungan pada aparat negara, ini artinya menumbuhkan mereka sebagai suatu yang secara esensial represif; angkatan bersenjata sebagai sebuah kekuaasan yang mematikan, polisi dan keadilan sebagai instansi-instansi penghukum dan lain sebagainya. </span><a name="_ftnref9" href="http://taufikbaso.wordpress.com/wp-admin/#_ftn9"><span class="MsoFootnoteReference"><span><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size:12pt;line-height:115%;font-family:&quot;">[9]</span></span></span></span></a></span></p>
<p class="MsoBodyText" style="text-indent:.5in;line-height:150%;text-align:justify;margin:0 0 6pt;"><span style="font-family:Calibri;"><em><span style="font-size:12pt;line-height:150%;">Nah,</span></em><span style="font-size:12pt;line-height:150%;"> dalam kontek, tetap mengamini Jamra, k</span><span style="font-size:12pt;line-height:150%;">alau nagari dipahami sebagai instrumen bagi tumbuh dan berkembangnya suatu demokrasi, maka mengembalikan nagari dalam struktur kekuasaan perlu pendekatan yang hati-hati. Karena konsep nagari itu sendiri sesungguhnya bukanlah pengertian dalam bentuk kekuasaan politik seperti negara atau pun desa. Nagari dalam sejarnya di Minangkabau lebih dekat pada konsep budaya. Untuk itu dalam mengartikulasikan nagari dalam sebuah pemerintah tidak melakukannya dengan gegabah, kalau tidak hati-hati, maka yang akan timbul adalah konflik yang mungkin sulit untuk di atasi. Dan yang lebih penting lagi adalah agar nagari tidak mejelma dalam bentuk kekuasaan politis yang akan menghancurkan demokrasi itu sendiri. Kemungkinan ini bisa saja terjadi, karena nagari dalam sejarahnya merukan negara kecil yang memiliki otonomi<span>  </span>dan tak punya hirarkhi secara vertikal dengan yang lebih tinggi. Artinya nagari tidak punya keterkaitan secara politis dengan nagari-nagari yang lain apa lagi tingkat yang kita kenal dengan istilah dengan kecamatan, kabupaten atau propinsi. </span></span></p>
<p class="MsoBodyText" style="text-indent:.5in;line-height:150%;text-align:justify;margin:0 0 6pt;"><span style="font-size:12pt;line-height:150%;" lang="IN"><span style="font-family:Calibri;">Dalam hal ini dapat dibenarkan apa yang disampaikan oleh Geoff Mulgan (Pontoh;vii:2005) terhadap paradok demokrasi. Mulgan menyatakan <em>Pertama,</em> demokrasi cenderung melahirkan oligarki dan teknokrasi. Bagaimana mungkin tuntutan rakyat banyak bisa diwakili dan digantikan oleh segelintir orang yang menilai politik sebagai karir untuk menambang keuntungan finansial?. <em>Kedua,</em> prinsip-prinsip demokrasi seperti keterbukaan, kebebasan dan kopentensi juga telah dibajak oleh kekuatan modal. Yang disebut keterbukaan, hanya berarti keterbukaan untuk berusaha bagi pemilik modal besar, kebebasan artinya kebebasan untuk berinvestasi bagi perusahan multinasional, kompetisi dimaknai sebagai persaingan pasar bebas yang penuh tipu daya. <em>Ketiga,</em> media yang mereduksi partisipasi rakyat. Kelihatan media mengemas opini publik membuat moralitas politik menjadi abu-abu, juga cenderung menggantikan partisipasi rakyat. Ini berujung pada semakin kecil dan terpinggirnya “partisipasi langsung” dan “kedaulatan langsung” rakyat. Alhasil negara berada pada posisi dilema, pasar (kapitalisme) mulai mengangkangi negara. Atas nama pertumbuhan ekonomi , ia mulai menyiasati demokrasi. Lalu munculah makhluk lama dengan baju yang baru: neoliberalisme. Sebuah makhluk yang mengendap-endap muncul, lalu menjalankan taktik <em>“silent takeover”.</em></span></span></p>
<p class="MsoNormal" style="line-height:150%;margin:0 0 10pt;"><strong><span style="font-size:12pt;line-height:150%;"><span style="font-family:Calibri;">MENGAKHIRI SIKLUS BENTUK NAGARI: MUNGKINKAH?</span></span></strong></p>
<p class="MsoBodyTextIndent2" style="text-indent:.5in;line-height:150%;text-align:justify;margin:0 0 6pt;"><span style="font-family:Calibri;"><span style="font-size:12pt;line-height:150%;"><span>            </span>Pertanyaannya selanjutnya adalah, apakah nagari diasumsikan sebagai titik akhir dari proses interaksi panjang masyarakat dalam pemenuhuan kebutuhan mereka atau nagari sebagai produk negara yang setiap masa akan mengalami perubahan sebagaimana dijelaskan di awal. Padahal keduanya ‘mengklaim’ atas nama demokrasi. Atau apakah ada alternatif lain yang terfikirkan yang mencoba keluar system pemerintahan nagari sebagai satu-satunya jalan dalam mengwujudkan demokrasi baik oleh rakyat atau oleh negara. Karena ketika kedua belah pihak mengunakan pardigma yang berbeda dalam melihat sesuatu, alhasil pertikaian dan konflik yang terjadi. Karena menurut Wahono ( 2000: 38) Jika suatu lembaga merupakan buah hasil interaksi rakyat, yang akan terjadi adalah pengkultusan institusi, romantisasi, dan revitalisasi. Sebaliknya, bila institusi adalah hasil bikinan penguasa, ia tidak lebih merupakan rekayasa sosial dan akan menjadi objek untuk pembaharuan. Apalagi hari ini dengan kondisi bangsa sebagaimana yang disamapaikan oleh </span><span style="font-size:12pt;line-height:150%;" lang="IN">Arbi Sanit, dalam suatu pengantar, memaparkan bahwa trend global dengan mengusung liberalisasi ekonomi di Indonesia masih merupakan ancaman bagi rakyat yang berkondisi lemah, karena penguasa dan negara tidak mandiri dan tampil sebagai penkoreksi yang objektif (adil). Negara malah menikmati sendiri konstribusi permainan kuat pasar. Karena ketidakmadirian penguasa, pemerintah dan negara itu tidak saja dalam permainan yang sehat di antara pemain pasar nasional dengan rakyat, akan tetapi juga antara pemain pasar global dengan permainan pasar nasional bersama masyarakat. Maka kebebasan bagi segenab rakyat tidak mampu dijamin dan direalisasikan oleh penguasa dan pemerintah yang mendominasi negara sekalipun.</span></span></p>
<h1 style="line-height:150%;text-align:justify;margin:0;"><span style="font-family:&quot;"><span style="font-size:small;">Terlebih lagi, khususnya segenerasi dengan penulis, ada mata rantai yang terputus dalam banagari, dimana satu generasi telah diputus dengan sistem pemerintah desa. Sehingga genarasi sekarang baru hanya mendegar cerita tanpa merasakan bagaimana suasana batin bernagari, atau bagaiamana mekenisme bernagari. Tentu saja mereka tidak tahu (tidak mau tahu?) persis kerena mereka tumbuh-kembang bukan dalam sistem pemerintahan nagari.<span>  </span>Jadi dalam kondisi ini yang lahir dalam bernagari adalah ketidakmenentuk dan ketidakjelasan sosok nagari, dan bagaimana menformulasikan baliak bangari. akibatnya masyarakat terstruktur dengan pola yang dibuat/ditawarkan oleh pemerintah. Di timpali oleh sebagaian masyarakat, yang tidak, mengikuti alur pikiran Yasraf (2005:351), memikirkan bahwa proses kembali kenagari sebagai sebuah proses perubahan kutural secara lebih luas, sehingga perhatian dalam bernagari lebih dipusatkan pada bagaimana segmentasi-segmentasi kekuasaan otonom yang terbentuk mengurusi wilayah dan sember daya alamnya secara otonom, yaitu dengan membuat rencana pengaturan, dan manejemen sendiri. Kecenderungan seperti ini mengandung berbagai bahaya, seperti berkembangnya egoism kelompok, primodialisme sempit, lunturnya toleransi antar kelompok dan budaya. Inilah ,mungkin, akhir dari riwayat nagari di masa sekarang. Atau jangan-jangan banagari ini hanyalah mitos yang mesti dipertahankan<span style="color:#800000;"> </span>karena Tanpa mitos setiap kebudayaan akan kehilangan kekuatan alami kreativitasnya; hanya sebuah cakrawala yang dibatasi oleh mitos-mitos yang dapat menuntaskan dan menyatukan seluruh pergerakan kebudayaan. Hanya mitos yang menyelamatkan semua imajinasi dan impian Apollonian dari pengembaraan tak berujung.<em> </em>Paling tidak itu yang disampaikan Friedrich Nietzsche (dalam Stanley J.Grenz, 2001:152).<em>wallahu’alam bishawab</em></span></span></h1>
<p class="MsoBodyTextIndent" style="text-indent:0;line-height:150%;margin:0 0 0 7.1pt;"><span style="font-size:13pt;line-height:150%;"><strong><span style="font-family:Garamond;"> </span></strong></span></p>
<div><span style="font-family:Garamond;"></p>
<hr size="1" /></span></div>
<div id="ftn1">
<p class="MsoFootnoteText" style="text-indent:.5in;text-align:justify;margin:0;"><a name="_ftn1" href="http://taufikbaso.wordpress.com/wp-admin/#_ftnref1"><span class="MsoFootnoteReference"><span><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size:10pt;line-height:115%;font-family:&quot;">[1]</span></span></span></span></a><span style="font-size:x-small;"><span style="font-family:Calibri;"> <span>Pranata sosial merupakan terjemahan kasar dari <em>social institution </em>yang oleh Kuntjaraningrat berarti suatu sistem norma khusus yang menata suatu rangkaian tindakan berpola mantap guna memenuhi suatu keperluan khusus dari manusia dalam kehidupan masyarakat</span> lihat: <span>Kuntjaraningrat, 1983, <em>Pengantar Antropologi,</em> Aksara Baru, Jakarta, h. 166<em> </em><span>  </span></span></span></span></p>
</div>
<div id="ftn2">
<p class="MsoFootnoteText" style="text-indent:.5in;text-align:justify;margin:0;"><a name="_ftn2" href="http://taufikbaso.wordpress.com/wp-admin/#_ftnref2"><span class="MsoFootnoteReference"><span><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size:10pt;line-height:115%;font-family:&quot;">[2]</span></span></span></span></a><span style="font-size:x-small;"><span style="font-family:Calibri;"> Bagi suku Minangkabau demokrasi sesuatu yang tidak asing bagi mereka, meskipun kata-kata demokrasi mungkin justru tidak di kenal masyarakat,<span> bahkan<span>  </span>dalam literature orang Minang tidak ditemukan sebuah istilah kata demokrasi. Namun b</span>anyak kalangan yang berpendapat bahwa demokrasi yang tertua paling tidak untuk konteks Indenesia adalah terdapat dan ditemukan di suku Minangkabau.<span> </span></span></span></p>
</div>
<div id="ftn3">
<p class="MsoFootnoteText" style="text-indent:.5in;text-align:justify;margin:0;"><a name="_ftn3" href="http://taufikbaso.wordpress.com/wp-admin/#_ftnref3"><span class="MsoFootnoteReference"><span><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size:10pt;line-height:115%;font-family:&quot;">[3]</span></span></span></span></a><span style="font-size:x-small;font-family:Calibri;"> Meski Orde Baru mengkianatinya, pengakuan negara terhadap masyarakat adat/lokal senyatanya telah dirumuskan dalam Pasal 18 UUD 1945, yang kemudian disusul dengan UU No.22/1999 yang secara substantif mengakui daerah mempunyai hak membentuk pemerintahan terendah sesuai dengan asal usul adat istiadat setempat. UU ini mengalami revisi dengan keluarnya UU No.32 tahun 2004.</span></p>
</div>
<div id="ftn4">
<p class="MsoNormal" style="text-indent:27pt;text-align:justify;margin:0 0 10pt 4.5pt;"><a name="_ftn4" href="http://taufikbaso.wordpress.com/wp-admin/#_ftnref4"><span class="MsoFootnoteReference"><span><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size:11pt;line-height:115%;font-family:&quot;">[4]</span></span></span></span></a><span style="font-family:Calibri;"><span style="font-size:10pt;line-height:115%;"> Pembangunanisme <em>(developmentalism) </em><span> </span>adalah teori yang dipakai oleh bangsa Indonesia selama Orde Baru. Paham pembangunanisme jelas-jelas merupakan bentuk baru baru dari proyek kapitalis (negara pertama). Dominasi paham pembagunanisme tersebut pada mulanya diprakarsai oleh pemerintahan Amerika Serikat di bawah Presiden Harry S. Truman, di tahun 1949 dalam kontek pemenangan ideologis&#8212;yang terkenal dengan istilah <em>Cold War</em> &#8212; untuk membendung pengaruh Komunisme dan Sosialisme di dunia ketiga. Maka oleh bangsa Indonesia Paham pembangunanisme itu direduksi menjadi acuan dalam menjalankan pemerintahan oleh negara selama Orde Baru.<span>  </span></span><span style="font-size:10pt;line-height:115%;" lang="IT">Sehingga ilmuan sosial yang dominan pun pro terhadap negara dari pada pro pada masyarakat. Ilmuan sosial yang pro negara telah melayani kepentingan-kepentingan luar sehingga kehilangan otonomi dengan berharap para ilmuan sosial merupakan perekayasaan sosial bagi kepentingan negara tersebut. Untuk lebih lanjut lihat, Bonnie Setiawan,<em> </em>1999,<em>Peralihan Kapitalisme di Dunia Ketiga</em>, Yogyakarta, Pustaka Pelajar, h. viii-ix.</span></span></p>
</div>
<div id="ftn5">
<p class="MsoNormal" style="text-indent:.5in;line-height:normal;text-align:justify;margin:0 0 10pt;"><a name="_ftn5" href="http://taufikbaso.wordpress.com/wp-admin/#_ftnref5"><span class="MsoFootnoteReference"><span><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size:11pt;line-height:115%;font-family:&quot;">[5]</span></span></span></span></a><span style="font-family:Calibri;"><span style="font-size:10pt;"> Untuk lebih jelasnya </span><span style="font-size:10pt;">Talizuduhu mengupas ciri-ciri pemerintahan Orde Baru yang menyebabkan domokrasi menumpul; <em>pertama,</em> tidak ada opsi bagi rakyat; semua kebijakan nagara hanya bersifat paket dan rakyat mau tidak mau harus memilih paket yang telah disediakan oleh pemerintah. <em>Kedua,</em> rakyat tidak punya kebebasan menentukan pilihan. <em>Ketiga,</em> rendahnya kontrol sosial, padahal demokrasi sesungguhnya mensyaratkan adanya hak rakyat mengontrol kekuasaan. <em>Keempat,</em> tidak adanya penepatan janji oleh pemerintah. <em>Kelima,</em> rendahnya tanggungjawab pemerintah dan <em>keenam, </em>rendahnya kepercayaan rakyat pada pemimpin. Nah dalam kontek ini, lanjut Talizuduhu, seandainya keinginan menumbuhkan demokrasi nyata dalam masyarakat akar rumput maka keenam prinsip sebagaimana di atas harus dikembangkan dalam kehidupan keseharian semua segmen masyarakat. Baca </span><span style="font-size:10pt;">Wijaya, Angger Jati, dkk (ed.), 2000, <em>Reformasi Tata Pemerintahan Desa Menuju Demokrasi</em>, Pustaka Pelajar, Yogyakarta.h.</span><span style="font-size:10pt;">33-34. Pernyataan ini bisa dibandingkan dengan pokok-pokok pikiran Cak Nur tentang demokrasi, dalam <em>Cendiekia dan Religiusitas Masyarakat </em>(2000:55-57). Cak Nur mencatat beberapa prinsip dengan mengacu pada pengalaman negara-negara yang tingkat intensitas demokratisnya tinggi; <em>pertama, </em>kesadaran akan kemajemukan, <em>kedua,</em> prinsip musyawarah, <em>ketiga, </em>prinsip cara haruslah sejalan dengan tujuan. <em>keempat,</em> prinsip permufakatan yang jujur. <em>Kelima</em>, prinsip pemenuhan kehidupan ekonomi dan perencanaan sosial budaya. <em>Keenam,</em> prinsip kebebasan nurani. <em>Ketujuh</em>, prinsip perlunya pendidikan demokrasi.<em> </em>Sebenarnya apa yang disampaikan oleh Cak Nur bersuaian sekali dengan apa yang dibicarakan oleh Talizuduhu dalam artian </span><span style="font-size:10pt;" lang="IN">pencederaan</span><span style="font-size:10pt;"> yang dilakukan oleh penguasa.</span></span></p>
<p class="MsoNormal" style="text-indent:.5in;line-height:normal;text-align:justify;margin:0 0 10pt;"><span style="font-size:10pt;"><span style="font-family:Calibri;"> </span></span></p>
<p class="MsoBodyTextIndent" style="line-height:26pt;margin:0 0 0 7.1pt;"><span style="font-size:10pt;font-family:&quot;"> </span></p>
<p class="MsoFootnoteText" style="margin:0;"><span style="font-size:x-small;font-family:Calibri;"> </span></p>
</div>
<div id="ftn6">
<p class="MsoFootnoteText" style="text-indent:.5in;margin:0;"><a name="_ftn6" href="http://taufikbaso.wordpress.com/wp-admin/#_ftnref6"><span class="MsoFootnoteReference"><span><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size:10pt;line-height:115%;font-family:&quot;">[6]</span></span></span></span></a><span style="font-size:x-small;font-family:Calibri;"> Di Mentawai tidak dikenal dengan Nagari tetap Laggai sebagai pengganti desa dan Pulaggaijiat untuk nama dusun.</span></p>
</div>
<div id="ftn7">
<p class="MsoFootnoteText" style="text-indent:.5in;margin:0;"><a name="_ftn7" href="http://taufikbaso.wordpress.com/wp-admin/#_ftnref7"><span class="MsoFootnoteReference"><span><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size:10pt;line-height:115%;font-family:&quot;">[7]</span></span></span></span></a><span style="font-size:x-small;font-family:Calibri;"> Pasal 17 ayat (1) Perda No. 2 tahun 2007.</span></p>
</div>
<div id="ftn8">
<p class="MsoFootnoteText" style="text-indent:.5in;text-align:justify;margin:0;"><a name="_ftn8" href="http://taufikbaso.wordpress.com/wp-admin/#_ftnref8"><span class="MsoFootnoteReference"><span><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size:10pt;line-height:115%;font-family:&quot;">[8]</span></span></span></span></a><span style="font-size:x-small;font-family:Calibri;"> Kritikan ini bisal juga dilacak pada tulisan Samaratul Fuad, Ketua PBHI Wilayah Sumbar, untuk lebih lanjut baca: Satu Visi, PBHI, edisi No.08/Juli 2007, h. 41-43</span></p>
</div>
<div id="ftn9">
<p class="MsoNormal" style="text-indent:.5in;line-height:normal;text-align:justify;margin:0 0 10pt;"><a name="_ftn9" href="http://taufikbaso.wordpress.com/wp-admin/#_ftnref9"><span class="MsoFootnoteReference"><span><span class="MsoFootnoteReference"><span style="font-size:11pt;line-height:115%;font-family:&quot;">[9]</span></span></span></span></a><span style="font-size:10pt;"><span style="font-family:Calibri;"> Foucault sebenarnya tidak berpretensi mengatakan negara itu tidak penting, ia cuma ingin menegaskan bahwa adanya relasi-relasi kekuasaan dan oleh karenanya analisis harus dibuat , harus mampu melampaui batas-batas negara itu sendiri. Ada dua pemaknaan, <em>pertama</em>, negara, dengan kehadiran aparat-aparatnya, jauh dari kemampuannya untuk menutupi seluruh lapangan relasi kekuasaan yang aktual, dan lebih jauh lagi, negara hanya bisa beroperasi di atas dasar sesuatu yang lain, yakni dalam relasi-relasi kekuasaan yang telah ada (Focault, <em>Power/Knowledge</em>, 151:2002).</span></span></p>
</div>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/taufikbaso.wordpress.com/3/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/taufikbaso.wordpress.com/3/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/taufikbaso.wordpress.com/3/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/taufikbaso.wordpress.com/3/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/taufikbaso.wordpress.com/3/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/taufikbaso.wordpress.com/3/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/taufikbaso.wordpress.com/3/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/taufikbaso.wordpress.com/3/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/taufikbaso.wordpress.com/3/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/taufikbaso.wordpress.com/3/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/taufikbaso.wordpress.com/3/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/taufikbaso.wordpress.com/3/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/taufikbaso.wordpress.com/3/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/taufikbaso.wordpress.com/3/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=taufikbaso.wordpress.com&amp;blog=5026657&amp;post=3&amp;subd=taufikbaso&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://taufikbaso.wordpress.com/2008/09/30/nagari-kupak-di-negeri-kata-kata/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/20d0a277541919617b3d64862abb78fb?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">taufikbaso</media:title>
		</media:content>
	</item>
	</channel>
</rss>
